Headline.co.id, Kupang ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan terhadap takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 6–7 November 2025, dengan melibatkan Pertamina Patra Niaga Retail NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Pada hari pertama, tim gabungan memeriksa delapan SPBU dengan menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter untuk memastikan ketepatan takaran Pertalite dan Solar. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa semua SPBU berada dalam batas toleransi normal penyusutan 0,5 mm. Selain itu, kontrol kualitas BBM dilakukan dengan hidrometer gasoline dan hidrometer water untuk memverifikasi kadar dan kemurnian bahan bakar. Hasilnya, kadar Pertalite dan Solar berada dalam rentang 0,700–0,750 mm, sesuai standar nasional.
Pengujian juga dilakukan untuk mendeteksi kontaminasi air di tangki penyimpanan dengan menggunakan pasta air berwarna kuning. Tidak ada perubahan warna menjadi merah, menandakan bahwa BBM tidak tercampur air. Pada hari kedua, pengawasan dilanjutkan di delapan SPBU lainnya dengan fokus pada pengukuran berat jenis dan suhu bahan bakar menggunakan hidrometer gasoline dan termometer suhu. Berat jenis Pertalite tercatat 0,700–0,750 g/ml dan Solar 0,800–0,850 g/ml, sesuai standar Pertamina dengan penyusutan 0,5 ml. Suhu bahan bakar berkisar 30–36°C, masih dalam batas wajar.
Kapolda NTT Irjen Pol. DR. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Hans R. Irawan, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa hasil pengawasan menunjukkan kualitas dan takaran BBM bersubsidi di Kota Kupang masih sesuai standar. “Dari hasil pengawasan yang kami lakukan bersama Pertamina dan Disperindag, kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar di Kota Kupang masih dalam batas normal dan sesuai standar yang ditetapkan. Kami juga telah mengambil sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium Pertamina,” ungkap Kombes Pol. Hans R. Irawan.
Kombes Pol. Hans R. Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT untuk memastikan distribusi dan kualitas BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir, karena Polda NTT bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap SPBU di seluruh wilayah NTT. Kami juga mengingatkan kepada pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang sesuai standar dan tidak melakukan pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi akan kami tindak tegas,” jelas Kombes Pol. Hans R. Irawan.
Lebih lanjut, Kombes Hans menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Kota Kupang, tetapi juga akan diperluas ke seluruh Polres jajaran Polda NTT. Tujuannya agar seluruh masyarakat di wilayah NTT mendapatkan pelayanan BBM yang adil, berkualitas, dan sesuai takaran. “Kami ingin memastikan bahwa SPBU di seluruh NTT aman, transparan, dan sesuai standar. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap hak-hak konsumen,” tutup Kombes Hans.















