Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto atas Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

Dani by Dani
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
413 12
A A
0
Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman

Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025).--dok. Kejati DIY

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menahan Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, Sarjono, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) di Dusun Candirejo yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp733 juta. Penahanan dilakukan setelah Sarjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/9/2025), usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Digagalkan Warga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Wirobrajan

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M. Anshar Wahyuddin, mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah risiko tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. “Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka,” ujar Anshar didampingi Kasidik Kejati DIY Bagus Kurnianto dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

ADVERTISEMENT

Modus Hilangkan Aset Desa

Menurut Kejati DIY, kasus ini bermula ketika Sarjono masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 hingga Desember 2020. Pada inventarisasi tanah tahun 2010, ia yang juga menjadi anggota Tim Inventarisasi Kring Candirejo diduga menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi di Dusun Candirejo.

Dengan alasan tanah tersebut sering kebanjiran, Sarjono bersama saksi TB (Carik Tegaltirto) dan saksi SN (Lurah Tegaltirto saat itu) menghapus Persil 108 dari legger dan laporan daftar inventarisasi tanah kas desa (TKD) tahun 2010. Setelah itu, Sarjono memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik desa.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Penjualan Tanah ke Yayasan di Jakarta

Tanah yang telah dikuasai kemudian dijual Sarjono kepada Yayasan Yeremia Pemenang yang berlokasi di Jakarta Barat dalam dua tahap. Pertama, sebidang tanah dengan SHM Nomor 2883 seluas 1.747 meter persegi senilai Rp1,1 miliar. Kedua, sebidang tanah lain dengan SHM Nomor 5000 yang beririsan dengan Persil 108 senilai Rp300 juta.

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 serta Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Berdasarkan laporan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat DIY Nomor X.700/56/PM/2025 tanggal 23 Mei 2025, kerugian negara akibat perbuatan Sarjono ditaksir mencapai Rp733.084.739.

Atas perbuatannya, Sarjono disangkakan melanggar:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Subsidiair: Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta, terhitung mulai hari ini hingga 30 September 2025,” jelas Anshar.

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SD Kabregan Jalan Jogja–Wonosari, Tiga Orang Luka

Peran Saksi Menunggu Persidangan

Sementara itu, terkait peran saksi TB dan SN, Kejati DIY menyatakan status keduanya akan ditentukan kemudian berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

Tags: Kejati DIYLurah TegaltirtoTanah Kas Desa
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkomdigi Ajak Pegawai Berempati pada Korban Bencana di Sumatra

Menkomdigi Ajak Pegawai Berempati pada Korban Bencana di Sumatra

22 December 2025
Polda Sumsel Kawal Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS ke Tegal, Keluarga Dapat Pendampingan Penuh

Sempat Dirawat Intensif, Korban Kecelakaan Bus ALS Asal Tegal Meninggal Dunia, Polda Sumsel Kawal Jenazah hingga Tegal

9 May 2026

BMKG Berikan Peringatan Dini Jakarta Hujan Lebat Siang dan Sore Hari

19 February 2020
Pemprov Sumbar dan OJK Sumbar Tingkatkan Inklusi Keuangan dengan Delapan Program

Pemprov Sumbar dan OJK Sumbar Tingkatkan Inklusi Keuangan dengan Delapan Program

8 March 2026
Atlet Gulat Tuban Mutoharoh Sabet Perak di SEA Games 2025

Atlet Gulat Tuban Mutoharoh Sabet Perak di SEA Games 2025

20 December 2025
Wamenkomdigi Ungkap Peluang Indonesia dalam Rantai Pasok AI Global

Wamenkomdigi Ungkap Peluang Indonesia dalam Rantai Pasok AI Global

7 May 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

23 November 2025

Artikel Terbaru

Norwegia vs England 1-2 Brace Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Hasil Norwegia vs England Gol Menit ke-93 Bellingham Singkirkan Haaland

Fakta Norwegia vs England 1-2: Brace Bellingham, Haaland Buntu, Inggris ke Semifinal

12 July 2026
ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026
Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

12 July 2026
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Diperkirakan Meluncur 22 Juli 2026, Desain Lebih Lebar dan Harga Mulai Bocor

12 July 2026
Arti Ayam Kampus dalam Bahasa Gaul, Jangan Salah Memahami Istilah Ini

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

12 July 2026

Popular Story

BMKG Temukan 22 Titik Panas di Riau, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah

BMKG Temukan 22 Titik Panas di Riau, Masyarakat Diimbau Waspada

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya peningkatan...

Read moreDetails

Penalti Mbappe Antar Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Argentina vs Mesir: Analisis Jadwal, Tekanan Fase Gugur, dan Kunci Laga 16 Besar Piala Dunia 2026

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

Modernisasi Peradilan di Pontianak: Humanis dan Mudah Diakses

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Pemkab Lumajang dan FKUB Bersinergi Cegah Radikalisme di Era Digital

Percasi Lumajang Kirim 17 Atlet ke Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

KONI Pusat Luncurkan Buku Sports Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingan dan Bagan Perempat Final

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.