Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto atas Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

Dani by Dani
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman

Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025).--dok. Kejati DIY

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menahan Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, Sarjono, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) di Dusun Candirejo yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp733 juta. Penahanan dilakukan setelah Sarjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/9/2025), usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Digagalkan Warga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Wirobrajan

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M. Anshar Wahyuddin, mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah risiko tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. “Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka,” ujar Anshar didampingi Kasidik Kejati DIY Bagus Kurnianto dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

Modus Hilangkan Aset Desa

Menurut Kejati DIY, kasus ini bermula ketika Sarjono masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 hingga Desember 2020. Pada inventarisasi tanah tahun 2010, ia yang juga menjadi anggota Tim Inventarisasi Kring Candirejo diduga menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi di Dusun Candirejo.

Dengan alasan tanah tersebut sering kebanjiran, Sarjono bersama saksi TB (Carik Tegaltirto) dan saksi SN (Lurah Tegaltirto saat itu) menghapus Persil 108 dari legger dan laporan daftar inventarisasi tanah kas desa (TKD) tahun 2010. Setelah itu, Sarjono memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik desa.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Penjualan Tanah ke Yayasan di Jakarta

Tanah yang telah dikuasai kemudian dijual Sarjono kepada Yayasan Yeremia Pemenang yang berlokasi di Jakarta Barat dalam dua tahap. Pertama, sebidang tanah dengan SHM Nomor 2883 seluas 1.747 meter persegi senilai Rp1,1 miliar. Kedua, sebidang tanah lain dengan SHM Nomor 5000 yang beririsan dengan Persil 108 senilai Rp300 juta.

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 serta Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Berdasarkan laporan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat DIY Nomor X.700/56/PM/2025 tanggal 23 Mei 2025, kerugian negara akibat perbuatan Sarjono ditaksir mencapai Rp733.084.739.

Atas perbuatannya, Sarjono disangkakan melanggar:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Subsidiair: Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta, terhitung mulai hari ini hingga 30 September 2025,” jelas Anshar.

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SD Kabregan Jalan Jogja–Wonosari, Tiga Orang Luka

Peran Saksi Menunggu Persidangan

Sementara itu, terkait peran saksi TB dan SN, Kejati DIY menyatakan status keduanya akan ditentukan kemudian berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

Tags: Kejati DIYLurah TegaltirtoTanah Kas Desa
Dani

Dani

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional PSI di Jakarta

Sambut Baik Tawaran PDIP Untuk PSI, Kaesang Beri Syarat Harus Dipenuhi

27 September 2023
Tipikor Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul

Tipikor Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Senilai Rp 21 Miliar

23 June 2025
Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

13 December 2025
Pertamina Perkuat Impor Energi dari AS untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

Pertamina Perkuat Impor Energi dari AS untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

21 February 2026

Bagaimana Cara Mencegah Virus Corona Di Rumah?, inilah Tips yang Wajib Dilakukan Saat Pandemi COVID-19

23 March 2020
Pemko Dumai Tegaskan Kemajuan Pembangunan KopDes Merah Putih di Teluk Binjai

Pemko Dumai Tegaskan Kemajuan Pembangunan KopDes Merah Putih di Teluk Binjai

25 January 2026
Pemulihan Aceh Jadi Prioritas Nasional, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Pemulihan Aceh Jadi Prioritas Nasional, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

7 January 2026

Artikel Terbaru

Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.