Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto atas Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

Dani by Dani
9 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman

Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025).--dok. Kejati DIY

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menahan Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, Sarjono, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) di Dusun Candirejo yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp733 juta. Penahanan dilakukan setelah Sarjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/9/2025), usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Digagalkan Warga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Wirobrajan

You might also like

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M. Anshar Wahyuddin, mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah risiko tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. “Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka,” ujar Anshar didampingi Kasidik Kejati DIY Bagus Kurnianto dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

Modus Hilangkan Aset Desa

Menurut Kejati DIY, kasus ini bermula ketika Sarjono masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 hingga Desember 2020. Pada inventarisasi tanah tahun 2010, ia yang juga menjadi anggota Tim Inventarisasi Kring Candirejo diduga menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi di Dusun Candirejo.

Dengan alasan tanah tersebut sering kebanjiran, Sarjono bersama saksi TB (Carik Tegaltirto) dan saksi SN (Lurah Tegaltirto saat itu) menghapus Persil 108 dari legger dan laporan daftar inventarisasi tanah kas desa (TKD) tahun 2010. Setelah itu, Sarjono memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik desa.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Penjualan Tanah ke Yayasan di Jakarta

Tanah yang telah dikuasai kemudian dijual Sarjono kepada Yayasan Yeremia Pemenang yang berlokasi di Jakarta Barat dalam dua tahap. Pertama, sebidang tanah dengan SHM Nomor 2883 seluas 1.747 meter persegi senilai Rp1,1 miliar. Kedua, sebidang tanah lain dengan SHM Nomor 5000 yang beririsan dengan Persil 108 senilai Rp300 juta.

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 serta Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Berdasarkan laporan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat DIY Nomor X.700/56/PM/2025 tanggal 23 Mei 2025, kerugian negara akibat perbuatan Sarjono ditaksir mencapai Rp733.084.739.

Atas perbuatannya, Sarjono disangkakan melanggar:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Subsidiair: Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta, terhitung mulai hari ini hingga 30 September 2025,” jelas Anshar.

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SD Kabregan Jalan Jogja–Wonosari, Tiga Orang Luka

Peran Saksi Menunggu Persidangan

Sementara itu, terkait peran saksi TB dan SN, Kejati DIY menyatakan status keduanya akan ditentukan kemudian berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

Tags: Kejati DIYLurah TegaltirtoTanah Kas Desa
Dani

Dani

Related Stories

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026
Disdik Riau Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Selama Ramadan

Disdik Riau Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Selama Ramadan

9 February 2026
Musrenbang Ekor Lubuk 2026 Tetapkan 15 Usulan Prioritas Pembangunan

Musrenbang Ekor Lubuk 2026 Tetapkan 15 Usulan Prioritas Pembangunan

3 February 2026
Alex Marquez Raih Kemenangan di Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Alex Marquez Raih Kemenangan di Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

17 May 2026
Tanggul Jebol di Sungai Citarum, Ratusan Keluarga di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Jebol di Sungai Citarum, Ratusan Keluarga di Bekasi Terendam Banjir

20 January 2026
Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Pasar Modal

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Pasar Modal

3 February 2026
Indonesia Tampilkan Pesona Bahari, Kuliner, dan Wellness di ITB Asia 2025

Indonesia Tampilkan Daya Tarik Bahari, Kuliner, dan Wellness di ITB Asia 2025 Singapura

18 October 2025

Artikel Terbaru

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026
Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

28 May 2026
Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

28 May 2026
Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

28 May 2026
Menteri Nusron Dorong Pengendalian Ego dan Keserakahan di Iduladha

Menteri Nusron Dorong Pengendalian Ego dan Keserakahan di Iduladha

27 May 2026

Popular Story

Kota Probolinggo Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Baru
Pemerintah

Kota Probolinggo Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Baru

by Dani
21 May 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Kota Probolinggo kini memiliki kepengurusan baru untuk Forum Pengurangan...

Read moreDetails

UPT Puskesmas Halong Perkenalkan Inovasi Baru untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Tradisi Tumpeng Sewu di Kemiren Banyuwangi Menarik Minat Wisatawan

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Kuta Selatan, Bali

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah dengan Teknologi Digital

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Jember, Jawa Timur

Menkeu Purbaya Jelaskan Pembentukan DSI oleh Presiden Prabowo

Menteri Nusron Dorong Pengendalian Ego dan Keserakahan di Iduladha

Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Begal Sesuai Aturan Hukum

Pendaki Asal Maros Tewas Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo, Evakuasi Terkendala Medan Curam

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.