Headline.co.id ~ Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun atau naik 9,8 persen dibanding outlook tahun 2025 sebesar Rp690 triliun. Kenaikan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Jumat (22/8/2025) malam di Jakarta. Alokasi ini ditujukan untuk menjaga porsi belanja pendidikan tetap 20 persen dari total APBN sebagaimana amanat konstitusi dan persetujuan DPR.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan 2026 akan difokuskan pada tiga penerima manfaat langsung, yakni siswa dan mahasiswa, tenaga pendidik, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan. Dari total anggaran, Rp301,2 triliun diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa melalui sejumlah program, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa SD hingga SMA, hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp25 triliun untuk 4.000 mahasiswa dan riset strategis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapat porsi terbesar, yakni Rp223 triliun untuk 82,9 juta penerima manfaat.
Untuk tenaga pendidik, pemerintah menyiapkan Rp274,7 triliun yang mencakup tunjangan profesi dan gaji. TPG Guru Non-PNS dialokasikan Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru, sementara dosen non-PNS mendapat Rp3,2 triliun untuk 80.325 orang. Selain itu, TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta pembayaran gaji dan tunjangan pendidik sebesar Rp120,3 triliun. “Guru yang bukan PNS pun tetap menerima TPG dari APBN, begitu pula dosen non-PNS,” jelas Sri Mulyani.
Di sisi sarana-prasarana, pemerintah menyiapkan Rp150,1 triliun. Dana ini meliputi pembangunan 200 lokasi Program Sekolah Rakyat senilai Rp20 triliun, operasional Rp4,9 triliun, BOS Rp64,3 triliun bagi 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD Rp5,1 triliun, renovasi 850 madrasah dan 11.686 sekolah senilai Rp22,5 triliun, hingga pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di sembilan lokasi dengan anggaran Rp3 triliun.
Selain itu, Rp253,4 triliun akan disalurkan melalui skema transfer ke daerah (TKDD) untuk mendukung desentralisasi fungsi pendidikan. Dana tersebut digunakan untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru. “Dengan alokasi ini, fungsi pendidikan di daerah tetap berjalan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Menkeu.


















