Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Ketentuan Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Kg Beras? Simak Penjelasan Lengkapnya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
412 13
A A
0
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa

Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa (Gambar: freepik.com)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Ketentuan Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Kg Beras? Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan syar’i, seperti sakit parah, usia lanjut, ibu hamil atau menyusui, serta musafir yang memenuhi syarat, diwajibkan untuk menggantikan puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.

Baca juga: Hadits dan Keutamaan Puasa Syawal: Pelengkap Ibadah Ramadhan yang Sarat Berkah

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau
    • 0.3. Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya
  • 1. Besaran Fidyah Menurut Ulama
  • 2. Mengetahui Ukuran Satu Mud
  • 3. Fidyah Tidak Harus Beras
  • 4. Pentingnya Niat

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Fidyah merupakan bentuk amal ibadah berupa pemberian sejumlah makanan pokok kepada fakir miskin sebagai ganti dari ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat adalah mengenai besaran fidyah yang harus dikeluarkan untuk satu hari puasa yang ditinggalkan, khususnya dalam bentuk beras.

ADVERTISEMENT

Besaran Fidyah Menurut Ulama

Secara umum, para ulama sepakat bahwa besaran fidyah untuk satu hari puasa yang ditinggalkan adalah satu mud makanan pokok. Satuan “mud” merupakan satuan takaran tradisional yang digunakan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Namun, perihal konversi satuan mud ke dalam satuan modern seperti kilogram tidaklah seragam dan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Baca juga: Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah

Mengetahui Ukuran Satu Mud

Mayoritas ulama, yang meliputi mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, berpendapat bahwa satu mud setara dengan sekitar 675 hingga 750 gram beras. Pendapat ini banyak dianut oleh komunitas Muslim di Indonesia. Dengan demikian, berdasarkan pendapat mayoritas tersebut, besaran fidyah yang wajib dikeluarkan untuk satu hari puasa adalah sekitar 675–750 gram beras.

Di sisi lain, terdapat pula pendapat dari sebagian ulama mazhab Hanafi yang mengartikan satu mud sebagai setengah sha’ (صاع). Menurut perhitungan mereka, satu sha’ jika dikonversikan diperkirakan mencapai 3,2 hingga 3,8 kilogram, sehingga satu mud menurut pandangan ini setara dengan sekitar 1,6 hingga 1,9 kilogram beras. Perbedaan pendapat ini memberikan kelonggaran bagi umat Muslim untuk memilih ukuran fidyah yang sesuai dengan keyakinan masing-masing dan kondisi fakir miskin di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Teks Bacaan Takbir Idul Fitri Panjang dan Pendek Lengkap Lafadz Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

Perbedaan angka tersebut tidaklah mengurangi keutamaan dan pentingnya pembayaran fidyah sebagai bentuk pengganti puasa yang tertinggal. Para ulama menekankan bahwa inti dari fidyah adalah pemenuhan kewajiban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kemampuan yang diberikan Allah SWT, sekaligus sebagai sarana untuk membantu meringankan beban fakir miskin. Dengan demikian, memilih memberikan fidyah dalam jumlah yang lebih besar, seperti sesuai pendapat Hanafi, dapat dilihat sebagai upaya kehati-hatian dan wujud kepedulian sosial yang tinggi.

Fidyah Tidak Harus Beras

Dalam praktiknya, fidyah tidak hanya diberikan dalam bentuk beras. Di berbagai daerah, fidyah dapat pula diserahkan dalam bentuk makanan pokok lain yang lazim dikonsumsi masyarakat setempat, misalnya jagung atau gandum. Selain itu, beberapa ulama juga memperbolehkan penggantian fidyah dengan uang, asalkan jumlah uang tersebut setara dengan harga makanan pokok yang menjadi ukuran fidyah. Hal ini tentunya memudahkan bagi umat yang tidak memiliki akses langsung terhadap beras atau makanan pokok lainnya.

Baca juga: Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Pentingnya Niat

Sebagai tambahan, niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam melaksanakan kewajiban fidyah menjadi aspek yang paling utama. Umat Muslim diimbau untuk selalu mengedepankan niat dan keyakinan bahwa pembayaran fidyah adalah salah satu bentuk ketaatan kepada perintah agama serta sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, pembayaran fidyah tidak hanya sekadar pengganti ibadah puasa, melainkan juga menjadi amal sosial yang mendatangkan keberkahan bagi seluruh umat.

Di daerah kita dan sekitarnya, lembaga keagamaan serta pengurus masjid setempat aktif memberikan penyuluhan mengenai tata cara dan besaran fidyah. Melalui ceramah, pengumuman, dan diskusi antar tokoh agama, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan pendapat yang ada dan memilih pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Kesatuan dan kekompakan dalam pelaksanaan fidyah menjadi salah satu upaya untuk menjaga solidaritas umat, sekaligus mendukung kesejahteraan fakir miskin.

Sebagai kesimpulan, besaran fidyah berupa beras untuk satu hari puasa yang tertinggal ditetapkan berdasarkan satu mud. Mayoritas ulama menyatakan bahwa satu mud setara dengan sekitar 675–750 gram beras, sedangkan sebagian ulama mazhab Hanafi menyebutnya mencapai 1,6–1,9 kilogram. Umat Muslim dianjurkan untuk memilih salah satu pendapat dan melaksanakannya dengan penuh keikhlasan, demi menyempurnakan ibadah dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Semoga dengan pelaksanaan fidyah yang tepat, keberkahan dan rahmat Allah senantiasa mengiringi setiap amal ibadah umat.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Tags: Besaran Bayar FidyahFidyah PuasaNiat Bayar Fidyah Puasa
ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono saat memberikan arahan kepada para santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Hadist, Desa Kota Baru Selatan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan penyaluran bantuan sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80.

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Ponpes Darul Qur’an Wal Hadist, Salurkan Bansos dan Al-Qur’an Jelang HUT Bhayangkara ke-80

5 May 2026
Polresta Palu Adakan Program Jumat Curhat di Besusu Timur

Polresta Palu Adakan Program Jumat Curhat di Besusu Timur

6 June 2026
Ratusan Mahasiswa FH UII Demo di DPRD DIY, Singgung Harga Pertamax dan Makan Bergizi Gratis

Ratusan Mahasiswa UII Long March ke DPRD DIY dalam Aksi #MenujuIndonesiaBangkrut, Soroti Pertamax dan MBG

15 June 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

16 June 2026
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Menko Airlangga: Bukti Kepercayaan Global

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Menko Airlangga: Bukti Kepercayaan Global

14 July 2026
Teks syair Natawassal Bil Hubabah

Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

7 June 2023

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal dengan Vaksin AstraZeneca di Jombang

23 March 2021

Artikel Terbaru

Daftar Cuaca Besok 30 Kota Besar Indonesia, Hujan Petir hingga Kabut Mengintai

Hujan atau Panas? Cek Prediksi Cuaca Besok di Kota Besar Seluruh Indonesia

1 August 2026
Prakiraan Cuaca Bali, NTB, dan NTT Besok Minggu 2 Agustus Cek Kondisi Denpasar, Mataram, Kupang

Liburan Akhir Pekan? Simak Prediksi Cuaca Besok Minggu 2 Agustus di Denpasar, Mataram, dan Kupang

1 August 2026
Cuaca Besok di Kota-Kota Sulawesi Makassar, Kendari, Gorontalo, Manado, Palu, Mamuju

Mau Beraktivitas di Sulawesi? Cek Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026 Makassar, Palu, Kendari, dan Manado

1 August 2026
Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026 di Kalimantan, Hujan Ringan hingga Kabut

Prakiraan Cuaca Kalimantan Besok Minggu 2 Agustus: Pontianak, Tanjung Selor, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin

1 August 2026
Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya, Hujan atau Berawan

Mau Bepergian? Simak Prediksi Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya

1 August 2026
Ada Desahan dan Liukan Panas! Pantas Videy Viral Goyangan Basah Ini Dicari Jutaan Orang

Rekaman Wanita Menari di Videy Viral, Potongan Videonya Beredar Luas

1 August 2026
Prakiraan Cuaca Sumatera Besok Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang hingga Bandar Lampung

Hujan atau Panas Minggu 2 Agustus 2026? Ini Prediksi Cuaca Besok di Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, dan Palembang

1 August 2026

Popular Story

Suzuki Access 125
Otomatif

Suzuki Access 125 Tawarkan Motor Matic Awet dan Nyaman dengan Desain Retro Kokoh

by Pinasti
31 July 2026
0

Highlight Berita Suzuki Access 125 Tawarkan Motor Matic Awet dan Nyaman dengan...

Read moreDetails

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

Wakapolri Resmi Lantik Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Fokus pada Pengembangan SDM

Menpora Erick Thohir Dorong Kepemimpinan Baru di Sepak Bola Lewat Garuda Academy 2026

RSUP Pekanbaru Diproyeksikan Menjadi Pusat Wisata Kesehatan di Indonesia

Tri Mulyo Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Muslimin Batang, Fokus pada Penguatan Organisasi dan UMKM

Persib vs Arema FC Jadi Ujian Awal Adaptasi Skuad Baru di Piala Presiden

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 Bali, NTB dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

Kodim 0827/Sumenep Rampungkan Pembangunan Sumur Bor di Pasongsongan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.