Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Dani by Dani
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah

Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah (ilustrasi gambar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Masa iddah bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya merupakan ketentuan syariat Islam yang harus dipatuhi. Namun, bagaimana jika seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum masa iddahnya berakhir? Apakah ia diperbolehkan tetap berangkat atau harus menunda perjalanannya? Berikut ulasannya.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

You might also like

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

30 March 2026
Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

16 March 2026

Masa Iddah dan Kewajibannya

Dilansir Headline.co.id dari NU Online, Masa iddah adalah periode waktu yang harus dijalani seorang wanita setelah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam Islam, wanita yang tidak sedang hamil diwajibkan menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya, “Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beriddah) 4 bulan 10 hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka) menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah:234).

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

Selama masa iddah, seorang wanita diwajibkan untuk berkabung (ihdad), yang berarti tidak mengenakan wewangian, perhiasan, atau pakaian mencolok. Selain itu, ia juga dilarang keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat.

Hukum Umrah Saat Masa Iddah

Dalam kasus seorang wanita yang ingin melaksanakan umrah sebelum masa iddahnya selesai, para ulama menyepakati bahwa umrah bukan termasuk kondisi darurat yang membolehkan seorang wanita keluar rumah selama masa iddah.

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Menurut Syekh Al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri, wanita yang sedang dalam masa iddah tidak diperbolehkan keluar untuk melaksanakan umrah jika ia belum memulai ihram sebelum suaminya wafat. Namun, jika ihram sudah dimulai sebelum kematian suami, maka ia diperbolehkan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

“Jika seorang wanita telah berihram sebelum suaminya meninggal, maka ia diperbolehkan keluar untuk mengerjakan haji atau umrah. Namun, jika ia baru memulai ihram setelah suaminya meninggal, maka ia tidak diperbolehkan keluar hingga masa iddahnya selesai.” (Hasyiyah Al-Bajuri, Juz II, Hal. 330).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Atau Tidak?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Mendaftar Umrah?

Dalam situasi di mana seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum suaminya meninggal dan keberangkatannya jatuh sebelum masa iddah berakhir, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  1. Menunda Keberangkatan – Mengingat umrah bukan keadaan darurat, sebaiknya perjalanan ditunda hingga masa iddah selesai. Hal ini sesuai dengan aturan syariat Islam yang melarang wanita keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak.
  2. Membatalkan atau Mengubah Jadwal – Jika memungkinkan, tiket dan visa dapat diatur ulang atau dialihkan ke jadwal yang lebih sesuai setelah masa iddah berakhir.
  3. Berkonsultasi dengan Ulama atau Ahli Fikih – Jika ada kendala dalam menunda umrah, berkonsultasi dengan ulama setempat dapat menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan syariat.

Baca juga: Apa itu Hilal? Ini Pengertian Perpaduan Metode hingga Pendapat Para Ahli

Kesimpulan

Meskipun umrah adalah ibadah yang sangat dianjurkan, wanita yang sedang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan berangkat kecuali jika telah berihram sebelum suaminya wafat. Oleh karena itu, dalam kasus seorang wanita yang telah mendaftar umrah tetapi masa iddahnya belum selesai, langkah terbaik adalah menunda keberangkatan hingga masa iddah berakhir, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Keputusan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum Islam, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap masa berkabung dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Baca juga: Hisab dan Hilal dalam Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri: Pengertian, Perbedaan, serta Pandangan Ulama

Tags: Hukum UmrohMasa IddahUmroh
Dani

Dani

Related Stories

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

by Hendrawan
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ibadah haji di Makkah dan umroh, Arab Saudi, yang berlangsung di tengah suhu ekstrem di atas 40...

Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

by Hendrawan
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ziarah kubur sebelum Lebaran masih menjadi tradisi yang dilakukan banyak masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan...

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ceramah sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz...

Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kultum sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Maragustam, MA, Guru Besar...

Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

by Hendrawan
1 March 2026
0

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan...

Khutbah jumat di masjid alma ata

Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata Tekankan Takwa sebagai Fondasi Kebaikan Saat Ramadhan

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menekankan pentingnya takwa sebagai fondasi kebaikan dan momentum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hasil Sero Survey : 86,6% Penduduk Indonesia Memiliki Antibodi terhadap COVID-19

19 March 2022
Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

5 January 2026
Suasana libur panjang Maulid Nabi Muhammad Saw pada Jumat (5/9/2025) membuat arus lalu lintas di sejumlah titik utama tol keluar Jakarta meningkat signifikan. Meski begitu, Kementerian Perhubungan memastikan kondisi lalu lintas masih terkendali./Foto Humas Kemenhub

Lonjakan Kendaraan di Libur Maulid Nabi 2025, Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Terkendali

6 September 2025
Lima Tim Besar Absen di Piala Dunia 2026

Lima Tim Besar Absen di Piala Dunia 2026

2 April 2026
Atribut Pramuka: Simbol Kehormatan dan Peran Vital

Atribut Pramuka: Lambang Kebanggaan dan Fungsi Penting

10 August 2024
RSUD Sambas Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

RSUD Sambas Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

22 December 2025
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Calang, Aceh Jaya

25 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.