Headline.co.id (Bantul) ~ Anggota Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian yang menggasak sepeda motor, golok, dan senapan angin merk Sharp Tiger Milk. Pelaku, pria berinisial HB (22), merupakan warga Kalurahan Rantau Durian I, Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/12/2024) pagi.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Kulonprogo, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Kasus pencurian tersebut terjadi di Padukuhan Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dan diketahui oleh korban saat dirinya menjemur pakaian pada pukul 07.30 WIB. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa korban langsung menyadari kehilangan sepeda motor serta barang-barang lainnya.
“Korban mencoba mencari barang-barang yang hilang, namun tidak ditemukan,” ujar Jeffry dalam keterangannya.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Colt Vs Motor Beat di Perempatan Wojo, Ibu dan Anak Kecil Terluka
Seorang tetangga korban sempat mendengar suara gaduh sekitar pukul 04.00 WIB, namun mengira bahwa korban sedang bersiap pergi ke masjid. Dugaan tersebut ternyata keliru, dan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sewon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi akhirnya menangkap HB.
“Tersangka kami amankan dan langsung dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya adalah hukuman penjara selama tujuh tahun,” imbuh Jeffry.
Baca juga: Rumah Lansia di Gunungkidul Terbakar, Cucu Jadi Penyelamat





















