Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul

Eko by Eko
2 years ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian di Kabupaten Bantul melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai “Outlet 23” yang diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Tindakan tegas ini ditandai dengan pemasangan garis polisi di lima lokasi berbeda di wilayah Bantul, yakni di Kasihan, Sewon, Banguntapan, Bantul, dan Kretek.

Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka

You might also like

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

10 October 2026

Penyegelan outlet ini didukung dengan Surat Perintah Penghentian Kegiatan Usaha yang diterbitkan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul. Kasat Pol PP Bantul, R. Jati Bayubroto, dalam surat bernomor 5/X/2024 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2024, memerintahkan penutupan kegiatan usaha outlet-outlet tersebut karena melanggar ketentuan izin penjualan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyegel lokasi tetapi juga sedang melakukan penyidikan terkait pelanggaran izin penjualan miras di outlet-outlet tersebut. “Selama ini, mereka tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol. Mereka hanya mengandalkan izin usaha umum,” jelas Jeffry dalam keterangannya pada Kamis (31/10).

Baca juga: Pengasuh Ponpes Krapyak Ida Rufaida: Miras adalah Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Penutupan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Jeffry, tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran minuman keras di Bantul, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penutupan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Kami juga akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras ilegal,” tambahnya. Sasaran utama razia meliputi kafe, warung, dan tempat usaha lainnya yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pemuda Pemalang di Balecatur Sleman

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol. “Mayoritas pelaku tindak kejahatan mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi. Oleh karena itu, peredaran miras harus ditekan bersama-sama,” tegas Jeffry.

Dalam imbauannya, Jeffry meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran miras ilegal, kami akan tindak lanjuti,” tutupnya.

Terimakasih telah membaca Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hilang Kendali, Sopir Asal Kulonprogo Meninggal di Tempat dalam Kecelakaan Tunggal


Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Minuman KerasOutlet 23Polres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Seorang pria berinisial SRTD (55), warga Dusun Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia...

Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Pengendara sepeda motor berinisial RNP (16), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka berat setelah terlibat...

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Resmi Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks SPPG yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten...

6 Orang Jadi Korban Kecelakaan Mobil Box SPPG dan Motor di OKU Timur, 2 Meninggal Dunia

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG dan sepeda motor Yamaha Vixion di...

Lewat Subuh Keliling, Satlantas Polresta Bogor Kota Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Subuh Keliling Satlantas Polresta Bogor Kota Dekati Warga

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ KORLANTAS POLRI, Bogor – Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Subuh Keliling di Masjid Raya Al Muttaqin,...

Lewat Polisi Sahabat Anak, Satlantas Majalengka Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa TK

Polisi Sahabat Anak Majalengka Ajarkan Keselamatan Lalu Lintas

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ KORLANTAS POLRI, Majalengka – Satlantas Polres Majalengka mengenalkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas kepada siswa TK melalui...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

:

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

8 October 2026
Kudeta Myanmar: Junta Bantah Guncangan Internal, Tegaskan Kekuasaan

Kudeta Myanmar: Junta Bantah Rumor Pergolakkan dalam Militer

15 August 2024
Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

30 July 2026
BMKG Gorontalo Periksa Alat Peringatan Dini Tsunami di BPBD

BMKG Gorontalo Periksa Alat Peringatan Dini Tsunami di BPBD

7 February 2026
Ajang Talenta di Gorontalo Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Ajang Talenta di Gorontalo Dorong Pengembangan Bakat Siswa

25 April 2026

Perempuan Hisap Vape di Gerbong Kereta, KAI Beri Teguran

26 December 2019
: Istimewa

Penurunan Drastis Titik Panas Karhutla di Riau, Kini Hanya Tersisa 10

2 September 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026
Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

10 October 2026
PSS U20 Jaga Momentum, Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras FC U20

PSS Sleman U20 Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

10 October 2026
Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026

Popular Story

Polisi Gagalkan Pengiriman CPMI ke Malaysia
Hukum

Polisi Ungkap Jalur dan Biaya Pengiriman CPMI ke Malaysia

by Saddam
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menggagalkan pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara...

Read moreDetails

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

Persebaya U-16 Menang 2-1 atas PSS di Laga Perdana EPA

Prabowo dan FIFA Bahas Akses Fasilitas Sepak Bola Indonesia

Pemko Dumai Perkuat Edukasi ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

PT AIP Sepakati Pemenuhan FKPM Rp57 Miliar di Siak

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

Dedi Kusnandar Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

Wamenhan dan Wamenkes Tinjau Kesiapan RS Tk. II Dustira

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.