Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul

Eko by Eko
2 years ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian di Kabupaten Bantul melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai “Outlet 23” yang diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Tindakan tegas ini ditandai dengan pemasangan garis polisi di lima lokasi berbeda di wilayah Bantul, yakni di Kasihan, Sewon, Banguntapan, Bantul, dan Kretek.

Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka

You might also like

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

26 May 2026
Kecelakaan Ringroad Selatan Bantul, Truk Hilang Kendali Timpa Pemotor di Lampu Merah

Truk Hino Terguling di Simpang Empat Madukismo Bantul, Pengendara Vario Alami Patah Tulang

26 May 2026

Penyegelan outlet ini didukung dengan Surat Perintah Penghentian Kegiatan Usaha yang diterbitkan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul. Kasat Pol PP Bantul, R. Jati Bayubroto, dalam surat bernomor 5/X/2024 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2024, memerintahkan penutupan kegiatan usaha outlet-outlet tersebut karena melanggar ketentuan izin penjualan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyegel lokasi tetapi juga sedang melakukan penyidikan terkait pelanggaran izin penjualan miras di outlet-outlet tersebut. “Selama ini, mereka tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol. Mereka hanya mengandalkan izin usaha umum,” jelas Jeffry dalam keterangannya pada Kamis (31/10).

Baca juga: Pengasuh Ponpes Krapyak Ida Rufaida: Miras adalah Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Penutupan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Jeffry, tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran minuman keras di Bantul, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penutupan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Kami juga akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras ilegal,” tambahnya. Sasaran utama razia meliputi kafe, warung, dan tempat usaha lainnya yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pemuda Pemalang di Balecatur Sleman

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol. “Mayoritas pelaku tindak kejahatan mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi. Oleh karena itu, peredaran miras harus ditekan bersama-sama,” tegas Jeffry.

Dalam imbauannya, Jeffry meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran miras ilegal, kami akan tindak lanjuti,” tutupnya.

Terimakasih telah membaca Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hilang Kendali, Sopir Asal Kulonprogo Meninggal di Tempat dalam Kecelakaan Tunggal


Tags: Minuman KerasOutlet 23Polres Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial M.D.I. (27), warga Kujonsari, Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung...

Kecelakaan Ringroad Selatan Bantul, Truk Hilang Kendali Timpa Pemotor di Lampu Merah

Truk Hino Terguling di Simpang Empat Madukismo Bantul, Pengendara Vario Alami Patah Tulang

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ringroad Selatan tepatnya di Simpang Empat Madukismo, Padokan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul,...

Ilustrasi gambar Mayat

Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah di Galur Kulon Progo

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Warga Padukuhan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di...

Tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi pendaki yang tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026). Evakuasi berlangsung dramatis karena medan gunung yang curam, berbatu, dan licin usai diguyur hujan. Satu pendaki dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya selamat.

Pendaki Asal Maros Tewas Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (24/5/2026) sore. Satu pendaki bernama...

Polsek Tlogowungu memfasilitasi penyelesaian konflik terkait kaburnya calon pengantin wanita asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Calon Pengantin Kabur di Pati, Disepakati Ganti Rugi dan Pernikahan Baru

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Aparat Polsek Tlogowungu memfasilitasi penyelesaian kasus kaburnya calon pengantin wanita asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat...

Tikungan Tajam di Pajangan Bantul Makan Korban, Bajaj Masuk Kebun Warga

Kecelakaan Bajaj di Pajangan Bantul, Pengemudi Patah Tulang Rusuk dan Penumpang WNA Australia Terluka

by Hendrawan
24 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sepeda motor roda tiga atau bajaj terjadi di Jalan Beji Wetan, tepatnya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

19 February 2026
Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

7 January 2026
Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

4 May 2026
Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

23 May 2026
BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

10 March 2026
Hasil Jepretan Kamera Samsung Galaxy S23 Ultra

Baru Dirilis, Ini Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S23 Ultra 5G

8 March 2023

Update Virus Corona di Indonesia: Totalnya Menjadi 3.842 Kasus

11 April 2020

Artikel Terbaru

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026
Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

27 May 2026
Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

27 May 2026
Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen
Nasional

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Jakarta Barat Telah Melaksanakan Panen...

Read moreDetails

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

RSUD Atambua Adakan Fisioterapi untuk Lansia dalam Rangka HLUN ke-30

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen

Polda Gorontalo Dorong Pengusaha Tambang Segera Urus IPR

Peringatan Harkitnas 2026: Fokus pada Pelindungan Generasi Muda di Era Digital

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

Indonesia Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan dengan Reassessment ACI di Bali

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.