Headline.co.id, Kulon Progo ~ Pengendara sepeda motor berinisial RNP (16), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan truk dump di Jalan Wates–Purworejo, Kelurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban menjalani perawatan di RSUD Wates akibat sejumlah luka dan cedera kepala berat. Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika korban hendak menyalip truk di depannya, sementara sebuah truk dump melaju dari arah berlawanan. Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat kecelakaan terjadi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo IPTU Sarjoko, S.H., menyampaikan kepada Headline.co.id bahwa kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-5540-OW dan truk dump Isuzu bernomor polisi AB-8701-BK.
Sepeda motor dikendarai RNP, sedangkan truk dump dikemudikan MT (25), warga Salaman, Kabupaten Magelang. MT dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Korban Menjalani Perawatan di RSUD Wates
Sarjoko menjelaskan, RNP mengalami luka robek pada kaki kanan, kaki kiri, dan pelipis kanan. Korban juga mengalami lecet pada bahu serta cedera kepala berat.
Dalam keterangan tertulisnya, Sarjoko menyebut kondisi korban, “Sobek kaki kanan, sobek kaki kiri, sobek pelipis kanan, bahu lecet, CKB perawatan di RSUD Wates.”
Keterangan yang disampaikan kepolisian belum memuat perkembangan kondisi korban setelah menjalani perawatan.
Kecelakaan Terjadi Saat Hendak Menyalip
Berdasarkan kronologi dari kepolisian, Honda Vario yang dikendarai RNP semula melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Wates–Purworejo.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban hendak menyalip truk yang berada di depannya. Pada saat bersamaan, truk dump Isuzu yang dikemudikan MT melaju dari arah timur menuju barat.
Sarjoko menyampaikan bahwa saat itu jarak kedua kendaraan sudah dekat. Dalam penjelasan kronologinya, ia menyebut, “karena jarak sudah dekat maka terjadi laka lantas”.
Keterangan tersebut menjelaskan urutan kejadian yang dilaporkan kepolisian dan belum memuat penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















