Headline.co.id (Jakarta) ~ PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan perilaku dari perempuan yang menyebarkan video menghisap vape di dalam kereta api Pangandaran rute Banjar-Gambir.
baca juga : Sengaja Vaping dalam Kereta, Akun Elsa Dihujat Warganet
Yuskal Setiawan selaku VP Public Relations KAI menyampaikan, menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan. Penumpang dilarang merokok atau vaping di kereta.
baca juga : Inilah Fakta Beredarnya Video Polsuska Todong Pistol Ke Anak Punk
“Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan. Bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2019)
Kejadian tersebut diketahui dari insta story seorang penumpang pada 24 Desember 2019. Akun itu mengunggah video dirinya sedang melakukan vaping di KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam.
baca juga : Viral Pengendara Motor Tersangkut Palang Pintu Bukti Nyata Budaya Kurang Disiplin
Yuskal menambahkan, KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari. KAI juga akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini dapat dicegah dikemudian hari.
Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, KAI mengimbau agar para penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada. “Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok,” tutup Yuskal.