BKN Bolehkan Penggunaan Meterai Konvensional untuk Pendaftaran CPNS 2024
Jakarta, Headline.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan mengizinkan peserta CPNS 2024 menggunakan meterai konvensional (tempel) atau meterai elektronik (e-meterai) pada dokumen pendaftaran mereka.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kendala yang dihadapi peserta saat menggunakan meterai elektronik.
“Calon pendaftar diperkenankan menggunakan e-meterai atau meterai konvensional pada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi,” demikian bunyi pengumuman resmi BKN yang diterima Headline.co.id, Kamis (5/9/2024).
BKN menekankan bahwa Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi keabsahan meterai yang digunakan peserta pada tahap selanjutnya.
“BKN mengimbau calon pendaftar tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, karena dapat menyebabkan diskualifikasi pada seleksi administrasi,” imbau BKN.
Sebelumnya, BKN juga memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024. Hal ini dilakukan karena kendala peserta dalam membeli dan membubuhkan e-meterai.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240905212745-4-569590/bkn-umumkan-peserta-cpns-2024-boleh-pakai-meterai-konvensional.





















