Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dishub Solo Berlakukan Sanksi Sosial Bagi Pengemudi yang Nekat Parkir di Rel Kereta Api

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Solo) – Perlintasan kereta api yang terletak di jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jawa Tengah kembali dijadikan sebagai tempat parkir mobil. Peristiwa tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Jules Rimet. Dalam video yang diunggah, terlihat masyarakat berusaha memindahkan mobil dengan plat nomor AD 8690 UU dari perlintasan kereta api.

Warga juga tampak kesusahan memindahkan mobil tersebut lantaran dikunci dan direm tangan. Upaya warga membuahkan hasil, mobil akhirnya dapat dipindahkan dari atas rel sehingga KA Bathara Kresna dapat melewati rel dengan aman.

You might also like

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

3 March 2026
Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

3 March 2026

Kejadian seperti ini tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus serupa dan lagi-lagi masyarakat lah yang dibuat repot karena harus menggeser mobil dari perlintasan kereta api.

Baca Juga: Edi Sukmoro Tinjau Kesiapan Jalur Reaktivasi Cibatu-Garut, Warga Ucapkan Terimakasih

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan bertindak tegas dengan langsung menderek mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api Bathara Kresna.

Tindakan tersebut dilakukan karena selama ini upaya yang sudah dilakukan oleh Dishub tidak membuahkan hasil dan pengendara tetap nekat parkir diatas rel kereta api. Akibatnya perjalanan kereta api Bathara Kresna menjadi terlambat saat tiba di stasiun.

Hari Prihatno selaku Kepala Dishub Solo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemasangan rambu-rambu peringatan, pemasangan kamera pengawas hingga memasang pengeras suara untuk mengimbau supaya pengendara tidak parkir di atas rel.

“Berbagai rambu larangan dan pemberitahuan sudah kami pasang. Bahkan ada rambu yang sampai kami turunkan sedikit posisinya agar mudah terbaca oleh pengendara tapi tetap saja ada yang parkir di atas rel,” ucapnya.

Hari menambahkan bahwa selama ini pihaknya sudah rutin melakukan razia parkir di tempat larangan parkir termasuk di kawasan jalan Mayor Sunaryo. Sebagai sanksinya yakni roda mobil akan dilakukan penggembokan.

Baca Juga: Kereta Api Cibatu-Garut Beroperasi Februari, PT KAI Akan Beri Layanan Gratis

Sayangnya tindakan tersebut tidak membuat pemilik mobil jera. Mereka bisa membayar sanksi tersebut supaya gemboknya dapat terbuka.

Oleh karena itu, Hari berinisiatif untuk memberikan sanksi sosial kepada pemilik mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api dengan melakukan penderekan mobil dan membawanya ke kantor Dishub Solo.

“Kalau mobilnya diderek kan pemilik mobilnya karena malu karena dilihat banyak orang. Jadi kami berikan sanksi sosial,” tambahnya.

Hari berharap setelah diberlakukannya sanksi tersebut para pemilik mobil tidak lagi nekat memarkirkan mobilnya di atas perlintasan kereta api.

Tags: Bathara KresnaDishub SoloKereta api
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

by Dwina
3 March 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di...

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

by Fajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan dan penyelundupan...

Program Beasiswa Talenta Indonesia Dukung Keberlanjutan Pendidikan Murid Berprestasi

Program Beasiswa Talenta Indonesia Dukung Keberlanjutan Pendidikan Murid Berprestasi

by Ari Wibowo muhammad
3 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa prestasi murid di Indonesia tidak hanya berhenti pada...

Kemendikdasmen dan Media Bersinergi untuk Pendidikan Inklusif

Kemendikdasmen dan Media Bersinergi untuk Pendidikan Inklusif

by Fajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kerja sama strategis dengan media massa untuk memastikan kebijakan...

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

by Aditya
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8...

Menko Airlangga Tegaskan THR Lebaran Harus Dibayar Penuh Sebelum H-7

Menko Airlangga Tegaskan THR Lebaran Harus Dibayar Penuh Sebelum H-7

by Ari Wibowo muhammad
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja sektor swasta harus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

RSUD Wonosari

Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Kamar dan Psikolog di RSUD Wonosari Untuk Tangani Caleg Stres

18 January 2024
Nottingham Forest Raih Kemenangan 3-0 di Markas Fenerbahce

Nottingham Forest Raih Kemenangan 3-0 di Markas Fenerbahce

21 February 2026
Penemuan mayat di Muja Muju

Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

13 April 2025
Pemkab Lumajang Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Alun-Alun

Pemkab Lumajang Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Alun-Alun

8 February 2026
Wakil Bupati Sergai Soroti Peran Penting Senkom Mitra Polri

Wakil Bupati Sergai Soroti Peran Penting Senkom Mitra Polri

25 January 2026
Stafsus Menag Wibowo Prasetyo

Kolaborasi Antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan Menjaga Kesehatan Jemaah Haji

1 November 2023

Pemerintah Mulai Salurkan Paket Bantuan Sosial bagi 1,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat di DKI Jakarta

20 April 2020

Artikel Terbaru

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

3 March 2026
Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

3 March 2026
Program Beasiswa Talenta Indonesia Dukung Keberlanjutan Pendidikan Murid Berprestasi

Program Beasiswa Talenta Indonesia Dukung Keberlanjutan Pendidikan Murid Berprestasi

3 March 2026
Kemendikdasmen dan Media Bersinergi untuk Pendidikan Inklusif

Kemendikdasmen dan Media Bersinergi untuk Pendidikan Inklusif

3 March 2026
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

3 March 2026
AC Milan Raih Kemenangan Dramatis atas Cremonese dengan Dua Gol di Menit Akhir

AC Milan Raih Kemenangan Dramatis atas Cremonese dengan Dua Gol di Menit Akhir

3 March 2026
Tim Futsal Putri Indonesia Tempati Posisi Keempat di AFF Futsal 2026

Tim Futsal Putri Indonesia Tempati Posisi Keempat di AFF Futsal 2026

3 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.