Jakarta Barat Tetapkan 1,9 Juta Pemilih untuk Pilkada
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat telah menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.915.925 orang.
“Kemarin (Minggu, 11/8), KPU Jakbar telah melaksanakan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 1.915.925 orang,” ujar Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti, Selasa (12/8).
Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan berjumlah 949.932 orang, sementara pemilih laki-laki sebanyak 962.993 orang.
Penetapan ini merupakan hasil akhir pleno setelah penambahan 87.673 pemilih baru, pengurangan 98.040 pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan data pemilih sebanyak 61.895 orang.
Dalam pleno penetapan DPS Pilkada, KPU Jakarta Barat mengundang perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan penghubung (Liaison Officer/LO) dari pasangan calon peserta Pilkada.
“Mereka hadir sebagai bagian dari proses Pilkada, meskipun pasangan calon belum ditetapkan secara resmi,” kata Endang.
KPU Jakarta Barat mengimbau seluruh warga Jakarta Barat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Hasil Pilkada DKI akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Itulah mengapa penting bagi warga untuk menggunakan hak suaranya,” ujar Endang.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4258567/ada-1915925-pemilih-pada-pilkada-di-jakarta-barat.






















