Otorita IKN Rampungkan Struktur Organisasi untuk Percepat Pembangunan Ibu Kota Baru
Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah merampungkan struktur organisasinya sesuai dengan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022. Struktur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita, yang saat ini dijabat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basuki Hadimuljono. Kepala Otorita bertanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN.
Wakil Kepala Otorita, Raja Juli Antoni, mendukung Kepala Otorita dalam mengawasi tugas-tugas teknis dan administratif. Selain itu, OIKN juga memiliki sembilan deputi yang menangani sektor-sektor penting dalam pembangunan IKN.
Berikut daftar lengkap struktur organisasi OIKN:
* Kepala Otorita IKN: Mochamad Basuki Hadimuljono
* Wakil Kepala Otorita IKN: Raja Juli Antoni, Ph.D.
* Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
* Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan
* Deputi Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia
* Deputi Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
* Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin
* Deputi Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi
* Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri
* Deputi Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono
* Deputi Sarana dan Prasarana: Silvia Halim
Selain itu, OIKN juga memiliki staf khusus Kepala Otorita, sekretariat, unit kerja hukum dan kepatuhan, serta tenaga ahli pimpinan. Struktur organisasi ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi dan sinergi dalam pembangunan IKN, sehingga dapat terwujud sesuai dengan rencana dan visi pemerintah.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4256911/daftar-struktur-organisasi-oikn.





















