42 Remaja Diamankan Polisi Cegah Tawuran di Jakarta Barat
Headline.co.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan 42 remaja di Jalan Sasak I, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Minggu (11/8/2023).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda berkumpul dan membawa senjata tajam. Tim patroli pun segera menuju lokasi dan menemukan kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan petugas melakukan pengejaran dan penangkapan. “Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung, Senin (12/8/2023).
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain enam bilah celurit ukuran besar, sebilah cocor bebek, dua buah kembang api, sebuah busur panah, dua buah anak panah, sebuah golok, dan sebilah samurai.
Agung mengapresiasi tindakan cepat tim patroli yang berhasil mencegah potensi jatuhnya korban jiwa. “Jika tawuran itu sampai terjadi, tentu akan menimbulkan kekacauan dan keresahan masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anak. “Orang tua harus menjelaskan dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran,” ujar Agung.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan kelompok remaja yang mencurigakan atau membawa senjata tajam. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat,” pungkas Agung.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4255283/42-remaja-yang-hendak-tawuran-diamankan-polisi-di-kebon-jeruk.





















