Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tuntutan Hukuman Mati: Ayah Keji Bunuh Empat Anak di Jagakarsa

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
414 8
A A
0
Tuntutan Hukuman Mati: Ayah Keji Bunuh Empat Anak di Jagakarsa
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Jagakarsa, Headline.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati kepada Panca Darmansyah (41), ayah yang tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

You might also like

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026

“Kami menuntut terdakwa Panca Darmansyah untuk dijatuhi pidana mati,” kata JPU Andy Jaya Aryandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8/2024).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang pembacaan tuntutan, JPU menilai Panca secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap keempat anaknya. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain pembunuhan berencana, JPU juga menjerat Panca dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena melakukan kekerasan terhadap istrinya, DM.

Dalam pertimbangannya, JPU tidak menemukan adanya hal-hal yang meringankan Panca. Sebaliknya, terdapat tiga hal yang memberatkan, antara lain:

1. Menimbulkan luka mendalam bagi DM yang kehilangan keempat anaknya.
2. Perbuatan Panca yang tidak berperi kemanusiaan dengan membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis.
3. Perbuatan Panca mengakibatkan DM mengalami luka.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada 26 Agustus 2024 untuk agenda pembacaan pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Panca telah mengajukan eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana dan KDRT yang dibacakan JPU.

Kasus pembunuhan empat anak ini terungkap setelah warga mencium aroma tak sedap dari sebuah rumah di Jagakarsa pada 6 Desember 2023. Polisi kemudian menemukan keempat anak tersebut tewas dalam satu kamar. Panca, yang merupakan ayah dari anak-anak tersebut, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4255399/jaksa-tuntut-hukuman-mati-ayah-yang-bunuh-empat-anaknya-di-jagakarsa.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: 4 anakJagakarsaJakarta SelatanPanca Darmansyah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Manasik Terintegrasi untuk Haji 2026

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Manasik Terintegrasi untuk Haji 2026

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

22 May 2026
Polisi Melakukan penyelidikan di Lokasi kejadian Kecelakaan di Bantul

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jetis Bantul, Polisi: Diduga Melambung Melewati As Jalan

18 October 2025
Babak Pertama Berjalan Ketat, Persebaya Imbangi Port FC

Persebaya dan Port FC Berbagi Skor 1-1 di Babak Pertama Piala Presiden 2026

4 August 2026
UTD PMI Demak Ajak Warga Donor Darah Selama Ramadan

UTD PMI Demak Ajak Warga Donor Darah Selama Ramadan

21 February 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

18 February 2026
Proyek Betonisasi Ruas Sambong Tingkatkan Kualitas Jalan Pekalongan-Batang-Plelen

Proyek Betonisasi Ruas Sambong Tingkatkan Kualitas Jalan Pekalongan-Batang-Plelen

7 April 2026

Artikel Terbaru

Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang Dibongkar Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang Dibongkar Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

27 September 2026
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Pesisir Banyuasin

Polda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir Banyuasin

27 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Bhabinkamtibmas Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Polda Sulteng Perkuat Bhabinkamtibmas untuk Ketahanan Pangan

27 September 2026
Peduli Kemanusiaan, Bhayangkari Sumsel Bagikan Ribuan Paket Sembako hingga Dekatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Bhayangkari Sumsel Salurkan 4.000 Paket Sembako di Palembang

27 September 2026
: Penyaluran bantuan di Kabupaten Ngada dilakukan pada 24 September 2026 oleh Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan, Bara Krisnha Hasibuan bersama Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Pangan, Prayudi Syamsuri, dan diterima oleh Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. (Dok. Kemenko Pangan)

Bantuan Rp1,7 Miliar Disalurkan untuk Korban Gempa NTT

27 September 2026
: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

PORSADIN VII Jatim di Lumajang Tekankan Sportivitas Santri

27 September 2026
Cruz Azul vs Toluca: Mengapa Duel Jornada 10 Penting bagi Klasemen dan Apa yang Perlu Diketahui

Cruz Azul vs Toluca: Mengapa Duel Jornada 10 Penting bagi Klasemen dan Apa yang Perlu Diketahui

27 September 2026

Popular Story

Soft Tenis Beregu Putra Indonesia Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Hadapi Jepang
Olahraga

Soft Tenis Beregu Putra Indonesia Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Hadapi Jepang

by Hendrawan
21 September 2026
0

Soft tenis beregu putra Indonesia meraih perunggu Asian Games 2026 setelah kalah...

Read moreDetails

Harga Pertalite Tetap Rp10.000, ESDM Bantah Kabar Naik

HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Santuni Yatim

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Kerahkan 2.026 Personel

WNA Kasus Penyu Raja Ampat Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

Kortastipidkor dan Korlantas Diusulkan Naik Jadi Badan

Indonesia Naik ke Peringkat 7 Klasemen Asian Games 2026, Tiga Perunggu Jadi Modal Awal

Wisata Konservasi Pinogu Diusulkan Berbasis Maleo dan Tarsius

Dubes Rusia Apresiasi Polri Kawal Pemilu di Indonesia

Bantuan Pertanian Padang Panjang Disalurkan ke 106 Petani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.