Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PP Muhammadiyah Siap Kelola Tambang: Keputusan Berlandaskan Pertimbangan Matang

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
418 4
A A
0
Ilustrasi Tambang

Ilustrasi Tambang (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah bukanlah tanpa pertimbangan. Keputusan tersebut didasarkan pada kajian mendalam dan masukan dari berbagai ahli serta pihak terkait.

Baca juga: Usai Resmi Melapor, Empat Anak Korban Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Saptosari Jalani Visum

You might also like

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026

“Kami telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Mu’ti di Convention Hall Universitas Aisyiyah (UNISA) Jogja, Minggu (28/7/2024).

Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif dalam rapat pleno yang berlangsung pada 13 Juli 2024 di Jakarta. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024.

“Walau begitu, PP Muhammadiyah tidak serta merta menerima tawaran ini. Ada sejumlah pertimbangan dan persyaratan yang menjadi rujukan, baik dari sisi pro maupun kontra atas keputusan ini,” tambahnya.

Baca juga: DP3AP2KB Yogyakarta Laporkan Penurunan Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2024

Beberapa poin Anggaran Dasar Rumah Tangga PP Muhammadiyah turut menjadi acuan, seperti Pasal 7 (1) tentang dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid dalam segala bidang kehidupan, serta Pasal 3 (8) yang memajukan perekonomian dan kewirausahaan, dan (10) yang memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.

Fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang berlangsung pada 9 Juli 2024 juga menjadi landasan. Forum ini menyatakan bahwa pertambangan termasuk dalam kategori muamalah yang hukumnya boleh.

“Pertambangan atau at-ta ‘din sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi masuk dalam kategori muamalah atau al-umür al-dunya yang hukum asalnya adalah boleh atau al-ibāhah sampai ada dalil, keterangan, atau bukti yang menunjukkan bahwa ia dilarang atau haram,” jelas Mu’ti.

Baca juga: Aksi Bisu di Depan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta: Massa Tuntut PP Muhammadiyah Tolak Izin Tambang

Keputusan ini juga berpedoman pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 terkait pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Penunjukan Muhammadiyah oleh pemerintah pusat dilihat sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara.

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang guna kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Mu’ti.

Keputusan ini juga mengacu pada amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 yang menginstruksikan PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi. Selain itu, Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang terbit pada 2017 juga fokus pada peningkatan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.

Baca juga: Pemuda di Gunungkidul Menjadi Korban Penganiayaan oleh Teman Sendiri

Dalam pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah akan melibatkan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, termasuk masyarakat sekitar area tambang. Sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam juga menjadi fokus.

“Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni, termasuk akademisi dan profesional berpengalaman di bidang pertambangan. Ini akan menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,” jelas Mu’ti.

Pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dan bersamaan dengan pengembangan sumber energi terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Baca juga: Polres Gunungkidul Selidiki Dugaan Penganiayaan Pemuda Oleh Teman Sendiri

“Pengelolaan tambang akan disertai monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat serta kerusakan bagi masyarakat. Jika lebih banyak menimbulkan kerusakan, Muhammadiyah bertanggung jawab mengembalikan izin usaha pertambangan kepada Pemerintah,” tegas Mu’ti.

Keputusan ini juga berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. Muhammadiyah berharap pengelolaan tambang dapat menjadi model usaha not for profit yang mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.

Terimakasih telah membaca PP Muhammadiyah Siap Kelola Tambang: Keputusan Berlandaskan Pertimbangan Matang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline. 

Baca juga: 5 Tanaman Pengusir Nyamuk: Solusi Alami dan Estetis untuk Rumah Anda

Tags: Tambang MuhammadiyahUniversitas Aisyiyah
Fajar

Fajar

Related Stories

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia di Tanah Papua, Pdt. Petrus Bonyadone, M.Th., mengimbau masyarakat untuk bersyukur...

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Metro Jakarta Utara ~ Kombes Erick Frendiz, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah guna mengantisipasi...

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pasaman ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5.0 mengguncang wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi,...

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sedang mempertimbangkan penerapan hukum adat Toraja dalam kasus yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis (26/2/2026). Informasi dari Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

26 February 2026
ajang Klaten Fashion Festival

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Klaten, Disbudporapar Gelar KKF di Monumen Juang 45

6 August 2023
Menag Dorong Validasi Ketat untuk Nikah Massal WNI di Luar Negeri

Menag Dorong Validasi Ketat untuk Nikah Massal WNI di Luar Negeri

5 February 2026
Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Semester I 2025

Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Semester I 2025

27 November 2025
Menkomdigi Dorong Kehumasan Pemerintah Responsif Hadapi Disinformasi

Menkomdigi Dorong Kehumasan Pemerintah Responsif Hadapi Disinformasi

5 February 2026
PMI Batang Pastikan Ketersediaan Darah Aman dan Siap Distribusi ke Daerah Lain

PMI Batang Pastikan Ketersediaan Darah Aman dan Siap Distribusi ke Daerah Lain

12 November 2025
* Rahasia Tersembunyi untuk Menaklukkan Ketakutan Anda
* Panduan Utama untuk Membuka Potensi Penuh Otak Anda
* Transformasi Diri: Rahasia Menjadi Versi Terbaik Anda
* Misteri Ilmu Hitam Terkuak: Fakta dan Fiksi
* Jelajahi Kedalaman Pikiran Bawah Sadar Anda

Judi Online Makin Canggih, PPATK Ungkap Modus Baru

25 August 2024

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

26 February 2026
Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

26 February 2026
Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

26 February 2026
Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

26 February 2026
20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

26 February 2026
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

26 February 2026
Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.