Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

PP Muhammadiyah Siap Kelola Tambang: Keputusan Berlandaskan Pertimbangan Matang

Fajar by Fajar
1 year ago
in Berita, Peristiwa
418 4
0
Ilustrasi Tambang

Ilustrasi Tambang (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah bukanlah tanpa pertimbangan. Keputusan tersebut didasarkan pada kajian mendalam dan masukan dari berbagai ahli serta pihak terkait.

Baca juga: Usai Resmi Melapor, Empat Anak Korban Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Saptosari Jalani Visum

You might also like

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

12 January 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

12 January 2026

“Kami telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Mu’ti di Convention Hall Universitas Aisyiyah (UNISA) Jogja, Minggu (28/7/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif dalam rapat pleno yang berlangsung pada 13 Juli 2024 di Jakarta. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024.

“Walau begitu, PP Muhammadiyah tidak serta merta menerima tawaran ini. Ada sejumlah pertimbangan dan persyaratan yang menjadi rujukan, baik dari sisi pro maupun kontra atas keputusan ini,” tambahnya.

Baca juga: DP3AP2KB Yogyakarta Laporkan Penurunan Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2024

Beberapa poin Anggaran Dasar Rumah Tangga PP Muhammadiyah turut menjadi acuan, seperti Pasal 7 (1) tentang dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid dalam segala bidang kehidupan, serta Pasal 3 (8) yang memajukan perekonomian dan kewirausahaan, dan (10) yang memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.

Fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang berlangsung pada 9 Juli 2024 juga menjadi landasan. Forum ini menyatakan bahwa pertambangan termasuk dalam kategori muamalah yang hukumnya boleh.

“Pertambangan atau at-ta ‘din sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi masuk dalam kategori muamalah atau al-umür al-dunya yang hukum asalnya adalah boleh atau al-ibāhah sampai ada dalil, keterangan, atau bukti yang menunjukkan bahwa ia dilarang atau haram,” jelas Mu’ti.

Baca juga: Aksi Bisu di Depan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta: Massa Tuntut PP Muhammadiyah Tolak Izin Tambang

Keputusan ini juga berpedoman pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 terkait pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Penunjukan Muhammadiyah oleh pemerintah pusat dilihat sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara.

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang guna kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Mu’ti.

Keputusan ini juga mengacu pada amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 yang menginstruksikan PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi. Selain itu, Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang terbit pada 2017 juga fokus pada peningkatan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.

Baca juga: Pemuda di Gunungkidul Menjadi Korban Penganiayaan oleh Teman Sendiri

Dalam pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah akan melibatkan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, termasuk masyarakat sekitar area tambang. Sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam juga menjadi fokus.

“Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni, termasuk akademisi dan profesional berpengalaman di bidang pertambangan. Ini akan menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,” jelas Mu’ti.

Pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dan bersamaan dengan pengembangan sumber energi terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Baca juga: Polres Gunungkidul Selidiki Dugaan Penganiayaan Pemuda Oleh Teman Sendiri

“Pengelolaan tambang akan disertai monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat serta kerusakan bagi masyarakat. Jika lebih banyak menimbulkan kerusakan, Muhammadiyah bertanggung jawab mengembalikan izin usaha pertambangan kepada Pemerintah,” tegas Mu’ti.

Keputusan ini juga berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. Muhammadiyah berharap pengelolaan tambang dapat menjadi model usaha not for profit yang mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.

Terimakasih telah membaca PP Muhammadiyah Siap Kelola Tambang: Keputusan Berlandaskan Pertimbangan Matang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline. 

Baca juga: 5 Tanaman Pengusir Nyamuk: Solusi Alami dan Estetis untuk Rumah Anda

Tags: Tambang MuhammadiyahUniversitas Aisyiyah
Fajar

Fajar

Related Stories

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

by Dani
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun...

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

by Lia
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa layanan Contact Center 110 kini dapat diakses secara nasional dan...

Petugas Bhabinkamtibmas bersama warga dan kedua pihak melakukan mediasi problem solving di Banguntapan, Minggu (11/1/2026) malam, terkait dugaan peristiwa asusila.

Ronda Malam Bongkar Dugaan Asusila Sesama Jenis di Banguntapan, Dua Pria Diamankan

by Hendrawan
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Ronda warga di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, mengamankan dua pria yang diduga akan melakukan tindakan asusila di Toilet...

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

by Hendrawan
12 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua minibus terjadi di Jalan Yogyakarta–Wates, tepatnya di depan Pasar Baru Sentolo,...

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

by Dani
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa seluruh layanan kesehatan di Aceh yang terdampak banjir telah...

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kementerian Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatra akan segera disalurkan. Bantuan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda DIY Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY

13 May 2020

Kota Padang Berlakukan Perda Baru

28 February 2020

PT. KAI Daop 6 Yogyakarta Apresiasi Kinerja Polda DIY Selama Nataru

28 December 2018
Wakil Gubernur Banten Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Menjelang Nataru

Wakil Gubernur Banten Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Menjelang Nataru

17 December 2025
Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

27 December 2025

Mahasiswa UGM Raih Gelar Doktor Usai Kaji Pengaruh Latihan HIIT pada Penderita Obesitas

18 March 2022
Polda Sumbar Pantau Distribusi Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Agam

Polda Sumbar Pantau Distribusi Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Agam

5 December 2025

Artikel Terbaru

Manchester United Tersingkir dari Piala FA oleh Brighton

Manchester United Tersingkir dari Piala FA oleh Brighton

12 January 2026
Perayaan Natal Oikumene di Malinau: Memperkuat Iman dan Kebersamaan

Perayaan Natal Oikumene di Malinau: Memperkuat Iman dan Kebersamaan

12 January 2026
Amsakar Achmad Dorong Musrenbang Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Amsakar Achmad Dorong Musrenbang Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

12 January 2026
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Olahraga Massal untuk Kemajuan Daerah

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Olahraga Massal untuk Kemajuan Daerah

12 January 2026
Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

12 January 2026
Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

12 January 2026
25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

12 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.