Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tuntutan Hukuman Mati pada Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY: Jaksa Minta Keadilan untuk Redho Tri Agustian

Dwina by Dwina
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Ilustrasi gambar pelaku

Ilustrasi gambar pelaku (istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman – Proses persidangan kasus mutilasi yang mengejutkan dengan korban mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) terus berlanjut. Pada Kamis (25/1), di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa, Waliyin (29) dan Ridduan (38), dengan hukuman mati.

Baca juga: KPU Sleman Angkat Bicara Terkait Snack Viral Tak Layak Seperti Snack Layatan

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman mati atas tuduhan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan terencana untuk menghilangkan nyawa orang lain. Dalam dakwaannya, jaksa mengacu pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

“Menuntut pidana terhadap para terdakwa Waliyin Bin Kodrat (Alm) dan Ridduan Alias Iwan Bin Iin Iskandar, masing-masing dengan pidana mati,” ujar Agung kepada wartawan.

Tuntutan ini didasarkan pada beratnya perbuatan kedua terdakwa, yang tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga melakukan mutilasi dengan cara yang di luar batas kemanusiaan. Agung menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan perencanaan, yang semakin memberatkan posisi terdakwa.

Baca juga: Skandal Mesum di Sekolah Dasar Tanjungsari: Dua Guru Terlibat Dalam Aksi Tak Senonoh

Penasihat hukum terdakwa, Adi Susanto, menyatakan penghormatannya terhadap landasan dan pertimbangan hukum yang menjadi dasar tuntutan mati dari JPU. Namun, Adi meyakini bahwa fakta-fakta hukum yang muncul selama proses persidangan tidak sepenuhnya mendukung Pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan.

“Kami meyakini bahwa pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan atas diri korban sama sekali tidak terpenuhi,” ujar Adi.

Oleh karena itu, tim penasehat hukum berencana untuk mengajukan pleidoi sebagai pembelaan terhadap kedua terdakwa. Mereka meminta penundaan sidang selama dua pekan untuk menyempurnakan materi pleidoi yang akan disampaikan pada sidang mendatang.

Baca juga: Timnas Indonesia Ciptakan Sejarah: Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia untuk Pertama Kalinya

Sebelumnya, Redho Tri Agustian menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan. Potongan tubuh pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7) malam di Sungai Bedog, Sleman. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, W dan RD, di Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama saat potongan kepala korban ditemukan di sekitar Sungai Krasak, Tempel. Proses persidangan ini menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan untuk Redho Tri Agustian dan keluarganya.

Terimakasih telah membaca Tuntutan Hukuman Mati pada Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY: Jaksa Minta Keadilan untuk Redho Tri Agustian semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Ketua KPU Bantul Respon Viral Konsumsi Pelantikan KPPS: Janji Klarifikasi Secepatnya

Tags: Jaksa Penuntut UmumMutilasi Mahasiswa UMY
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

9 June 2026
Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026

Terkait Jamaah Masjid Jami Jakbar, Jubir Covid-19: Minta Pemprov Terus Lakukan Pemantauan

28 March 2020
Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

11 March 2026
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025
Parade Bendera Pusaka: Saksi Kemegahan Indonesia di Hari Kemerdekaan

Perayaan Hari Kemerdekaan: Saksikan Parade Bendera Pusaka nan Memukau

9 August 2024
Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Trans Jogja di Kalasan

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Hingga Terbalik di Kalasan Sleman

28 February 2025

Artikel Terbaru

Max Holloway Kalahkan Conor McGregor Lewat TKO Ronde Pertama di UFC 329

Conor McGregor Kalah TKO dari Max Holloway dalam 69 Detik di UFC 329

12 July 2026
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

12 July 2026
Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

12 July 2026
Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

12 July 2026
Comeback Conor McGregor Berakhir Tragis! Baru 1 Menit Bertarung

Fakta Conor McGregor vs Max Holloway di UFC 329: Rematch 13 Tahun Berakhir 69 Detik

12 July 2026
Conor McGregor Kalah dalam 69 Detik saat Comeback Lawan Max Holloway

Comeback Conor McGregor Terhenti Cedera Lutut, Apa Dampaknya Setelah UFC 329?

12 July 2026

Popular Story

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara
Nasional

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Prabowo meminta polisi, TNI, dan jaksa introspeksi di tengah pengusutan dugaan korupsi...

Read moreDetails

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Cuaca Berbasis Dampak

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Fakta Menarik Isu Jampidsus Kejagung, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.