Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dani by Dani
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
410 12
0
Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Jogja, berinisial JL, berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Jogja terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa 15 muridnya. Menurut informasi terbaru, JL menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers pada Senin (15/1/2024), mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima, terdapat lima anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Keempat korban laki-laki dan satu korban perempuan ini berusia 11-12 tahun. “Kejadian ini berlangsung antara 1 Agustus 2023 dan Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Jogja,” ujar Kombes Pol Aditya.

You might also like

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025
Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

27 November 2025

Baca juga: Ganjar – Mahfud Persilahkan Isu Wadas Dibahas Dalam Debat ke Empat Capres-Cawapres

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan masuk pada 8 Januari 2024. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan JL, yang dalam beberapa pemberitaan sebelumnya juga dikenal sebagai NB, melakukan tindakan tidak pantas terhadap bagian tubuh para korban.

JL berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman pada Jumat (12/1/2024) oleh Unit PPA Polresta Jogja. “Barang bukti yang berhasil kami sita termasuk sebuah pisau, lima setel pakaian milik korban, dan sebuah handphone,” jelas Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi JL dalam menjalankan aksinya bermula dengan mendekati korban, berbincang akrab, hingga akhirnya berlanjut ke tindakan cabul. Dalam beberapa kasus, tersangka juga menggunakan ancaman dengan pisau.

Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa JL mengajari korban untuk menonton video porno. Meski belum ada pengakuan dari tersangka, beberapa korban telah mengakui hal tersebut. Polisi terus mendalami rekam jejak JL selama menjadi guru.

JL dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76 e UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah denda maksimum Rp5 miliar.

Terimakasih telah membaca Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Pelecehan Seksual Guru SDPelecehan Seksual Jogja
Dani

Dani

Related Stories

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Medan ~ Medan. Polda Sumatera Utara mengerahkan berbagai teknologi canggih untuk menangani bencana longsor dan banjir yang melanda wilayah...

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi melantik 860 guru Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada...

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

by Aditya
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri memperkenalkan model pelayanan unjuk rasa terbaru dalam Apel Kasatwil 2025, menekankan pendekatan yang lebih humanis dan...

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Padang ~ Pariaman. Banjir yang melanda kawasan Jalan DPR Ujung, Air Pacah, Kota Padang, telah memaksa personel Satbrimob Polda...

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan berupa motor kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh yang terlibat...

Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang penghuni kos ditemukan meninggal dunia di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Rabu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Masuk Pasar Indonesia, Ini Harga terbaru untuk Meminang Sony A6600

20 November 2019
Perjalanan Paus Fransiskus ke Indonesia: Dari Tidur di Kedutaan hingga Ciuman di Bandara

Paus Ke RI: Tidur di Kedutaan, Cium Tanah di Bandara, Begini Kisahnya

5 September 2024
Tim Medis Melakukan Evakuasi Kecelakaan di Beluran Sidomoyo Godean Sleman

Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Godean Sleman, Satu Alami Luka Serius

12 April 2025
Densus 88 AT Polri Adakan Pembinaan di Polda Lampung untuk Cegah IRET

Densus 88 AT Polri Adakan Pembinaan di Polda Lampung untuk Cegah IRET

13 November 2025

Setelah dilakukan Pencarian 6 Jam Korban Longsor Leuwisadeng Bogor Baru Ditemukan

13 May 2020
Ilustrasi Gambar Palestina

Indonesia Menolak Keras Netanyahu: Mendukung Palestina di Arena Internasional

24 January 2024
Ulama Jelaskan Aturan Zakat Fitrah bagi Perantau, Begini Hukumnya

Hukum Zakat Fitrah bagi Perantau: Wajib di Tempat Tinggal atau Bisa Dipindahkan?

18 March 2025

Artikel Terbaru

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

27 November 2025
BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

27 November 2025
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

27 November 2025
Pemkot Palangka Raya Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi di Kalteng

Pemkot Palangka Raya Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi di Kalteng

27 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.