Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dani by Dani
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Jogja, berinisial JL, berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Jogja terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa 15 muridnya. Menurut informasi terbaru, JL menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers pada Senin (15/1/2024), mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima, terdapat lima anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Keempat korban laki-laki dan satu korban perempuan ini berusia 11-12 tahun. “Kejadian ini berlangsung antara 1 Agustus 2023 dan Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Jogja,” ujar Kombes Pol Aditya.

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026

Baca juga: Ganjar – Mahfud Persilahkan Isu Wadas Dibahas Dalam Debat ke Empat Capres-Cawapres

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan masuk pada 8 Januari 2024. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan JL, yang dalam beberapa pemberitaan sebelumnya juga dikenal sebagai NB, melakukan tindakan tidak pantas terhadap bagian tubuh para korban.

JL berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman pada Jumat (12/1/2024) oleh Unit PPA Polresta Jogja. “Barang bukti yang berhasil kami sita termasuk sebuah pisau, lima setel pakaian milik korban, dan sebuah handphone,” jelas Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi JL dalam menjalankan aksinya bermula dengan mendekati korban, berbincang akrab, hingga akhirnya berlanjut ke tindakan cabul. Dalam beberapa kasus, tersangka juga menggunakan ancaman dengan pisau.

Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa JL mengajari korban untuk menonton video porno. Meski belum ada pengakuan dari tersangka, beberapa korban telah mengakui hal tersebut. Polisi terus mendalami rekam jejak JL selama menjadi guru.

JL dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76 e UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah denda maksimum Rp5 miliar.

Terimakasih telah membaca Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Pelecehan Seksual Guru SDPelecehan Seksual Jogja
Dani

Dani

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemko Batam Siapkan Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

Pemko Batam Siapkan Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

1 April 2026
Rest Area Tapin Menjadi Pilihan Utama Jemaah Arus Balik 5 Rajab

Rest Area Tapin Menjadi Pilihan Utama Jemaah Arus Balik 5 Rajab

31 December 2025
Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang Lakukan Aksi Sosial Pascabencana

Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang Lakukan Aksi Sosial Pascabencana

5 February 2026

Bukan Rudiantara, Erick Thohir Resmi Memilih Zulkifli Zaini Pimpin PLN

23 December 2019
Dukungan Masyarakat HSU Terhadap Program Pemerintah Daerah Meningkat

Dukungan Masyarakat HSU Terhadap Program Pemerintah Daerah Meningkat

7 March 2026
Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Wilayah Sumur, Banten

18 December 2025
Drama Pendaratan Batal Jokowi di Langit Ibu Kota Nusantara

“Drama Jokowi di Langit IKN: Kenapa Mendarat Batal?”

14 September 2024

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.