Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

Fajar by Fajar
2 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Share on FacebookShare on Twitter

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Untuk mendukung kontribusi diaspora Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Kantor Imigrasi mengumumkan 5 syarat permohonan Visa Diaspora yang aman, mudah, dan cepat. Proses permohonan yang lebih sederhana diharapkan dapat membuka pintu bagi diaspora Indonesia untuk berkontribusi lebih aktif di Tanah Air.

Baca juga: Jadwal Live Streaming: Timnas Filipina Vs Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

You might also like

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

26 February 2026
Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

26 February 2026

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Visa Diaspora kini dapat diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi diaspora Indonesia dalam memberikan sumbangsih kepada Tanah Air. Silmy menegaskan bahwa diaspora adalah aset yang berharga, dan Visa Diaspora hadir sebagai solusi untuk memfasilitasi kehadiran mereka di Indonesia.

“Diaspora Indonesia sekarang dapat dengan mudah tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka, tempat mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ungkap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Natuna, 17 Jiwa Mengungsi dan Puluhan Rumah Terendam

Visa Diaspora juga menawarkan kemudahan lain, seperti mendapatkan izin tinggal secara langsung. Proses permohonan dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas. Berikut adalah 5 syarat permohonan Visa Diaspora:

  1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 12 Bulan
    Permohonan harus disertai dengan paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan.
  2. Bukti Biaya Hidup
    Calon pemohon diharuskan menyertakan bukti keuangan yang mencukupi untuk biaya hidup selama masa tinggal di Indonesia.
  3. Pasfoto Berwarna
    Pasfoto berwarna yang memenuhi standar ketentuan berlaku.
  4. Pernyataan Komitmen dalam 90 Hari Pertama
    Pemohon diwajibkan menyampaikan pernyataan komitmen dalam waktu 90 hari sejak kedatangan. Pernyataan ini dapat berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000.
  5. Dokumen Pencatatan Sebagai Warga Negara Indonesia
    Calon pemohon harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah menjadi warga negara Indonesia, seperti kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah, atau sertifikat rumah.

Baca juga: Alissa Wahid Ajak Masyarakat GUSDURian Pilih Pemimpin dengan Hati Nurani

Direktur Jenderal Imigrasi juga mencatat bahwa beberapa negara, seperti India, Irlandia, dan Portugal, telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung diaspora mereka. India, misalnya, melalui program “Overseas Citizen of India” (OCI), memberikan izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di negara tersebut.

Silmy menegaskan pentingnya mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara lain untuk memanfaatkan potensi diaspora Indonesia. Dengan langkah ini, diaspora di luar negeri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Indonesia, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun investasi. Kebijakan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi diaspora Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun negeri.

Terimakasih telah membaca Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Qualcomm Menggebrak Pasar Smartphone Menengah dengan Snapdragon 7 Gen 3

Tags: Harga Pembuatan Visa DiasporaPermohonan Visa DiasporaSyarat Visa Diaspora
Fajar

Fajar

Related Stories

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bupati Nagan Raya ~ TR Keumangan, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula...

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan pendampingan yang diadakan di Hotel Grand...

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Riau hingga 31 Januari 2026 menunjukkan perbedaan yang mencolok....

APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pada awal Februari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau menunjukkan tren positif dengan mencatat surplus....

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Perekonomian Provinsi Riau menunjukkan ketahanan yang kuat hingga akhir Januari 2026, meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global. Pertumbuhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenristek lakukan Uji Jahe Merah, Jambu Biji, Minyak Kelapa Hingga Pil Kina untuk COVID-19

3 May 2020

Nurhadi Mantan Sekretaris MA Beserta Menantunya Jadi Buron KPK

14 February 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Sarmi, Papua

18 November 2025
Personil Polsek Gondang melakukan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung

Patroli Blue Light Polsek Gondang, Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

31 January 2024
Satpol PP Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Cukai: Fokus Gempur Rokok Ilegal di Kalangan Muda

Satpol PP Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Cukai: Fokus Gempur Rokok Ilegal di Kalangan Muda

30 June 2025
Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak di Era Digital

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak di Era Digital

16 January 2026

Wakil Wali Kota Depok Minta Pengawas Perhatikan Kualitas Pendidikan

7 March 2022

Artikel Terbaru

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

26 February 2026
Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

26 February 2026
Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

26 February 2026
APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

26 February 2026
APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

26 February 2026
Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

26 February 2026
Provinsi Riau Capai Cakupan JKN 99,09 Persen, UHC Terwujud

Provinsi Riau Capai Cakupan JKN 99,09 Persen, UHC Terwujud

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.