Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Razia Cyber Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika dalam Keripik Pisang dan ‘Happy Water’ di Yogyakarta

Eko by Eko
3 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Garis Polisi Terpasang di Rumah Kontrakan produksi narkoba berkedok keripik pisang dan happy water

Garis Polisi Terpasang di Rumah Kontrakan produksi narkoba berkedok keripik pisang dan happy water

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Operasi penyelidikan cyber oleh Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang tak biasa melalui produk makanan sehari-hari. Kasus ini menarik perhatian publik, karena para pelaku menggunakan metode yang unik dan menjalankannya melalui media sosial.

Baca juga: Kejati DIY Tetapkan 2 Lurah di Sleman Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Begini Ceritanya

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Awalnya, pihak berwenang mendeteksi aktivitas mencurigakan di media sosial, di mana keripik pisang dijual dengan harga yang jauh di atas rata-rata. Harga tersebut menjadi bahan pertimbangan karena keripik pisang adalah makanan ringan yang umumnya terjangkau. Oleh karena itu, tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan terhadap kasus ini.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap modus peredaran narkotika yang tak biasa. Dalam penggerebekan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik akun media sosial yang menjual produk-produk tersebut, pemegang rekening, hingga produsen dan penjualnya, sejumlah barang bukti berhasil disita. Barang-barang bukti tersebut termasuk 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol minuman yang dikenal sebagai “happy water,” dan sekitar 10 kilogram bahan baku narkotika.

Baca juga: Kemendikbudristek Mendorong Pemenuhan Layanan Publik Bagi Penghayat Kepercayaan

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menjelaskan, “Kasus ini adalah contoh nyata kreatifnya para pelaku dalam berusaha menyelundupkan narkotika ke dalam masyarakat. Mereka memanfaatkan produk makanan sehari-hari yang tidak mencurigakan. Ini adalah tantangan bagi kepolisian dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus baru seperti ini.”

Total delapan orang terlibat dalam jaringan ini, dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mereka dijerat dengan pasal-pasal undang-undang yang mengatur peredaran narkotika, yang menghadirkan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Doa Ketika ada Angin Kencang, Hujan dan Petir Lengkap Artinya

Kepolisian percaya bahwa tindakan mereka telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari potensi bahaya narkotika. Dengan asumsi bahwa satu bungkus keripik pisang dapat digunakan oleh beberapa orang, jumlah individu yang mungkin terpengaruh oleh produk ini diperkirakan mencapai 72 ribu orang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika dapat muncul dari berbagai sumber, bahkan dalam bentuk makanan dan minuman yang biasanya dianggap aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dan memeriksa produk yang mereka beli. Kerjasama antara pihak berwenang dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial menjadi faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kreatif.

Baca juga: Heboh! Polisi Grebek Rumah Produksi Narkoba Berkedok Keripik Pisang dan Happy Water

Tags: Direktorat Narkoba Bareskrimmodus peredaran narkotika
ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

9 June 2026
Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026

Terkait Jamaah Masjid Jami Jakbar, Jubir Covid-19: Minta Pemprov Terus Lakukan Pemantauan

28 March 2020
Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

11 March 2026
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025
Parade Bendera Pusaka: Saksi Kemegahan Indonesia di Hari Kemerdekaan

Perayaan Hari Kemerdekaan: Saksikan Parade Bendera Pusaka nan Memukau

9 August 2024
Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Trans Jogja di Kalasan

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Hingga Terbalik di Kalasan Sleman

28 February 2025

Artikel Terbaru

Max Holloway Kalahkan Conor McGregor Lewat TKO Ronde Pertama di UFC 329

Conor McGregor Kalah TKO dari Max Holloway dalam 69 Detik di UFC 329

12 July 2026
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

12 July 2026
Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

12 July 2026
Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

12 July 2026
Comeback Conor McGregor Berakhir Tragis! Baru 1 Menit Bertarung

Fakta Conor McGregor vs Max Holloway di UFC 329: Rematch 13 Tahun Berakhir 69 Detik

12 July 2026
Conor McGregor Kalah dalam 69 Detik saat Comeback Lawan Max Holloway

Comeback Conor McGregor Terhenti Cedera Lutut, Apa Dampaknya Setelah UFC 329?

12 July 2026

Popular Story

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara
Nasional

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Prabowo meminta polisi, TNI, dan jaksa introspeksi di tengah pengusutan dugaan korupsi...

Read moreDetails

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Cuaca Berbasis Dampak

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Fakta Menarik Isu Jampidsus Kejagung, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.