Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Dwina by Dwina
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Berompi Oranye dan Diborgol (Foto: Detikcom/Ari Saputra)

Share on FacebookShare on Twitter

KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga bahwa SYL memaksa bawahannya untuk memberikan upeti selama beberapa tahun.

Baca juga: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi: BPPTKG Catat 30 Gempa Guguran

You might also like

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026

Rincian kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2023. Selama konferensi pers tersebut, KPK menyatakan bahwa SYL, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah menciptakan aturan pribadi yang mewajibkan bawahannya memberikan sejumlah uang jika mereka ingin menghindari mutasi atau perubahan status jabatan.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan pribadi yang mencakup pemungutan uang hingga penerimaan setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca juga: Misteri Gumpalan Hitam di Pantai Gunungkidul? Ini Penjelasan DLH

Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa tindakan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2023. SYL, diduga, menugaskan Direktur Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, untuk mengumpulkan upeti tersebut dari ASN di unit-unit Eselon I dan II di Kementerian Pertanian.

Uang hasil upeti tersebut lalu diberikan kepada SYL melalui Kasdi dan Hatta dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer, barang, atau jasa. Kasdi sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih dulu.

Baca juga: Tak Hanya Balapan, Aleix Espargaro Juga Ajak Keluarga Staycation dan Liburan di Lombok

Alexander Marwata menambahkan, “Terdapat indikasi kuat bahwa SYL memaksa ASN di Kementerian Pertanian dengan berbagai metode, seperti mutasi ke unit kerja lain atau perubahan status jabatan.”

Dalam penyelidikan ini, KPK menduga bahwa Kasdi dan Hatta secara aktif menyampaikan permintaan untuk setoran uang dari SYL dalam berbagai forum formal maupun informal di Kementerian Pertanian. Nilai setoran ini berkisar antara USD 4.000 hingga USD 10.000, setara dengan Rp 62 juta hingga Rp 157 juta. Uang hasil setoran tersebut diserahkan kepada SYL setiap bulan.

Selanjutnya, KPK juga menduga bahwa SYL menggunakan uang dari upeti tersebut untuk membayar cicilan kartu kredit, mobil Alphard, perawatan wajah keluarganya, dan untuk biaya umrah. Total, KPK memperkirakan bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima sekitar Rp 13,9 miliar sebagai gratifikasi.

Baca juga: Cari Asuransi Kesehatan? PRUSolusi Sehat Plus Pro Paket Komplit dari Prudential

“Penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima oleh SYL bersama Kasdi dan Hatta masih terus menjadi fokus penyelidikan oleh KPK,” kata Alexander Marwata.

Atas perbuatannya, SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat dengan pasal 12e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu, SYL juga dijerat dengan pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

SYL telah memberikan tanggapannya terkait kasus ini, mengatakan bahwa penyidik KPK telah bekerja secara profesional, dan ia berharap agar tidak dihakimi sebelum proses pengadilan dimulai.

Baca juga: Meriahkan MotoGP Mandalika, Honda Pamerkan Kendaraan Hingga Diskon Menarik

Tags: Menteri Pertanian TersangkaSyahrul Yasin LimpoTersangka KPK
Dwina

Dwina

Related Stories

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepanjang Mei 2026. Pengungkapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

19 February 2026
Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

7 January 2026
Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

4 May 2026
Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

23 May 2026
BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

10 March 2026
Hasil Jepretan Kamera Samsung Galaxy S23 Ultra

Baru Dirilis, Ini Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S23 Ultra 5G

8 March 2023

Update Virus Corona di Indonesia: Totalnya Menjadi 3.842 Kasus

11 April 2020

Artikel Terbaru

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026
Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

27 May 2026
Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

27 May 2026
Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen
Nasional

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Jakarta Barat Telah Melaksanakan Panen...

Read moreDetails

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

RSUD Atambua Adakan Fisioterapi untuk Lansia dalam Rangka HLUN ke-30

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen

Polda Gorontalo Dorong Pengusaha Tambang Segera Urus IPR

Peringatan Harkitnas 2026: Fokus pada Pelindungan Generasi Muda di Era Digital

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

Indonesia Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan dengan Reassessment ACI di Bali

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.