Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

wahyu by wahyu
3 years ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
394 30
A A
0
Berapa Gaji guru penggerak

Ilustrasi guru penggerak

Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  ~ Headline.co.id (Pendidikan). Guru Penggerak, sebuah program pendidikan kepemimpinan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid dan menjadi agen transformasi ekosistem pendidikan di seluruh Indonesia, telah menjadi salah satu inisiatif yang signifikan dalam dunia pendidikan.

Baca juga: Contoh Visi Misi OSIS dan Organisasi Sekolah SMP SMA serta SMK

You might also like

Harga Kanopi Membran

Apa itu Kanopi Membran: Jenis, Harga dan Kelebihannya

11 April 2026
Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

11 April 2026

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020. Guru Penggerak adalah sosok-sosok hebat yang terpilih melalui proses seleksi ketat dan menjalani program pendidikan intensif selama 9 bulan, yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

Peran utama Guru Penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid. Mereka dipersiapkan untuk memahami dan merespons kebutuhan individu siswa, memfasilitasi pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kemampuan siswa, dan menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan inspiratif. Namun, peran mereka tidak berhenti di situ.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Guru Penggerak juga memiliki peran sebagai kolaborator dengan orang tua dan komunitas. Mereka diberdayakan untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, sehingga membentuk sebuah ekosistem pendidikan yang kuat dan terintegrasi.

Namun, peran Guru Penggerak tidak hanya dalam konteks kelas atau sekolah. Mereka juga didorong untuk mengembangkan visi sekolah yang kuat, memahami berbagai aspek kepemimpinan sekolah, dan menjadi inovator dalam pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab sebagai motivator yang mendorong semangat belajar siswa, mediator yang menengahi konflik, dan fasilitator yang membantu proses pembelajaran.

Baca juga: Bagian Mata yang Berfungsi Seperti Film pada Kamera Adalah

Salah satu hal yang menarik dari program Guru Penggerak adalah potensi mereka untuk menjadi kepala sekolah. Menjadi kepala sekolah adalah tanggung jawab tambahan yang memerlukan kualifikasi tertentu, termasuk kualifikasi akademik, usia, pengalaman mengajar, dan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS.

Guru Penggerak memiliki potensi besar untuk menjadi kepala sekolah yang efektif karena mereka telah mendapatkan pembekalan dalam kepemimpinan pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah sekolah dengan visi yang jelas, berfokus pada murid, dan terhubung erat dengan komunitas di sekitar sekolah.

Baca juga: Miliki 100 Lebih Kampus, Ini 10 Universitas di Jogja Yang Masuk Top Peringkat Dunia

Namun, penting untuk diingat bahwa menjadi kepala sekolah bukanlah tujuan akhir dari program Guru Penggerak. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menjadikan pembelajaran yang berpusat pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas sebagai inti dari upaya tersebut. Oleh karena itu, Guru Penggerak harus tetap fokus pada peran mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan, baik sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru biasa.

Dengan semangat dan komitmen Guru Penggerak, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, memberikan manfaat besar bagi siswa-siswa kita, dan menciptakan masyarakat yang lebih terdidik dan berdaya saing. Program Guru Penggerak adalah salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju visi pendidikan yang lebih baik dan inklusif untuk Indonesia.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Bunyi Yang Beraturan? Lengkap Jenis, Sifat dan Contohnya

Syarat menjadi Guru Penggerak

Dilansir dari situs resminya, berikut ini adalah syarat menjadi guru penggerak yang digunakan untuk Angkatan 9 dan 10:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca juga: Pelari Jarak 100 Meter Sering Disebut dengan Istilah Apa?

Fungsi dan Peran dari Guru Penggerak

Salah satu fungsi utama dari Guru Penggerak adalah sebagai pemimpin pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif. Dalam hal ini, Guru Penggerak harus mampu mengembangkan pendidik lainnya agar dapat mengimplementasikan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada murid. Ini berarti mereka berperan sebagai pemimpin yang tidak hanya peduli terhadap aspek akademis, tetapi juga aspek perkembangan sosial, emosional, dan karakter murid.

Baca juga: Apa Pengertian Alquran Menurut Bahasa Dan Istilah? Ini Jawabannya

Selain itu, Guru Penggerak juga berperan sebagai teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yang tidak hanya mencakup pengetahuan akademis, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang kuat.

Di sekolah, Guru Penggerak memiliki peran yang khusus:

  1. Menggerakkan Komunitas Belajar: Mereka menjadi penggerak dalam membentuk komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Ini membantu dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pembelajaran.
  2. Pengajar Praktik: Guru Penggerak menjadi panutan atau pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Mereka berbagi pengalaman dan metode pembelajaran yang efektif.
  3. Peningkatan Kepemimpinan Murid: Mereka aktif dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Ini berarti tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
  4. Fasilitator Kolaborasi: Guru Penggerak membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung perkembangan pendidikan secara keseluruhan.
  5. Pemimpin Pembelajaran yang Mendorong Well-being: Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran yang tidak hanya peduli dengan perkembangan akademis siswa, tetapi juga well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Mereka berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Baca juga: Skema Desain Pembangunan Sebuah Jaringan Komputer Dikenal Dengan Istilah

Program Guru Penggerak adalah salah satu langkah penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan memiliki pemimpin pembelajaran yang berkomitmen, berpengetahuan, dan berpengalaman, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, menciptakan generasi muda yang kompeten dan memiliki nilai-nilai yang kuat. Guru Penggerak bukan hanya guru biasa, mereka adalah agen perubahan yang membawa harapan bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Terimakasih telah membaca Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

Tags: Apa itu Guru PenggerakFungsi Guru PenggerakTujuan Guru Penggerak
wahyu

wahyu

Related Stories

Harga Kanopi Membran

Apa itu Kanopi Membran: Jenis, Harga dan Kelebihannya

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kanopi membran kini semakin banyak digunakan sebagai solusi peneduh modern untuk hunian hingga area komersial dan fasilitas...

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

by Dwina
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara...

Program Studi Antropologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan Masuk 100 Besar Dunia

Program Studi Antropologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan Masuk 100 Besar Dunia

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menunjukkan prestasi gemilang di tingkat internasional. Dalam pemeringkatan QS World University Rankings...

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan 501-550 Dunia

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan 501-550 Dunia

by Dwina
10 April 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Program Studi Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mempertahankan posisinya dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR)...

Kebijakan Harga BBM: Tantangan Kepemimpinan Nasional di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Harga BBM: Tantangan Kepemimpinan Nasional di Tengah Tekanan Global

by Aditya
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kebijakan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian publik di tengah kekhawatiran dampak perang Iran....

Guru Besar UGM Serukan Penguatan Sistem Kesehatan Berbasis Pencegahan

Guru Besar UGM Serukan Penguatan Sistem Kesehatan Berbasis Pencegahan

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Peringatan Hari Kesehatan Dunia yang jatuh setiap 7 April menjadi momen penting untuk mengevaluasi arah pembangunan kesehatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

29 November 2025
Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

25 February 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

25 November 2025
Pengambilan logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara yg berisi (surat suara dan bilik suara) dari gudang PPK Kalurahan Donotirto, Kretek , Bantul

Waspadai Potensi Kerawanan PSU dan PSL di TPS, Bawaslu DIY Lakukan Koordinasi dengan Pihak Keamanan

24 February 2024

Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

7 March 2022

Polda Aceh Pastikan Mengusut Tuntas Kasus Dua Oknum Polisi Penganiaya Seorang Pria Gangguan Jiwa

26 May 2020
Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

10 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.