Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas Perlindungan Anak Kecam Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosa Anak Usia 5 Tahun Di Sukabumi

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Berita, Nasional
401 21
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bandung) ~ Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis cilik, Nadia Putri (NP) dihukum seberat-beratnya.

Nadia Putri, bocah berusia lima tahun ini dibunuh oleh ibu angkatnya Sri Rahayu alias Yuyu (35). Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diperkosa oleh RG (16 tahun) dan RD (14 tahun) yang merupakan kakak angkatnya.

You might also like

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

28 November 2025
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025

Saat itu, Sri mendapati RG sedang memperkosa korban. Melihat itu, Sri marah dan menampar RG, namun RG malah marah dan mencekik korban. Tapi, bukannya melerai, Sri malah membantu mencekik korban hingga korban tak bernyawa. Sebelum diperkosa RG dan dihabisi nyawanya, korban juga diperkosa oleh RD pada hari yang sama.

Perbuatan sadis dan keji ini dilakukan di rumah pelaku di Kampung Bojongloawetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu, 22 September 2019 pagi. Usai korban tak bernyawa, jasadnya dibuang oleh ibu dan kedua kakak angkatnya ini ke Sungai Cimandiri, Desa Warungreja, Kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi. Jasad korban kemudian ditemukan Minggu siang, oleh warga yang sedang mencari ikan.

“Oleh sebab itu, terduga pelaku patut menerima ganjaran hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Namun bagi SR, ibu angkat korban yang justru ikut serta menghilangkan secara paksa hak hidup anak adopsi itu dengan cara menyiksa, kemudian mencekik setelah mengetahui kedua anak kandung melakukan kekerasan fisik yang sebelumnya melakukan kejahatan seksual,  terancam hukuman seumur hidup. Sedangkan untuk kedua anak kakak beradik dapat diancam maksimal 10 tahun pidana penjara,” ujar Arist dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (25/9).

Atas kejadian keji dan sadis ini, Arist menjelaskan tidaklah berlebihan jika Sri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) pasal 82 ayat (1) dan (2) serta pasal 80 ayat 1, 3 dan dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 75 huruf (c), dan (d) Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU RI yang mengatur tentang adopsi dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.

Arist menambahkan, untuk memastikan kasus ini, Komnas Perlindungan Anak bersama Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran pemangku otoritas Pemerintahan Sukabumi.

“Kasus sadis dan keji terhadap NP ini tidaklah bisa dibiarkan begitu saja, peristiwa ini harus menjadi gerakan bersama (commond action) dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak bagi masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat dan secara khusus di Indonesia. Inilah momentum yang tepat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis partisipasi masyarakat,” tukas Arist

Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

by Ari Wibowo muhammad
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 27 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan Polri Award in Support of UN HeForShe...

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Mataram ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda...

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Disinfektan Chamber Guna Cegah Penyebaran Corona

24 March 2020
Sapi betina putih tanpa tanduk yang berhasil diamankan oleh Polsek Dlingo sebagai barang bukti dalam kasus pencurian sapi di Dlingo

Berkat Rekaman CCTV, Polres Bantul Berhasil Ringkus Pencuri Sapi di Dlingo, Ternyata Tetangga Korban

14 January 2025
Doa Sakral 17 Agustus: Membangkitkan Semangat Patriotisme

7 Doa Sakral untuk Upacara 17 Agustus yang Menginspirasi Patriotisme

18 September 2024

Polda DIY Serahkan 6 Ekor Sapi Ke Ponpes, Panti Asuhan dan Warga Masyarakat Untuk Kurban 1441 H

30 July 2020
Kandungan yang ada di Daun Kelor

13+ Manfaat dan Khasiat Daun Kelor Untuk Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

26 April 2025
Polisi Mengamankan Lokasi Penemuan Mayat di Kamar Kost di Sewon Bantul

Warga Sewon Di Gegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Kamar Kost

18 December 2024
Samsung Galaxy A17 5G

Samsung Galaxy A17 5G Resmi Rilis di Indonesia, Usung Fitur AI Circle to Search dan Gemini Live

31 August 2025

Artikel Terbaru

Olahraga

28 November 2025
Barcelona Tundukkan Athletic Bilbao 4-0 di Camp Nou

Barcelona Tundukkan Athletic Bilbao 4-0 di Camp Nou

28 November 2025
Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

28 November 2025
Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

28 November 2025
Pemkab Pangkep Dorong Pemenuhan Hunian ASN Melalui Program KPR Sejahtera

Pemkab Pangkep Dorong Pemenuhan Hunian ASN Melalui Program KPR Sejahtera

28 November 2025
Pemkab Pangkep Tingkatkan Pengelolaan Data Melalui Bimtek Statistik Sektoral

Pemkab Pangkep Tingkatkan Pengelolaan Data Melalui Bimtek Statistik Sektoral

28 November 2025
Manchester United Tumbang 0-1 dari Everton di Old Trafford

Manchester United Tumbang 0-1 dari Everton di Old Trafford

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.