Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas Perlindungan Anak Kecam Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosa Anak Usia 5 Tahun Di Sukabumi

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bandung) ~ Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis cilik, Nadia Putri (NP) dihukum seberat-beratnya.

Nadia Putri, bocah berusia lima tahun ini dibunuh oleh ibu angkatnya Sri Rahayu alias Yuyu (35). Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diperkosa oleh RG (16 tahun) dan RD (14 tahun) yang merupakan kakak angkatnya.

You might also like

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

30 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

30 April 2026

Saat itu, Sri mendapati RG sedang memperkosa korban. Melihat itu, Sri marah dan menampar RG, namun RG malah marah dan mencekik korban. Tapi, bukannya melerai, Sri malah membantu mencekik korban hingga korban tak bernyawa. Sebelum diperkosa RG dan dihabisi nyawanya, korban juga diperkosa oleh RD pada hari yang sama.

Perbuatan sadis dan keji ini dilakukan di rumah pelaku di Kampung Bojongloawetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu, 22 September 2019 pagi. Usai korban tak bernyawa, jasadnya dibuang oleh ibu dan kedua kakak angkatnya ini ke Sungai Cimandiri, Desa Warungreja, Kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi. Jasad korban kemudian ditemukan Minggu siang, oleh warga yang sedang mencari ikan.

“Oleh sebab itu, terduga pelaku patut menerima ganjaran hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Namun bagi SR, ibu angkat korban yang justru ikut serta menghilangkan secara paksa hak hidup anak adopsi itu dengan cara menyiksa, kemudian mencekik setelah mengetahui kedua anak kandung melakukan kekerasan fisik yang sebelumnya melakukan kejahatan seksual,  terancam hukuman seumur hidup. Sedangkan untuk kedua anak kakak beradik dapat diancam maksimal 10 tahun pidana penjara,” ujar Arist dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (25/9).

Atas kejadian keji dan sadis ini, Arist menjelaskan tidaklah berlebihan jika Sri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) pasal 82 ayat (1) dan (2) serta pasal 80 ayat 1, 3 dan dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 75 huruf (c), dan (d) Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU RI yang mengatur tentang adopsi dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.

Arist menambahkan, untuk memastikan kasus ini, Komnas Perlindungan Anak bersama Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran pemangku otoritas Pemerintahan Sukabumi.

“Kasus sadis dan keji terhadap NP ini tidaklah bisa dibiarkan begitu saja, peristiwa ini harus menjadi gerakan bersama (commond action) dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak bagi masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat dan secara khusus di Indonesia. Inilah momentum yang tepat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis partisipasi masyarakat,” tukas Arist

Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

by masfajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara mengadakan latihan Tactical Floor Game (TFG) sebagai persiapan menghadapi Hari Buruh Internasional yang...

Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan lebih dari 25.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dalam waktu tiga...

Menhub Ungkap Informasi Terkini Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Menhub Ungkap Informasi Terkini Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

by Dani
29 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi memberikan informasi terbaru mengenai kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur. Insiden...

PT KAI Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden KRL di Bekasi Timur

PT KAI Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden KRL di Bekasi Timur

by Dani
29 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan evaluasi menyeluruh baik secara internal maupun eksternal setelah terjadinya kecelakaan...

Mensos Tegaskan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Ditangani Jasa Raharja

Mensos Tegaskan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Ditangani Jasa Raharja

by Fajar
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menjadi...

RS Bhayangkara Kramat Jati Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

RS Bhayangkara Kramat Jati Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

by Aditya
29 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ RS Bhayangkara Polri Kramat Jati telah merilis hasil pemeriksaan terhadap 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Stasiun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Resep Opor Ayam Lebaran

Resep Opor Ayam Lebaran: Menu Tradisional yang Wajib Ada di Meja Makan Hari Raya

27 March 2025
Amsakar Achmad Terima Penghargaan atas Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Amsakar Achmad Terima Penghargaan atas Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

15 February 2026
Menko PMK Tegaskan Pentingnya Penyelamatan Cepat Pascagempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Penyelamatan Cepat Pascagempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

3 April 2026

Update Terbaru Jumlah Pasien di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet

7 April 2020

Cegah Corona, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Berlakukan Physical Distancing di Prameks

7 April 2020

Jakarta Kembali Dilanda Banjir, Istana Merdeka Turut Jadi Korban

25 February 2020
Bupati Tanah Datar dan Wakilnya Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan X Koto dan Batipuh

Bupati Tanah Datar dan Wakilnya Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan X Koto dan Batipuh

29 November 2025

Artikel Terbaru

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

Polres Jakarta Utara Laksanakan Latihan Tactical Floor Game Menjelang Hari Buruh

30 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

Presiden Prabowo Rencanakan Pembangunan 25.000 Koperasi Merah Putih dalam Tiga Bulan

30 April 2026
Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

30 April 2026
Tangkapan layar video viral aksi duel siswa SMPN di Tasikmalaya

Viral Duel Siswa SMP di Tasikmalaya, RDN Soroti Lemahnya Pengawasan dan Pendidikan Karakter

30 April 2026
Menhub Ungkap Informasi Terkini Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Menhub Ungkap Informasi Terkini Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
PT KAI Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden KRL di Bekasi Timur

PT KAI Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden KRL di Bekasi Timur

29 April 2026
Mensos Tegaskan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Ditangani Jasa Raharja

Mensos Tegaskan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Ditangani Jasa Raharja

29 April 2026

Popular Story

  • Viral video mesum sepasang remaja di Batang, Jawa Tengah

    Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.