Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan mengurangi jumlah relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu disampaikan Juru Bicara BGN Tysa Novenny di Jakarta, Kamis (5/11/2026), setelah lembaga tersebut memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat. SPPG tetap dapat mempekerjakan relawan melebihi angka acuan, sepanjang biaya operasional tidak melampaui pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
Tysa menjelaskan, perhitungan yang disampaikan BGN bukan merupakan batas maksimal jumlah relawan di setiap dapur SPPG. Acuan tersebut diberikan untuk membantu mitra menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan serta jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap hari.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” ujar Tysa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Acuan Relawan Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG yang melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, dapur yang melayani 2.500–2.999 penerima manfaat memiliki acuan sebanyak 42 relawan per hari.
Untuk SPPG dengan jumlah penerima manfaat 2.000–2.499 orang, acuan kebutuhan yang diberikan BGN sebanyak 33 relawan per hari. Adapun dapur yang melayani 1.500–1.999 penerima manfaat memiliki acuan 24 relawan.
SPPG dengan jumlah penerima manfaat 1.000–1.499 orang dapat menggunakan acuan kebutuhan 15 relawan per hari. Angka-angka tersebut disusun berdasarkan skala pelayanan masing-masing dapur dan berfungsi sebagai alternatif pengaturan tenaga kerja.
Tysa menegaskan, mitra SPPG tidak harus membatasi jumlah relawan sesuai angka acuan tersebut. Pengelola dapur tetap dapat menentukan jumlah tenaga kerja berdasarkan kebutuhan operasional pelayanan.
“Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa, asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” tegas Tysa.
Jumlah Relawan SPPG Bisa Disesuaikan
Menurut Tysa, kebutuhan tenaga kerja perlu disesuaikan dengan skala pelayanan yang dijalankan setiap SPPG. Semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga untuk mendukung kegiatan operasional dapur.
Sebaliknya, jumlah relawan dapat disesuaikan apabila cakupan pelayanan lebih kecil. Dengan demikian, angka kebutuhan yang diberikan BGN tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan jumlah relawan pada seluruh SPPG.
Penyesuaian tenaga kerja tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan relawan dalam mendukung pelayanan makanan bagi penerima manfaat. Di sisi lain, mitra juga perlu memastikan biaya operasional tetap berada dalam pagu yang ditetapkan, yakni Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
BGN Buka Opsi Sistem Shifting Relawan
Selain memberikan acuan jumlah relawan, BGN menawarkan alternatif pengaturan melalui sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja. Skema ini memungkinkan mitra SPPG mengatur relawan secara bergantian sesuai kebutuhan pelayanan harian.
Melalui sistem tersebut, pengelola dapur dapat menyusun jadwal kerja relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat dan kebutuhan operasional setiap hari. Pengaturan ini menjadi salah satu pilihan bagi mitra tanpa harus langsung mengurangi jumlah relawan yang dimiliki.
“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkas Tysa.
Penegasan BGN memberikan ruang bagi mitra SPPG untuk mengatur tenaga kerja secara fleksibel. Mitra tetap dapat mempekerjakan relawan lebih banyak dari angka acuan, dengan syarat biaya operasional tidak melampaui Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
Pengaturan tersebut juga perlu memperhatikan kecukupan tenaga untuk memastikan pelayanan Program MBG berjalan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















