Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

Saddam by Saddam
41 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Pemerintah-DPR Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemerintah-DPR Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Pemerintah bersama DPR RI menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Keputusan tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, hingga tenaga teknis dan pelayanan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pelaksanaan kebijakan PPPK paruh waktu tersebut dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027 setelah pemerintah melakukan perhitungan dan pembahasan bersama DPR.

Contents

    • 0.1. Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara
    • 0.2. 51.167 Pekerja Informal Dumai Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
  • 1. Pengangkatan PPPK paruh waktu mencakup lintas profesi
  • 2. Tenaga kesehatan non-ASN turut mendapat kepastian kerja
  • 3. PPPK penuh waktu diberi kesempatan ikut seleksi CPNS 2027
  • 4. Pelaksanaan kebijakan dimulai 1 Januari 2027

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi,” ujar Prasetyo.

You might also like

Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

6 November 2026
Pemko Dumai Perluas Perlindungan Pekerja Informal, 51.167 Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

51.167 Pekerja Informal Dumai Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

6 November 2026

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengangkatan PPPK paruh waktu mencakup lintas profesi

Prasetyo menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidikan. Pemerintah memperluas cakupannya untuk berbagai bidang yang menjalankan pelayanan publik.

Profesi yang termasuk dalam kebijakan tersebut lain dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.

Pemerintah juga menyepakati perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan ini berlaku bagi sekitar 172.323 PPPK paruh waktu secara nasional.

“Ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang, dan kurang lebih 2.482 orang yang berada di Kementerian Agama. Ini diperpanjang masa kerjanya yang akan berakhir di Desember 2026 nanti,” jelas Prasetyo.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.482 pegawai berada di lingkungan Kementerian Agama. Perpanjangan masa kerja diberikan untuk memastikan keberlanjutan kerja pegawai hingga pelaksanaan kebijakan berikutnya.

Tenaga kesehatan non-ASN turut mendapat kepastian kerja

Selain PPPK paruh waktu, pemerintah menyatakan kebijakan serupa berlaku bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN. Pemerintah menilai keberlanjutan kerja diperlukan bagi tenaga yang menjalankan tugas pelayanan di berbagai sektor.

Prasetyo menyampaikan, keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian terhadap status dan masa kerja pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan itu juga mencakup pegawai dari beragam latar profesi, sehingga penyelesaian persoalan tenaga non-ASN tidak terbatas pada satu sektor. Pemerintah dan DPR RI membahas kebijakan tersebut untuk merespons aspirasi tenaga non-ASN lintas sektor.

PPPK penuh waktu diberi kesempatan ikut seleksi CPNS 2027

Pegawai yang nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Pemerintah turut mempertimbangkan pengaturan khusus bagi pegawai yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan seleksi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah batas usia.

“Nah, tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia,” ungkap Prasetyo.

Pernyataan tersebut disampaikan seiring dengan rencana pemerintah membuka rekrutmen CPNS dengan mempertimbangkan kebutuhan dan komposisi aparatur sipil negara (ASN). Rekrutmen diperlukan untuk mengantisipasi pegawai yang memasuki masa pensiun sekaligus menjaga keberlanjutan kebutuhan aparatur di berbagai sektor.

Pelaksanaan kebijakan dimulai 1 Januari 2027

Prasetyo menegaskan, seluruh keputusan hasil pembahasan pemerintah dan DPR RI akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Tahapan tersebut mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, perpanjangan masa kerja bagi pegawai dengan perjanjian yang berakhir pada Desember 2026, serta kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Kesepakatan pemerintah dan DPR RI itu menjadi bagian dari upaya penyelesaian aspirasi tenaga non-ASN lintas sektor. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memberikan kepastian terhadap keberlanjutan status dan masa kerja pegawai yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization...

Pemko Dumai Perluas Perlindungan Pekerja Informal, 51.167 Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

51.167 Pekerja Informal Dumai Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal setelah mencatat masih ada 51.167...

Analogikan Data Layaknya Minyak Bumi, Menteri PANRB Kawal Revolusi Birokrasi Digital

UU Satu Data Indonesia Dorong Integrasi Birokrasi Digital

by Eko
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyosialisasikan Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) di...

Menhan Sjafrie Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Pejabat Kemhan Hadapi Tantangan Tugas Negara

Menhan Sjafrie Minta Pejabat Kemhan Waspadai Tantangan Pertahanan

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin meminta pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperkuat soliditas dan kewaspadaan dalam menghadapi...

Bentengi Ekosistem Digital Pemerintahan, PANRB Kawal Mitigasi Berlapis Sistem Satu Data

PANRB Kawal Keamanan Sistem Satu Data Indonesia

by Eko
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan mitigasi berlapis untuk menjaga keamanan Sistem Satu Data...

Materi Edukasi dan Mitigasi Bencana akan Masuk Kurikulum Madrasah dan Pesantren

Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Madrasah dan Pesantren

by Saddam
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Aceh (Kemenag) — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyatakan materi edukasi dan mitigasi bencana akan dimasukkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.1 Mengguncang Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 4.1 Mengguncang Maluku Tengah

24 February 2026

Tilang Elektronik Segera Berlaku di Wilayah Yogyakarta, Selengkapnya Disini!

29 February 2020
Sambangi Pelabuhan Kalianget, Polantas Sumenep Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Polresta Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Pelabuhan Kalianget

4 September 2026
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Satlantas Polres Jepara Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke Pekerja Industri

Satlantas Polres Jepara Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Kalangan Pekerja Industri

14 August 2026

Agar Tak Terulang, Sri Sultan Minta Polisi Tegas Para Pelaku Kerusuhan di Babarsari

4 July 2022
Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

10 May 2026
Bupati Banyuwangi Dorong Penghematan BBM dengan Bersepeda ke Kantor

Bupati Banyuwangi Dorong Penghematan BBM dengan Bersepeda ke Kantor

1 April 2026

Artikel Terbaru

Empat Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Habitat Alami di Hutan Kehje Sewen

Pelepasliaran Empat Orangutan ke Hutan Kehje Sewen

6 November 2026
Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

6 November 2026
Persib U16 Siap Jaga Tren Kemenangan Saat Jamu Arema Fc

Persib U16 Waspadai Arema FC di EPA ONE

6 November 2026
Pemko Dumai Perluas Perlindungan Pekerja Informal, 51.167 Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

51.167 Pekerja Informal Dumai Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

6 November 2026
Hotspot Karhutla Nasional Naik Menjadi 338 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan di Kalimantan Tengah

Hotspot Karhutla Nasional Naik 338 Titik, Kalteng Jadi Fokus

6 November 2026
Analogikan Data Layaknya Minyak Bumi, Menteri PANRB Kawal Revolusi Birokrasi Digital

UU Satu Data Indonesia Dorong Integrasi Birokrasi Digital

6 November 2026
Persib U20 Tetap Bidik Kemenangan Dari Arema Fc

PERSIB U20 Siapkan Rotasi Hadapi Arema FC di EPA ONE

6 November 2026

Popular Story

Evaluasi Cakupan Pengukuran Balita, Pemkab Lumajang Perkuat Pencegahan Stunting
Pemerintah

Cakupan Pengukuran Balita Lumajang Baru Tiga Puskesmas di Atas 90 Persen

by Dani
31 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Cakupan pengukuran balita di Kabupaten Lumajang menjadi perhatian pemerintah...

Read moreDetails

Di Tengah Sorotan Kericuhan Demo Jogja, Sultan HB X Justru Berterima Kasih kepada Mahasiswa

PAI PTU Didorong Miliki Peta Jalan Pengembangan yang Terarah

Hilirisasi Riset Bahan Alam, Kemdiktisaintek Gandeng BPOM

Menag Dorong PTKIN Kembangkan Sains dan Teknologi Berbasis Nilai

BKN Dorong Banggai Kepulauan Perkuat Layanan dan Potensi Ekonomi

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

Masterplan IAD HSU 2026–2030 Fokus pada Ekonomi dan Lingkungan

LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Bank Umum hingga Rp2 Miliar

Dugaan Penyadapan Presiden Dinilai Ancam Keselamatan Negara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.