Headline.co.id, Kutai Timur ~ Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra melepasliarkan empat orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026). Pelepasliaran orangutan tersebut dilakukan untuk mengembalikan satwa ke habitat alami setelah menjalani proses rehabilitasi. Keempat orangutan itu bernama Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon, yang sebelumnya berasal dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Hutan Kehje Sewen di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi tujuan pelepasliaran.
Empat Orangutan Kembali ke Habitat Alami
Pelepasliaran empat orangutan itu menjadi bagian dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke alam. Setelah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon memulai kehidupan liar di kawasan Hutan Kehje Sewen.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan, pelepasliaran satwa liar membutuhkan persiapan yang matang. Persiapan tersebut mencakup pemeriksaan kesiapan setiap individu orangutan dan kondisi habitat yang menjadi lokasi tujuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, tahapan tersebut penting agar orangutan yang dilepasliarkan memiliki peluang untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya. Adaptasi di habitat alami juga menjadi bagian penting setelah orangutan menyelesaikan proses rehabilitasi.
“Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar,” kata M. Ari dalam keterangannya dari Kalimantan Timur, Jumat (6/11/2026).
Perlindungan Hutan Menentukan Keberhasilan
Hutan Kehje Sewen menjadi habitat tujuan bagi keempat orangutan tersebut. Kawasan itu berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
Perlindungan kawasan hutan menjadi faktor penting setelah pelepasliaran orangutan dilakukan. Keberadaan habitat yang terlindungi dibutuhkan untuk mendukung proses adaptasi serta kelangsungan hidup orangutan di alam liar.
Dengan demikian, pelepasliaran tidak berhenti pada pemindahan satwa dari pusat rehabilitasi ke hutan. Upaya konservasi juga mencakup perlindungan terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi satwa tersebut.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, setiap kegiatan pelepasliaran menjadi pengingat bahwa konservasi membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama berbagai pihak.
Pelepasliaran empat orangutan ini juga bertepatan dengan peringatan 35 tahun kiprah Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi. Momen tersebut menegaskan kesinambungan kerja penyelamatan orangutan, mulai dari proses rehabilitasi hingga pengembalian satwa ke habitatnya.
Rehabilitasi Orangutan Berlangsung Bertahun-tahun
Jamartin menyebut setiap orangutan memiliki perjalanan rehabilitasi yang berbeda. Keberhasilan mengembalikan orangutan ke hutan merupakan hasil dari rangkaian proses yang meliputi penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan.
Rangkaian proses tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, pelepasliaran menjadi salah satu tahapan dari upaya panjang untuk mengembalikan orangutan ke kehidupan alami.
“Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” katanya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya perlindungan habitat setelah orangutan dilepasliarkan. Tanpa perlindungan kawasan hutan, proses adaptasi dan keberlangsungan hidup satwa di alam liar dapat menghadapi tantangan.
Apresiasi untuk Pemerintah dan Mitra Konservasi
Kementerian Kehutanan mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam kegiatan pelepasliaran tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat, Yayasan BOS, serta seluruh mitra kerja yang berkontribusi dalam upaya konservasi orangutan. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk mendukung proses rehabilitasi, pelepasliaran, dan perlindungan habitat orangutan.
Pelepasliaran Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon di Hutan Kehje Sewen menjadi langkah untuk mengembalikan keempatnya ke habitat alami. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap berkaitan dengan kemampuan orangutan beradaptasi dan keberlanjutan perlindungan kawasan hutan sebagai habitat mereka.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















