Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong transformasi ekonomi masjid untuk memperkuat kemandirian umat. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan bedah buku Istiqlal untuk Dunia: Manifesto Perdamaian dari Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Menag menilai masjid tidak cukup hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga perlu menjadi ruang pemberdayaan ekonomi dan pelayanan sosial masyarakat. Upaya tersebut dilakukan lain melalui pembentukan Istiqlal Global Fund (IGF), pengelolaan wakaf produktif, serta pengembangan unit usaha di lingkungan masjid.
Istiqlal Global Fund Jadi Instrumen Transformasi Ekonomi Masjid
Nasaruddin menjelaskan, Istiqlal Global Fund merupakan pengembangan dari Istiqlal Business Center. Lembaga tersebut diarahkan untuk mengelola dan mengembangkan sumber pendanaan bagi berbagai kegiatan produktif Masjid Istiqlal.
Menurut dia, perubahan fungsi masjid dibutuhkan agar lembaga keagamaan tersebut dapat menjawab persoalan umat dan kemanusiaan secara lebih luas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Masjid ke depan itu bukan hanya tempat sujud, tetapi juga tempat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan dan kemanusiaan,” jelas Menag.
Melalui IGF, pengembangan ekonomi Masjid Istiqlal juga mencakup pengelolaan wakaf secara produktif. Dana wakaf yang dihimpun dapat dikembangkan melalui kegiatan ekonomi produktif dengan tetap memperhatikan prinsip syariah.
Pengelolaan tersebut diarahkan untuk menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat dana wakaf diharapkan dapat dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi umat.
Pengalaman Filantropi Masjid Istiqlal
Dalam kesempatan itu, Menag turut menyoroti pengalaman Masjid Istiqlal dalam kegiatan filantropi, terutama saat pandemi COVID-19. Ia menyebut Istiqlal pernah menghimpun dana bantuan sosial sebesar Rp22 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp2 miliar dikelola melalui masjid. Bantuan itu disalurkan dalam bentuk voucher kepada masyarakat lintas agama.
Sementara itu, penyaluran bantuan lainnya dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Pada waktu itu terkumpul uang sekitar Rp22 miliar. Bukan jumlah sedikit itu,” ungkap Menag.
Pengalaman tersebut, menurut Menag, menunjukkan potensi masjid dalam menggerakkan solidaritas sosial. Masjid juga dinilai mampu membantu masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.
Kegiatan filantropi itu menjadi salah satu gambaran bahwa fungsi masjid dapat diperluas dari pusat kegiatan keagamaan menjadi lembaga yang berperan dalam pelayanan sosial.
Pengembangan Unit Usaha di Lingkungan Masjid
Selain mengembangkan IGF dan wakaf produktif, Nasaruddin mendorong pendirian unit usaha di lingkungan masjid. Salah satu bentuk usaha yang disebut ialah minimarket dengan melibatkan koperasi dan pemilik modal.
Ia membayangkan jaringan masjid dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi umat. Kegiatan usaha tersebut diharapkan tidak berhenti pada aktivitas perdagangan, tetapi juga memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
Menurut Menag, apabila sebagian jaringan masjid di Indonesia mampu mengembangkan unit usaha produktif, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian umat.
Dorongan pengembangan usaha itu menjadi bagian dari gagasan transformasi ekonomi masjid. Masjid diharapkan tidak hanya mengandalkan peran sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
Masjid Istiqlal Diharapkan Menjadi Contoh
Menag berharap Masjid Istiqlal dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lain dalam mengembangkan kemandirian ekonomi. Pengalaman pengelolaan bantuan sosial, rencana pengembangan wakaf, serta pembentukan unit usaha menjadi bagian dari upaya memperluas peran tersebut.
Dengan pengembangan fungsi ekonomi dan layanan sosial, masjid diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Masjid juga tetap menjalankan fungsi keagamaannya sembari mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan keumatan dan kemanusiaan.
Melalui Istiqlal Global Fund, pengelolaan sumber pendanaan Masjid Istiqlal diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian umat melalui potensi ekonomi yang berada di sekitar masjid.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















