Headline.co.id ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi sertifikat tanah gratis bagi warga penerima manfaat program Bedah Rumah. Fasilitasi tersebut ditinjau Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kelurahan Klender, Jakarta Timur. Peninjauan dilakukan untuk memastikan perbaikan hunian diikuti kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Dalam kunjungan itu, keduanya mendatangi tiga rumah warga yang telah direnovasi melalui program Bedah Rumah.
Sertifikat Tanah Gratis untuk Penerima Bedah Rumah
Andi mengatakan, masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah dapat memperoleh fasilitas sertifikasi tanah tanpa biaya. Fasilitasi itu mencakup tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas girik.
“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertifikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (4/11/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Andi, kepastian hukum atas tanah merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas hunian. Perbaikan fisik rumah, kata dia, perlu dilengkapi dengan legalitas tanah agar manfaat program Bedah Rumah dapat dirasakan secara lebih menyeluruh oleh penerima manfaat.
Ia juga menilai keterlibatan ATR/BPN dalam program tersebut membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Sinergi itu diperlukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang lebih layak, tetapi juga perlindungan terhadap aset keluarga melalui kepastian hukum atas tanah.
“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” katanya.
Bedah Rumah Terintegrasi dengan Penguatan Ekonomi
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program Bedah Rumah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurut dia, kebutuhan masyarakat penerima manfaat tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mencakup kepastian hukum tanah dan dukungan untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” ujar Maruarar.
Pernyataan tersebut menunjukkan pembagian dukungan dalam program yang melibatkan sejumlah pihak. Kementerian PKP menangani perbaikan rumah, sedangkan Kementerian ATR/BPN memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah tanpa biaya. Pada sisi lain, peningkatan ekonomi penerima manfaat didukung melalui KUR Perumahan, PNM, pendampingan, dan pelatihan.
Kolaborasi itu diarahkan untuk memperluas manfaat program bagi warga. Dengan demikian, penerima Bedah Rumah memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus akses terhadap kepastian hukum tanah dan dukungan peningkatan ekonomi keluarga.
15 Sertifikat Diserahkan di Kampung Boncos
Dukungan sertifikasi tanah bagi penerima program Bedah Rumah juga dilakukan di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Dalam kunjungan pada Sabtu (31/10/2026), Andi Tenri Abeng menyerahkan 15 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat.
Sertifikat tersebut merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya menghubungkan program perbaikan hunian dengan pemberian kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga.
Di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Andi dan Maruarar sebelumnya meninjau tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi melalui program Bedah Rumah. Kunjungan tersebut digunakan untuk melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya dinilai tidak layak huni serta memastikan dukungan sertifikasi tanah menjadi bagian dari program.
Kolaborasi perbaikan hunian dan sertifikasi tanah diharapkan memberikan manfaat yang lebih menyeluruh bagi masyarakat. Selain menempati rumah yang lebih layak, warga penerima program memperoleh kepastian hukum atas tanah sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan aset keluarga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















