Headline.co.id, Sleman ~ Perselisihan antara sejumlah warga Dusun Cupuwatu I dengan penghuni rumah kontrakan di Purwomartani, Kalasan, Sleman, berakhir dengan kesepakatan damai setelah dimediasi polisi pada Selasa (3/11/2026). Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan kesalahpahaman melalui musyawarah bersama perangkat dusun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Polresta Sleman menyusul keributan akibat kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, S.H., saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa perselisihan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara sejumlah orang di lingkungan Dusun Cupuwatu I.
Situasi sempat memanas hingga menimbulkan keributan. Namun, warga sekitar berhasil melerai pihak-pihak yang terlibat sehingga perselisihan tidak terus berlanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Salah satu pihak yang terlibat diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial F (24), yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Mediasi Berakhir dengan Kesepakatan Bersama
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Kalasan bersama jajaran Polresta Sleman mengambil langkah penyelesaian dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Pertemuan mediasi dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Polresta Sleman untuk mencari penyelesaian atas kesalahpahaman yang sebelumnya memicu keributan.
Melalui mediasi tersebut, warga dan pihak penghuni kontrakan akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan bersama.
Selain saling memaafkan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah yang melibatkan perangkat dusun setempat.
Kedua pihak juga menyetujui pembuatan video klarifikasi sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian perselisihan tersebut.
Tidak hanya itu, mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
Apabila kembali melakukan pelanggaran, kedua pihak menyatakan kesediaannya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Sleman Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan di lingkungan tempat tinggal.
Iptu Argo Anggoro menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, termasuk menghormati perbedaan agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi perselisihan.
“Hindari tindakan main hakim sendiri maupun provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” demikian imbauan Polresta Sleman yang disampaikan Iptu Argo kepada Headline.co.id.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sepihak ketika menghadapi persoalan yang berpotensi memicu keributan.
Menurut imbauan tersebut, keterlibatan perangkat lingkungan maupun kepolisian diperlukan agar permasalahan dapat ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Apabila terjadi permasalahan, segera koordinasikan dengan perangkat lingkungan atau pihak kepolisian,” lanjutnya.
Polresta Sleman berharap penyelesaian melalui musyawarah dapat menjadi langkah yang dikedepankan masyarakat untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















