Headline.co.id, Lumajang ~ Cakupan pengukuran balita di Kabupaten Lumajang menjadi perhatian pemerintah daerah setelah evaluasi pada Februari dan Agustus 2026 menunjukkan baru tiga puskesmas yang mencapai cakupan di atas 90 persen. Tiga fasilitas tersebut ialah Puskesmas Tunjung, Bades, dan Klakah. Pemerintah Kabupaten Lumajang membahas hasil evaluasi itu dalam rapat koordinasi untuk memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).
Rapat tersebut digelar oleh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lumajang di Ruang Pertemuan Nararya Kirana, lantai 3 Kantor Bupati Lumajang. Evaluasi cakupan pengukuran balita menjadi dasar penguatan pendataan, partisipasi keluarga, serta pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil dan balita.
Cakupan Pengukuran Balita Jadi Perhatian
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Rosyidah, mengatakan pendataan dan partisipasi keluarga perlu diperkuat agar ibu hamil serta balita memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pendataan yang akurat, kehadiran ibu hamil dan balita di posyandu, serta intervensi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Dinas Kesehatan P2KB mendorong orang tua rutin membawa balita ke posyandu. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengenali indikasi gangguan pertumbuhan dan menentukan tindak lanjut sesuai kondisi setiap anak.
Cakupan pengukuran yang belum merata membuat pencatatan hasil pelayanan menjadi bagian penting dalam pemantauan. Data yang lengkap membantu petugas melihat kondisi sasaran dan menentukan keluarga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Dioptimalkan
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Dinas Kesehatan P2KB mengoptimalkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS). Program tersebut mencakup pendataan ibu hamil dan balita, peningkatan kehadiran sasaran di posyandu atau fasilitas kesehatan, serta penggunaan alat antropometri terstandar.
Penggunaan alat yang sesuai standar diperlukan agar proses penimbangan dan pengukuran balita berjalan dengan baik. Kompetensi kader posyandu juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan tersebut.
Selain melakukan penimbangan dan pengukuran, kader posyandu memberikan edukasi kepada orang tua. Kader juga mengarahkan keluarga untuk memperoleh pelayanan lanjutan apabila ditemukan indikasi masalah pertumbuhan atau gizi pada anak.
Intervensi pencegahan stunting lainnya meliputi pemberian vitamin A dan obat cacing sesuai ketentuan. Pemerintah juga mendorong perbaikan gizi bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi, serta edukasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan.
Kolaborasi Pemerintah dan Keluarga Diperlukan
Rosyidah menekankan bahwa pelaksanaan program pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Program tersebut membutuhkan keterlibatan perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, kader posyandu, serta keluarga.
Kehadiran ibu hamil dan balita di posyandu menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan sasaran memperoleh pelayanan. Melalui pemantauan rutin, indikasi gangguan pertumbuhan dapat dikenali sehingga tindak lanjut dapat diberikan berdasarkan kondisi anak.
Dukungan anggaran dan komitmen pemerintah desa maupun kelurahan juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan dan pendampingan gizi. Dukungan tersebut melengkapi peran tenaga kesehatan dan kader dalam memastikan hasil pengukuran serta pelayanan tercatat secara lengkap.
Evaluasi yang menunjukkan baru tiga puskesmas mencapai cakupan di atas 90 persen menjadi perhatian dalam penguatan program berikutnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan penguatan pada pendataan, peningkatan partisipasi keluarga, kompetensi kader, penggunaan alat antropometri terstandar, serta tindak lanjut bagi sasaran yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

![[Siaran Pers] Bicara Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-bicara-digital-leadership-meutya-hafid-saatnya-anak-muda-menentukan-arah-pemanfaatan-ai.jpg)

















