Headline.co.id, Gorontalo ~ Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo menyatakan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikan Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Aisa Ibrahim, saat membuka seminar hasil kajian penelitian evaluasi pembaruan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo, Kamis (29/10/2026). Menurut Aisa, pengelolaan sampah membutuhkan peran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, serta masyarakat. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik, terencana, dan berkelanjutan.
Pengelolaan Sampah Dimulai dari Sumbernya
Aisa mengatakan, setiap pihak perlu memiliki peran yang jelas dan saling mendukung dalam pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo. Peran tersebut tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga melibatkan dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurut Aisa, perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pengelolaan sampah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” kata Aisa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar yang membahas hasil kajian penelitian evaluasi pembaruan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Kajian itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo.
Peran Dunia Usaha dan Regulasi
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Aisa mengingatkan pentingnya kontribusi dunia usaha dalam pengelolaan sampah. Dunia usaha perlu didorong untuk menerapkan praktik produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab.
Menurut dia, regulasi yang baik tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran. Regulasi juga perlu menyediakan mekanisme yang mendorong perubahan perilaku secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pembaruan aturan pengelolaan sampah perlu memperhatikan peran berbagai pihak. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara saling mendukung.
Pembahasan melalui seminar tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan dari berbagai wilayah. Masukan tersebut diperlukan agar hasil kajian pembaruan peraturan daerah dapat disusun secara lebih komprehensif.
Seminar Diharapkan Berbasis Data
Aisa berharap seminar hasil kajian itu menjadi ruang diskusi yang terbuka, konstruktif, dan berbasis data. Ia meminta seluruh peserta memberikan pandangan, masukan, serta pengalaman dari wilayah masing-masing.
“Saya berharap seminar ini menjadi ruang diskusi yang terbuka, konstruktif, dan berbasis data. seluruh peserta diharapkan dapat memberikan pandangan, masukan, serta pengalaman dari masing-masing wilayah agar hasil kajian ini semakin komprehensif dan benar-benar mencerminkan kebutuhan pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo,” ujar Aisa.
Menurut Aisa, masukan dari para peserta penting agar pembaruan peraturan daerah tidak hanya didasarkan pada kebutuhan normatif, tetapi juga mencerminkan kondisi dan kebutuhan pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo.
Pembaruan Perda Bukan Tujuan Akhir
Aisa menegaskan, pembaruan peraturan daerah bukanlah tujuan akhir. Tujuan utama yang hendak dicapai adalah terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan regulasi yang tepat, dukungan kelembagaan yang kuat, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Partisipasi aktif seluruh masyarakat juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Dengan dukungan berbagai unsur tersebut, Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara terencana dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah pun diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















