Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Gelar Kasus untuk menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak lintas wilayah, Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut digelar di Gorontalo sebagai tindak lanjut pelimpahan penanganan kasus dan permintaan dukungan layanan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo. Forum ini membahas perkembangan kasus, kebutuhan korban, kendala layanan, serta pembagian peran antarinstansi agar penanganan dilakukan secara terpadu dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Rapat melibatkan sejumlah unsur, yakni kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), lembaga sosial, serta tenaga profesional psikolog.
Penanganan kekerasan seksual anak harus terpadu
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh unsur pemerintah dan lembaga terkait perlu terlibat aktif dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menegaskan, penanganan harus dilakukan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Keselamatan, kepentingan terbaik, serta pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang disusun oleh instansi terkait.
Menurut Yana, penanganan kasus tidak dapat hanya berfokus pada aspek hukum. Korban juga membutuhkan pelayanan kesehatan fisik dan psikologis, pendampingan pemulihan trauma, keberlanjutan pendidikan, jaminan keamanan tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendampingan hukum.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak agar setiap kebutuhan korban dapat ditangani secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Yang paling utama adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan, rasa aman, pendampingan, serta kesempatan untuk pulih dan melanjutkan kehidupannya,” tegas Yana.
Identitas korban harus dirahasiakan
Dalam rapat tersebut, Yana juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kerahasiaan identitas korban, khususnya anak. Langkah itu diperlukan untuk mencegah munculnya stigma, diskriminasi, tekanan psikologis, maupun trauma berulang terhadap korban.
Perlindungan terhadap identitas anak menjadi bagian penting dalam proses pendampingan. Setiap pihak yang terlibat diharapkan memperhatikan kondisi korban serta memastikan layanan diberikan tanpa menambah beban psikologis yang dialami.
Selain perlindungan identitas, rapat membahas kondisi dan kebutuhan korban secara menyeluruh. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis, keberlanjutan pendidikan, kondisi tempat tinggal dan keamanan, pemenuhan pangan serta kebutuhan dasar, hingga perkembangan penanganan hukum.
Instansi diminta menjalankan tindak lanjut konkret
Rapat Gelar Kasus juga diarahkan untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab di instansi terkait. Pembahasan mencakup penetapan kebutuhan prioritas, batas waktu pelaksanaan tindak lanjut, serta mekanisme pemantauan perkembangan kondisi korban.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa hasil rapat harus diwujudkan melalui langkah konkret dan tidak berhenti sebagai forum koordinasi. Setiap instansi diminta menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dengan pembagian peran yang jelas, pelayanan dan pendampingan terhadap korban diharapkan dapat berlangsung secara terpadu. Koordinasi lintas sektor juga menjadi dasar untuk memastikan kebutuhan korban ditangani secara tepat, mulai dari aspek perlindungan, kesehatan, pendidikan, keamanan, pemulihan, hingga proses hukum.
(mcgorrontaloprov/fahmi)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


![[Siaran Pers] Meutya Hafid Ingatkan AI Jangan Menyeragamkan Keragaman Indonesia](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-meutya-hafid-ingatkan-ai-jangan-menyeragamkan-keragaman-indonesia.jpg)














