Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C untuk memperluas layanan kesehatan di daerah. Kebijakan yang menjadi bagian dari pembangunan kesehatan dalam Visi dan Misi Presiden 2025–2029 itu diarahkan untuk mendekatkan penanganan penyakit katastropik kepada masyarakat. Dari 66 RSUD tersebut, sebanyak 21 rumah sakit telah menyelesaikan 100 persen proses pembangunannya. Program ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Pakar: Menguji Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat di Jakarta, Kamis (29/10/2026), seperti dikutip dari rilis Kemenkes.
Peningkatan 66 RSUD Prioritaskan Penyakit Katastropik
Dante mengatakan, peningkatan kapasitas RSUD menjadi bagian dari upaya pemerataan fasilitas kesehatan berkualitas. Fokusnya adalah memperkuat akses layanan bagi pasien dengan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi yang dikenal sebagai penyakit katastropik atau KJSU.
“Kita sudah mengevaluasi penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian dan berdampak pada pembiayaan, yang kita sebut sebagai penyakit katastropik. Ada empat: kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi,” kata Dante.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, pembangunan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian fisik. Kemenkes juga memastikan pemenuhan alat kesehatan, penguatan tenaga medis, serta penataan layanan agar pasien di daerah tidak lagi harus dirujuk ke kota-kota besar untuk memperoleh penanganan.
Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan untuk memperluas kemampuan RSUD dalam menangani penyakit yang membutuhkan layanan khusus. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan diharapkan tidak terpusat di kota besar atau ibu kota provinsi.
RSUD Kabupaten Disiapkan dengan Fasilitas Cath Lab
Salah satu fasilitas yang disiapkan Kemenkes adalah kateterisasi jantung atau cath lab. RSUD tingkat kabupaten akan dilengkapi fasilitas tersebut secara bertahap untuk mendukung penanganan penyakit jantung, termasuk tindakan pemasangan ring.
Kemenkes juga memberi perhatian kepada wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan. Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang telah menerima dukungan alat kesehatan untuk memperkuat pelayanan bagi masyarakat.
Dukungan itu diharapkan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi atau ke luar daerah ketika membutuhkan pengobatan. Dante mencontohkan, pasien jantung di Aceh nantinya dapat memperoleh penanganan di daerahnya.
“Jadi kalau ada orang dengan sakit jantung, dia enggak perlu datang ke Jakarta, dia bisa diobati, dipasang ring di Aceh,” tutur Dante.
Kemenkes Soroti Ketersediaan Dokter Spesialis
Dante menegaskan, pengiriman alat kesehatan harus disesuaikan dengan ketersediaan dokter spesialis di daerah. Penyesuaian itu diperlukan agar fasilitas yang dibangun dan alat kesehatan yang disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kemenkes meminta pemerintah daerah memberikan afirmasi dengan mengirim dokter untuk mengikuti pendidikan spesialis yang sesuai dengan kebutuhan penyakit dan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing.
“Maka kita minta terus melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah, mengirim dokter-dokternya untuk melakukan pendidikan spesialis yang berkaitan dengan penyakit-penyakit dan fasilitas kesehatan yang kita sediakan tersebut,” tambah Dante.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan layanan RSUD tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung maupun ketersediaan peralatan. Penguatan sumber daya manusia kesehatan juga menjadi bagian dari upaya agar layanan penyakit katastropik dapat berjalan sesuai kapasitas fasilitas yang disediakan.
Revitalisasi Puskesmas dan Program Cek Kesehatan Gratis
Selain peningkatan kapasitas 66 RSUD, pemerintah menyiapkan revitalisasi puskesmas dan rumah sakit kabupaten. Program tersebut mencakup perbaikan bangunan, sarana dan prasarana, penambahan alat kesehatan, serta peningkatan mutu layanan.
Penguatan layanan kuratif itu juga diiringi upaya promotif dan preventif melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program tersebut ditujukan untuk mendeteksi secara dini risiko sejumlah penyakit, lain hipertensi, diabetes, dan hiperkolesterol.
Dengan kombinasi peningkatan kapasitas RSUD, penyediaan alat kesehatan, penguatan dokter spesialis, revitalisasi fasilitas kesehatan, serta pemeriksaan dini melalui CKG, Kemenkes mengarahkan pembangunan layanan kesehatan agar lebih dekat dengan masyarakat di daerah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















