Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan penerapan protokol keselamatan bagi relawan yang terlibat dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penekanan tersebut disampaikan BNPB melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangannya pada Jumat (30/10/2026). Protokol itu berlaku selama relawan menjalankan tugas pemadaman karhutla untuk memastikan keterlibatan mereka berlangsung sesuai prosedur dan mengurangi risiko kecelakaan.
BNPB meminta setiap relawan memenuhi standar kompetensi, mengikuti arahan petugas, serta menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Keterlibatan relawan juga harus diatur melalui rencana operasi pos komando dan berada di bawah pengawasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya terkait keselamatan dan keamanan selama operasi.
Keterlibatan Relawan Harus Sesuai Rencana Operasi
Berton mengatakan relawan tidak dapat terlibat secara terpisah dari sistem operasi penanganan karhutla. Penugasan harus disesuaikan dengan rencana operasi yang ditetapkan pos komando, termasuk durasi keterlibatan relawan di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Keterlibatan relawan harus berdasarkan rencana operasi pos komando, disesuaikan dengan durasi yang telah ditentukan, serta berada di bawah supervisi BPBD terkait aspek keselamatan dan keamanan (safety and security),” kata Berton.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari protokol keselamatan relawan pemadam karhutla. Dengan berada di bawah supervisi BPBD, pelaksanaan tugas relawan diarahkan agar mengikuti prosedur keselamatan dan keamanan yang berlaku di lokasi operasi.
BNPB juga menjelaskan bahwa setiap lokasi operasi wajib memiliki petugas keselamatan atau safety officer. Petugas tersebut bertanggung jawab dalam aspek keselamatan selama operasi berlangsung.
Sebelum menjalankan tugas, relawan wajib mengikuti pengarahan atau briefing. Pengarahan dilakukan sebelum relawan turun menjalankan tugas pemadaman, sehingga mereka memahami arahan dan prosedur yang harus dijalankan selama berada di lapangan.
Relawan Wajib Memahami Dasar Penanganan Kebakaran
Selain mengikuti arahan petugas, relawan harus memiliki pemahaman mengenai kompetensi dasar penanganan kebakaran. Materi yang perlu dipahami mencakup segitiga api atau fire triangle, tipe kebakaran, metode pemadaman, dan prosedur keselamatan.
Pemahaman mengenai segitiga api menjadi bagian dari kompetensi dasar yang harus diketahui relawan dalam penanganan kebakaran. Relawan juga perlu memahami perbedaan tipe kebakaran dan metode pemadaman yang digunakan sesuai kondisi di lapangan.
Pengetahuan tersebut diperlukan agar relawan dapat menjalankan tugas berdasarkan prosedur. BNPB menempatkan pemahaman kompetensi dasar dan keselamatan sebagai bagian dari persyaratan keterlibatan relawan dalam operasi pemadaman karhutla.
Daftar APD dan Perlengkapan Lapangan
BNPB mewajibkan relawan menggunakan APD secara lengkap selama bertugas. Perlengkapan yang harus digunakan meliputi helm keselamatan, kacamata pelindung atau goggles, serta masker N95.
Relawan juga harus mengenakan pakaian kerja tahan panas, seperti wearpack atau baju pemadam. Perlengkapan lainnya adalah sarung tangan kulit atau sarung tangan tahan panas dan sepatu bot lapangan atau safety boots.
Kelengkapan APD tersebut menjadi bagian penting dari protokol keselamatan relawan pemadam karhutla. Relawan tidak hanya dituntut memahami prosedur pemadaman, tetapi juga wajib menggunakan perlengkapan pelindung selama menjalankan tugas di lapangan.
Selain APD, relawan diwajibkan membawa ransel perlengkapan lapangan. Ransel itu berisi air minum, peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), alat komunikasi berupa radio komunikasi atau HT, serta lampu kepala.
Perlengkapan tersebut mendukung kebutuhan relawan selama berada di lokasi operasi. Air minum menjadi bagian dari perlengkapan yang wajib dibawa, sementara peralatan P3K disiapkan untuk kebutuhan pertolongan pertama. Radio komunikasi atau HT digunakan sebagai alat komunikasi, sedangkan lampu kepala termasuk perlengkapan yang harus tersedia dalam ransel lapangan.
Penerapan keseluruhan protokol itu ditujukan untuk memastikan keterlibatan relawan berlangsung sesuai prosedur. BNPB menilai kepatuhan terhadap rencana operasi, pengarahan, kompetensi dasar, penggunaan APD, serta kelengkapan perlengkapan lapangan penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama operasi pemadaman karhutla.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















