Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kelompok usia pelajar dan mahasiswa menjadi perhatian karena menyumbang sekitar 39 persen dari total keterlibatan dalam kecelakaan tersebut. Pemerintah memperkuat pencegahan melalui pembangunan fasilitas keselamatan, pengawasan kendaraan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat. Upaya itu dibahas dalam Diskusi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Direktur Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Widodo, mengatakan keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan pemerintah, operator angkutan, pengemudi, dan masyarakat.
“Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan, tetapi perlu dukungan dan kolaborasi semua stakeholders,” kata Sigit dalam diskusi bertema “Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama”.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data kecelakaan lalu lintas tersebut mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, terutama di lingkungan pendidikan dan kawasan yang banyak dilalui pelajar. Selain menyiapkan fasilitas keselamatan, Kemenhub menjalankan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
403 Lokasi Zona Selamat Sekolah
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan pelajar, mulai dari kawasan permukiman hingga lingkungan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas atau sederajat.
Hingga 2026, Kemenhub menyebut ZoSS telah dibangun di 403 lokasi. Fasilitas itu diharapkan membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi pelajar, khususnya saat berangkat dan pulang sekolah.
Edukasi keselamatan tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga komunitas, pengemudi angkutan, dan masyarakat umum. Kemenhub melibatkan berbagai mitra untuk memperluas pemahaman mengenai keselamatan serta mendorong kepatuhan pengguna jalan.
Pengawasan Kendaraan Diperkuat
Di sektor angkutan umum, Kemenhub mewajibkan perusahaan angkutan umum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Pemerintah juga menangani lokasi rawan kecelakaan dan melakukan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck di terminal penumpang serta pool perusahaan otobus.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknis laik jalan sebelum beroperasi.
Pengawasan angkutan barang diperkuat dengan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB. Menurut Sigit, sistem tersebut mencatat 221.606 deteksi kendaraan pada 51 titik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pencatatan itu berlangsung selama periode 10 Agustus hingga 27 Oktober 2026. Pemanfaatan ETLE HUB diharapkan mendukung pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efisien serta transparan, sekaligus membantu mengidentifikasi kendaraan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Jasa Raharja Dorong Pencegahan Kecelakaan
Upaya membangun budaya keselamatan juga didukung PT Jasa Raharja. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan peran perusahaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan setelah kecelakaan melalui pemberian santunan, tetapi juga perlu diperkuat dalam pencegahan.
“Kami tidak ingin hanya hadir setelah kecelakaan terjadi melalui pemberian santunan. Jasa Raharja ingin berkontribusi lebih dalam membangun ekosistem keselamatan, terutama melalui upaya pencegahan,” ujar Awaluddin.
Menurut dia, keselamatan jalan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Kolaborasi regulator, pemangku kepentingan, komunitas, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
Sigit berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Keselamatan merupakan prioritas yang harus diterapkan dalam pelayanan transportasi. Untuk menjamin hal tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama dalam ekosistem keselamatan transportasi darat,” tuturnya.
Melalui pengawasan kendaraan, penegakan hukum, fasilitas keselamatan sekolah, dan edukasi publik, Kemenhub mendorong perubahan perilaku pengguna jalan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















