Headline.co.id, Serang ~ Satlantas Polresta Serang Kota menertibkan pelanggar lalu lintas dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan dalam Operasi Patuh Maung 2026 di Simpang Empat Pocis serta Simpang Empat Lampu Merah Lontar Baru, Kota Serang, Kamis (29/10/2026). Operasi hari keempat itu dipimpin Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina dengan menyasar sejumlah pelanggaran yang terlihat secara kasatmata. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, personel gabungan mengawasi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sasaran penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Pengawasan dan penindakan dilakukan di dua titik, yakni Simpang Empat Pocis dan Simpang Empat Lampu Merah Lontar Baru. Petugas menindak pelanggaran yang dapat dilihat secara langsung saat kendaraan melintas di lokasi operasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain melakukan penindakan, personel gabungan menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar menaati peraturan lalu lintas. Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi secara humanis, pembagian leaflet, dan pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas.
Imbauan Kasat Lantas Polresta Serang Kota
Kompol Tiwi Afrina mengatakan Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Menurut dia, kedisiplinan pengguna jalan diperlukan untuk menekan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026 ini, kami dari Satlantas Polresta Serang Kota terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan dengan TNKB, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Kompol Tiwi.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah operasi. Kepolisian mengingatkan pengendara untuk memastikan perlengkapan keselamatan dan kelengkapan kendaraan telah sesuai dengan ketentuan.
Keselamatan Menjadi Prioritas
Selain mengingatkan penggunaan helm berstandar SNI dan kelengkapan TNKB, Kompol Tiwi mengajak masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengguna jalan juga diminta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap perjalanan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Operasi tersebut juga diharapkan dapat menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Serang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















![[Siaran Pers] Lindungi Musik Tradisional Indonesia, Wamen Nezar Patria Usulkan Mekanisme Perlindungan yang Mudah Diakses](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-lindungi-musik-tradisional-indonesia-wamen-nezar-patria-usulkan-mekanisme-perlindungan-yang-mudah.jpg)


