Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3A-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan dukungan terhadap integrasi rekomendasi policy brief ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender. Komitmen itu disampaikan di Kota Gorontalo pada Rabu (28/10/2026), sehari setelah Yana menjadi narasumber dalam Dialog Kebijakan yang membahas perencanaan pemerintah daerah yang responsif gender, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Yana menyatakan rekomendasi tersebut akan dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen kajian, tetapi diterjemahkan menjadi program dan anggaran melalui RKPD, Renja OPD, serta APBD. Langkah itu ditempuh untuk memperkuat perhatian terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan yang selama ini dinilai masih sering tertinggal dalam dokumen perencanaan.
“Policy brief ini adalah suara berbasis bukti. Tugas kami di DP3A-PMD adalah memastikan rekomendasi itu tidak hanya jadi dokumen, tapi masuk menjadi program dan anggaran yang nyata. Kami mendukung penuh dan akan mengawal agar hasil risalah/kajian ini terintegrasi dalam RKPD, Renja OPD, dan APBD yang responsif gender,” kata Yana Suleman.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekomendasi Masuk Perencanaan DP3A-PMD
Pernyataan tersebut disampaikan Yana dalam kegiatan Dialog Kebijakan “Integrasi Risalah/Kajian Kebijakan untuk Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah yang Responsif Gender, Inklusif, dan Adaptif terhadap Perubahan Iklim”. Kegiatan itu digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo bersama Program SKALA.
Dalam dialog tersebut, Yana menyampaikan paparan berjudul “Menyuarakan Kepentingan yang Terabaikan: Mengintegrasikan Rekomendasi Policy Brief Bidang P3A-PMD ke Dalam Perencanaan Partisipatif dan Anggaran yang Responsif Gender”.
Menurut Yana, terdapat empat policy brief yang dihasilkan melalui kolaborasi Bappeda, SKALA, akademisi, dan Forum WARGA. Salah satu policy brief dinilai berkaitan erat dengan tugas DP3A-PMD, terutama mengenai kesetaraan gender, perlindungan anak, dan adaptasi perubahan iklim di tingkat desa.
Yana mengatakan, rekomendasi tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kerja DP3A-PMD tahun 2027. Selain itu, rekomendasi akan digunakan untuk penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), serta perencanaan desa yang inklusif.
Pelaksanaannya juga akan didukung melalui sinergi program dengan Bappeda, Dinas Pendidikan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD).
Dialog Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Masyarakat Sipil
Dialog kebijakan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan legislatif. Mereka ialah Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili, Ketua Komisi III Espin Tuli, Kepala Dinas Pendidikan Sudarman Samad, serta Kepala BPSDMD Budiyanto Sidiki.
Dari unsur akademisi dan masyarakat sipil, kegiatan itu menghadirkan Wahyudi Gobel, Nur Lazimatul Hilma Sholehah, Kusmawati Matara, dan Akbar Ali Madina. Moderator independen Sheila Julian memandu sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Peserta dialog terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD), Bappeda, DPRD, dan perwakilan masyarakat sipil. Mereka sepakat melanjutkan proses dengan pembacaan dan penandatanganan rekomendasi bersama pada hari kedua.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai integrasi hasil kajian ke dalam perencanaan daerah. Rekomendasi yang dibahas mencakup isu gender, inklusi, kelompok rentan, perlindungan anak, serta adaptasi perubahan iklim.
Ditujukan untuk Kebijakan Berbasis Bukti
Melalui dialog kebijakan itu, tata kelola kebijakan publik daerah diharapkan semakin berbasis bukti. Hasilnya juga diharapkan selaras dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), GEDSI, dan agenda adaptasi perubahan iklim.
Komitmen DP3A-PMD untuk mengawal rekomendasi policy brief ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi bagian dari upaya memastikan isu perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan memperoleh ruang dalam kebijakan daerah.
Rangkaian tindak lanjut tersebut mencakup pengintegrasian rekomendasi ke dalam RKPD, Renja OPD, dan APBD yang responsif gender, serta penyusunan Rencana Kerja DP3A-PMD tahun 2027. Penguatan PUG, PPRG, perencanaan desa yang inklusif, dan sinergi lintas perangkat daerah juga menjadi agenda yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















