Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengimbau peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, dan mengutamakan keselamatan bersama. Imbauan tersebut disampaikan Polri di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, damai, dan kondusif. Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam pelaksanaannya, peserta aksi diminta menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, menghormati hak masyarakat lain, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Johnny mengatakan, peserta aksi perlu mematuhi aturan dan menjaga situasi selama kegiatan berlangsung. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, tetapi pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan tertib dan damai.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Kadivhumas Polri, Rabu (28/10).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian pendapat, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Personel di lapangan diarahkan menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung sesuai ketentuan. Polri menyatakan pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap memperhatikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Johnny menambahkan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada petugas. Peserta aksi dan masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Peserta Aksi Diminta Tidak Terprovokasi
Karena itu, peserta aksi diharapkan tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Polri juga mengajak seluruh pihak mengutamakan komunikasi yang baik untuk mencegah munculnya persoalan selama penyampaian aspirasi.
Menurut Johnny, sikap saling menghormati diperlukan agar hak peserta aksi dalam menyampaikan pendapat tetap berjalan beriringan dengan hak masyarakat lainnya. Peserta aksi juga diminta menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, sementara kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai,” tegasnya.
Kerja Sama Petugas dan Masyarakat
Polri menilai kerja sama petugas, peserta aksi, dan masyarakat diperlukan agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib. Masing-masing pihak diharapkan menjalankan perannya dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, Polri berkomitmen mendukung penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan. Polri berharap kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan kondusif dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















