Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan generasi muda Indonesia. Dorongan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (27/10/2026). RUU Kepemudaan diharapkan mampu merespons pengangguran, kesehatan mental, perubahan geopolitik dan geoekonomi, serta perkembangan teknologi digital. Menurut Erick, hal itu perlu dilakukan melalui kebijakan yang melibatkan aspirasi pemuda dan memperkuat koordinasi pemerintah pusat serta daerah.
Erick mengatakan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dibandingkan kondisi pemuda ketika mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 1928. Jika perjuangan pemuda pada masa itu berfokus pada pergerakan menuju kemerdekaan, generasi muda saat ini menghadapi persoalan yang lebih kompleks.
Persoalan tersebut mencakup persaingan di dunia kerja hingga perubahan tatanan global. Data mengenai pengangguran dan kesehatan mental, menurut Erick, menunjukkan besarnya tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan kepemudaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“(Sekitar) 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” ujar Erick.
RUU Kepemudaan Diminta Menjawab Tantangan Anak Muda
Erick menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan kepemudaan yang tidak hanya bersifat administratif. Regulasi yang disusun harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi anak muda dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, penyusunan RUU Kepemudaan perlu melibatkan pemuda sebagai pihak yang memahami kebutuhan dan tantangan di lingkungannya. Pemerintah juga dinilai perlu membuka ruang dialog agar regulasi yang dirancang sesuai dengan aspirasi generasi muda.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda,” kata Erick.
Pelibatan pemuda tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan desain besar kepemudaan. Dengan mendengarkan aspirasi mereka, kebijakan yang disusun diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Tantangan ketenagakerjaan, kesehatan mental, serta kebutuhan terhadap keterampilan digital juga memerlukan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam konteks itu, RUU Kepemudaan diharapkan tidak berhenti pada pembaruan aturan, tetapi juga memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh generasi muda.
Kemenpora Sederhanakan 191 Peraturan Menjadi Empat Aturan
Selain mendorong pembaruan regulasi melalui RUU Kepemudaan, Erick menyampaikan langkah deregulasi yang telah dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebanyak 191 peraturan menteri disederhanakan menjadi empat aturan.
Deregulasi tersebut ditujukan untuk menyederhanakan tata kelola kepemudaan. Penyederhanaan regulasi diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan.
Namun, efektivitas kebijakan tetap perlu dilihat dari manfaat yang diterima pemuda. Manfaat itu lain berupa kemudahan mengakses program pengembangan kapasitas serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai program kepemudaan.
Kemenpora juga mendorong penyelarasan program melalui forum seperti Indonesia Youth Summit dan kerja sama lintas kementerian serta lembaga. Langkah tersebut diarahkan untuk menyatukan berbagai program agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Erick Tekankan Keselarasan Kebijakan Pusat dan Daerah
Menurut Erick, keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penting dalam pelaksanaan program kepemudaan. Pemerintah daerah memiliki peran langsung dalam menjalankan program, sehingga koordinasi dengan pemerintah pusat perlu dilakukan secara konsisten.
Ia menegaskan pentingnya kesamaan arah kebijakan agar program kepemudaan tidak berjalan berbeda tingkat pusat dan daerah. Perbedaan kebijakan dinilai dapat berdampak pada pemuda sebagai penerima manfaat program.
“Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah beda, kasihan anak mudanya,” ujar Erick.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus memastikan berbagai kebijakan kepemudaan menjangkau kebutuhan generasi muda secara lebih tepat.
Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Pemuda
Penyusunan RUU Kepemudaan menjadi momentum untuk memastikan kebijakan pembangunan pemuda selaras dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Regulasi baru diharapkan dapat menjawab tantangan pengangguran, kesehatan mental, perkembangan teknologi digital, serta perubahan geopolitik dan geoekonomi.
Pelibatan aspirasi pemuda, penyederhanaan regulasi, dan penguatan koordinasi pusat-daerah menjadi tiga hal yang ditekankan dalam arah kebijakan tersebut. Ketiganya diharapkan dapat membuat program kepemudaan lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat yang lebih nyata.
Ukuran keberhasilan kebijakan, menurut bahan tersebut, tidak hanya terletak pada lahirnya regulasi baru. Keberhasilan juga ditentukan oleh terbukanya kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang, memperoleh pekerjaan, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















