Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas

Eko by Eko
54 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
393 30
A A
0
Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Setelah menggagalkan ekspor ilegal 29 kilHasil penindakan Bea Cukai di Bandara Kertajati, Yogyakarta, I Gusti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda. Petugas mengamankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar. (Dok. Bea Cukai)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan sejumlah upaya ekspor ilegal emas di lima bandara internasional pada Oktober 2026. Penindakan dilakukan di Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, I Gusti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda. Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 25,88 kilogram emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp61,95 miliar. Emas itu dibawa penumpang menuju Singapura, Guangzhou, Bangkok, Kuala Lumpur, Hong Kong, dan Malaysia tanpa dokumen kepabeanan atau pemberitahuan ekspor sesuai ketentuan.

Contents

    • 0.1. Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara
    • 0.2. MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah
  • 1. Rincian Penindakan Ekspor Ilegal Emas
  • 2. Penindakan di Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta
  • 3. Penindakan di Bandara Juanda

Penindakan ekspor ilegal emas itu dilakukan setelah Bea Cukai menggagalkan pengeluaran 29 kilogram emas senilai Rp73 miliar di empat bandara internasional pada September 2026. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo mengatakan penindakan pada Oktober merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan sumber daya alam.

You might also like

Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

27 October 2026
Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

27 October 2026

“Penindakan ini merupakan wujud nyata implementasi program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan sumber daya alam secara masif,” kata Priyono di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan Bea Cukai berkomitmen menutup celah pelarian kekayaan negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.

Rincian Penindakan Ekspor Ilegal Emas

Di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Bea Cukai Cirebon menggagalkan ekspor ilegal 5,25 kilogram emas pada Selasa (6/10/2026). Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp11,64 miliar.

Penindakan bermula dari citra visual mencurigakan terhadap barang bawaan seorang warga negara Malaysia yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Singapura. Setelah diperiksa, petugas menemukan lima keping emas berbentuk cast bar yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Hasil pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta menunjukkan emas itu memiliki kandungan Au 99,99 persen atau 24 karat. Petugas mengamankan IS sebagai kurir dan SY sebagai pemilik barang. Kasus tersebut masih dalam penanganan perkara.

Pada Minggu (18/10/2026), Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan ekspor ilegal 4,26 kilogram padatan emas di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Nilai pasar emas itu diperkirakan mencapai Rp9,39 miliar.

Petugas mengamankan dua warga negara Tiongkok berinisial CSW dan PJ, yang merupakan penumpang penerbangan tujuan Singapura. CSW kedapatan menyembunyikan 2,13 kilogram emas di pakaian dalam yang dikenakan, sedangkan PJ membawa 2,13 kilogram emas pada tubuhnya. Keduanya tidak membawa dokumen pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean. Kasus ini masih dalam penanganan perkara.

Penindakan di Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta

Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dua upaya ekspor ilegal emas pada Selasa (20/10). Total emas yang diamankan mencapai 1,58 kilogram dengan nilai Rp3,9 miliar.

Dalam penindakan pertama, petugas mengamankan dua warga negara Tiongkok berinisial SC dan JZ, penumpang penerbangan tujuan Guangzhou. Keduanya membawa 644,6 gram emas yang dikenakan seolah-olah sebagai perhiasan, tetapi bentuknya tidak rapi atau setengah jadi. Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pabean, dokumen asal-usul barang, maupun dokumen terkait lainnya.

Dalam penindakan kedua, petugas mengamankan tiga warga negara Tiongkok berinisial MW, WW, dan JC, yang juga merupakan penumpang penerbangan tujuan Guangzhou. Ketiganya membawa 939,8 gram emas dengan modus serupa. Barang bukti kemudian dibawa ke Bea Cukai Ngurah Rai dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara.

Di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai menggagalkan tiga upaya ekspor ilegal emas batangan dan serbuk emas dengan total berat 13,63 kilogram senilai Rp34,09 miliar.

Penindakan pertama berlangsung pada Selasa (20/10/2026) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Petugas mengamankan tiga warga negara India berinisial TA, KSC, dan CNP, penumpang tujuan Bangkok. Mereka menyembunyikan sembilan kapsul berisi 3,2 kilogram serbuk emas senilai Rp8,02 miliar dengan modus body strapping dan inserter ke dalam dubur.

Penindakan kedua dilakukan pada Kamis (22/10/2026) di Terminal 2F Keberangkatan Internasional. Lima warga negara Tiongkok berinisial XL, JA, XY, YC, dan DA, penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, kedapatan menyembunyikan 26 kapsul berisi 9,25 kilogram serbuk emas senilai Rp23,14 miliar. Modus yang digunakan ialah body strapping dan inserter ke dalam alat kelamin.

Selanjutnya, pada Jumat (23/10/2026) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, petugas mengamankan seorang warga negara India berinisial YL yang hendak terbang ke Hong Kong. Ia kedapatan menyembunyikan empat kapsul berisi 1,16 kilogram serbuk emas senilai Rp2,92 miliar dengan modus inserter ke dalam dubur.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tiga kasus di Bandara Soekarno-Hatta telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan berkoordinasi bersama Korwas PPNS PMJ dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Banten. Tiga warga negara India dan enam warga negara Tiongkok telah memenuhi unsur Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan di Bandara Juanda

Pada Kamis (22/10/2026), Bea Cukai Juanda menggagalkan ekspor ilegal 1,15 kilogram emas berbentuk serbuk di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Juanda. Nilai pasar emas tersebut diperkirakan mencapai Rp2,93 miliar.

Penindakan dilakukan bersama Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Polresta Sidoarjo, dan Angkasa Pura. Petugas mengamankan seorang warga negara India berinisial MM, penumpang tujuan Malaysia, yang menyembunyikan tiga bungkus serbuk emas di dalam tubuhnya dengan modus inserter.

Hasil pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti itu memiliki kandungan Au sebesar 99,5 persen.

Atas seluruh penindakan di lima bandara, Bea Cukai mengamankan pelaku dan barang bukti untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Penyidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Kejaksaan RI.

“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum intensif guna pengembangan kasus,” kata Priyono.

Bea Cukai mengimbau masyarakat, khususnya penumpang yang membawa emas ke luar negeri, memastikan barang tersebut dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan serta memberitahukannya kepada petugas.

Pengeluaran emas yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai sanksi, termasuk Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan apabila memenuhi unsur tindak pidana. Ketentuan itu memuat ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Pembawaan emas ke luar negeri juga wajib mengikuti ketentuan ekspor dan kepabeanan. Barang bawaan penumpang diatur dalam PMK 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenai bea keluar.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar diskusi publik bertajuk “Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di...

Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Seluma ~ Tais, Majelis Taklim Merah Putih (MTMP) Kabupaten Seluma menggelar pelatihan pengurusan jenazah perempuan di Gedung Daerah Serasan...

Korupsi Sumber Daya Alam Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat, KPK Dorong Pengawasan Publik

Korupsi SDA Bisa Kuasai Regulasi, KPK Soroti Peran Pengawasan Publik

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korupsi dalam tata kelola sumber daya alam (SDA) dapat berkembang dari suap dan gratifikasi menjadi upaya memengaruhi kebijakan...

Pemkab Bireuen Verifikasi Data SKPK untuk Perkuat Satu Data Daerah

Pemkab Bireuen Verifikasi Data SKPK untuk Perkuat Satu Data Daerah

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) memeriksa dan memverifikasi data satuan kerja...

Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar

Kontingen Batang Raih Emas Perdana Porprov Jateng 2026

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kontingen Batang meraih medali emas perdana pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang...

Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri Tangani Kejahatan Digital

Kemkomdigi-Polri Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kejahatan digital...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tomorrow Never Dies

7 Fakta Tomorrow Never Dies, Film James Bond tentang Konglomerat Media Pemicu Konflik

10 July 2026

Ternyata Ini Manfaat, Jenis, dan Keunggulan dan kekurangan Beras Organik

21 July 2022
Bupati Seruyan Dorong Perempuan Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Bupati Seruyan Dorong Perempuan Jadi Mitra Strategis Pembangunan

1 May 2026
Pulau Emas Indonesia: Keajaiban Alam yang Mencengangkan

Pulau Ajaib Indonesia: Berlapis Emas Nyata yang Menakjubkan

6 September 2024
: Kominfo Lumajang/Anbiya

KORPRI Lumajang Usulkan SOP Perlindungan Guru dan Siswa

6 September 2026
: Semangat kemanusiaan mewarnai peringatan kemerdekaan di Sleman. Lewat aksi donor darah rutin, warga dan aparatur Kapanewon Kalasan bergotong royong memperkuat ketersediaan stok darah daerah, Kamis (27/8/2026).

Aksi Donor Darah di Kalasan Sleman Hasilkan 61 Kantong untuk Peringatan HUT ke-81 RI

28 August 2026
RSPAL Surabaya Fokus Tangani Penyakit Metabolik dengan Simposium

RSPAL Surabaya Fokus Tangani Penyakit Metabolik dengan Simposium

1 August 2026

Artikel Terbaru

Hadirkan Polisi yang Berarti untuk Masyarakat, Korlantas Polri Matangkan 8 Program Prioritas di Rakor 2026

Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik

27 October 2026
Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

27 October 2026
Operasi Patuh 2026 Bukan Semata Penindakan, Kakorlantas Minta Petugas Hadir Melayani Masyarakat

Operasi Patuh 2026 Fokus Cegah Kendaraan Melawan Arus

27 October 2026
Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

27 October 2026
KKP-PLN Perkuat Infrastruktur Listrik dan Digitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

KKP-PLN Perkuat Listrik dan Digitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

27 October 2026
Kasus Stroke pada Usia Produktif Tinggi, BPJS Dorong Deteksi Dini

Kasus Stroke Usia Produktif Naik, BPJS Dorong Deteksi Dini

27 October 2026
Korupsi Sumber Daya Alam Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat, KPK Dorong Pengawasan Publik

Korupsi SDA Bisa Kuasai Regulasi, KPK Soroti Peran Pengawasan Publik

27 October 2026

Popular Story

Kapolda Bali Rangkul Pencari Kerja lewat Program Poliran
Hukum

Program Poliran Kapolda Bali Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Keterampilan

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bertatap...

Read moreDetails

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Polda Sumut Amankan 29 Orang dari Penggerebekan Lokasi Narkoba

Kirab Obor Porprov XVII Jawa Tengah 2026 Singgah di Demak

Gerakan Pangan Murah Kolaka Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar

Jalan Sehat Sinduharjo Diikuti 700 Warga, Layanan Publik Dibuka

TP PKK Lumajang Dorong Kader Terapkan Prinsip 3K

KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing

Kredit Rakyat Rp400 Triliun Ditargetkan Tersalurkan pada 2027

Pieter Huistra Nilai FIFA Matchday Bangkitkan Performa PSS Sleman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.