Headline.co.id ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh jajaran Polres akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi Patuh Menumbing 2026 menyasar pengguna jalan raya di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. Pelaksanaan operasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menjelaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 tersebut. Informasi itu dilansir dari TBN Babel pada Minggu (25/10/26).
Operasi Patuh Menumbing 2026 akan dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Polres. Sasaran operasi mencakup pengguna jalan raya yang berada di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Upaya itu dilakukan sejalan dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meminimalkan fatalitas korban akibat kecelakaan.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, yakni sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026.
Enam Pelanggaran Menjadi Perhatian
Pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau palsu. Pengendara yang melawan arus lalu lintas juga termasuk dalam sasaran operasi.
Selain itu, kepolisian menyoroti pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Penggunaan telepon seluler saat berkendara serta pengendara di bawah umur juga menjadi bagian dari pelanggaran yang diperhatikan selama operasi berlangsung.
Kendaraan yang melakukan pelanggaran muatan juga menjadi perhatian. Salah satunya adalah kendaraan dengan kondisi over dimension over loading (ODOL).
Rangkaian sasaran tersebut mencakup aspek kelengkapan dan ketertiban kendaraan, perilaku pengendara, hingga kondisi kendaraan dalam membawa muatan. Kepolisian menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Aturan
Direktorat Lalu Lintas Polda Babel bersama Polres jajaran mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
Selain kelengkapan administrasi kendaraan, pengguna jalan diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan semakin meningkat. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, sedangkan fatalitas korban dapat diminimalkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















