Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dimulai pada 26 Oktober 2026. Hingga 23 Oktober 2026, sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta atau mencapai 91,72 persen. Pelaksanaan TKA disiapkan melalui pengujian sistem, pengawasan, serta penyesuaian jadwal bagi satuan pendidikan di daerah terdampak bencana. Sekolah yang belum memenuhi kondisi aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengatakan jumlah peserta yang besar menuntut penyelenggaraan asesmen yang tertib, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Besarnya jumlah pendaftar itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan asesmen yang tentunya harus tertib, adil, dan juga bisa dipercaya,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (26/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kesiapan TKA 2026 Diuji melalui Gladi Bersih
Berdasarkan data Kemendikdasmen, tingkat pendaftaran peserta SMA mencapai 95,68 persen, MA 95,64 persen, dan SMK 93,10 persen. Data tersebut menjadi bagian dari persiapan agar peserta dapat mengikuti asesmen sesuai jadwal dan ketentuan.
Sebelum pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menggelar gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026. Tahapan ini digunakan untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan, dan sistem asesmen, sekaligus memastikan peserta serta petugas memahami prosedur pelaksanaan.
Berdasarkan data dalam bahan presentasi, gladi bersih dengan moda daring diikuti 3.015.860 peserta dengan tingkat partisipasi 90,90 persen. Sementara itu, moda semi-daring diikuti 498.897 peserta dengan tingkat partisipasi 91,79 persen.
Pelaksanaan TKA dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi untuk menyesuaikan kapasitas infrastruktur serta kemampuan sistem. Moda daring disiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan.
Dari sisi pengawasan, Kemendikdasmen menyiapkan 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan sekaligus memastikan hasil asesmen mencerminkan kemampuan peserta.
Toni menegaskan integritas menjadi salah satu prinsip utama TKA melalui tagline “Jujur dan Gembira”.
“Jujur berarti mengerjakan dengan kemampuan sendiri. Kemudian ketika bicara gembira, berarti datang dengan tenang, percaya diri, dan tentunya tidak terbebani secara berlebihan,” katanya.
Ia mengimbau murid mempersiapkan diri dengan belajar secara proporsional, menjaga waktu istirahat, dan memahami petunjuk pelaksanaan. Orang tua serta guru juga diminta membangun suasana yang mendukung agar murid dapat mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri.
Peserta TKA di Daerah Bencana Dapat Penyesuaian
Kemendikdasmen memberi perhatian khusus kepada satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kondisi sekolah, akses menuju lokasi, kesehatan peserta, serta kesiapan petugas menjadi pertimbangan sebelum asesmen dilaksanakan.
“Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” ujar Toni.
Dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama untuk memetakan kesiapan setiap satuan pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan sekolah yang dapat melaksanakan TKA sesuai jadwal utama dan sekolah yang membutuhkan dukungan atau penyesuaian melalui jadwal susulan.
Dengan mekanisme tersebut, murid yang terdampak bencana tetap memiliki kesempatan mengikuti asesmen tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan. Kondisi darurat tidak serta-merta menutup akses peserta untuk mengikuti TKA.
TKA reguler bagi peserta pendidikan formal dijadwalkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.
Gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 31 Oktober–1 November 2026. Sementara itu, mata pelajaran pilihan berlangsung pada 7–8 November 2026. Peserta yang berhalangan karena kendala teknis, sakit, atau kondisi tertentu dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.
Data Peserta Berhalangan Dicatat dalam Berita Acara
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa gladi bersih menjadi tahapan penting untuk mengidentifikasi kendala sebelum pelaksanaan utama. Melalui tahapan tersebut, satuan pendidikan dapat memeriksa kesiapan perangkat dan jaringan, serta memastikan petugas dan peserta memahami prosedur asesmen.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal, satuan pendidikan perlu mencatat kondisi tersebut dalam berita acara. Data itu kemudian dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelaksanaan susulan.
Rahmawati menambahkan, hasil TKA dapat digunakan untuk memetakan kompetensi murid dan membantu guru merancang pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Hasil asesmen juga dapat menjadi salah satu sumber informasi awal dalam proses transisi peserta ke jenjang pendidikan berikutnya.
Melalui penguatan kesiapan teknis, pengawasan, dan penyesuaian berdasarkan kondisi satuan pendidikan, Kemendikdasmen berupaya memastikan TKA 2026 berlangsung berintegritas serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. Jaminan tersebut mencakup kesiapan sistem dan perlindungan agar setiap murid dapat mengikuti asesmen dengan aman sesuai kondisinya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















