Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, meninggal dunia di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026), saat menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara. Fathan Subchi BPK mengembuskan napas terakhir pada usia 56 tahun ketika masih mengemban jabatan untuk periode 2024–2029. Kabar meninggalnya mantan anggota DPR RI tersebut diumumkan secara resmi oleh BPK melalui siaran pers dan akun Instagram @bpkriofficial pada hari yang sama. Meski telah mengonfirmasi waktu dan lokasi meninggalnya almarhum, BPK belum menjelaskan secara terperinci penyebab kematian maupun kronologi kejadian selama berada di Rusia.
Informasi meninggalnya Fathan Subchi BPK menjadi perhatian karena almarhum diketahui tengah melaksanakan tugas pemeriksaan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Moskow. Keberadaannya di Rusia merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara.
Berdasarkan keterangan resmi yang tersedia, kronologi meninggalnya Fathan Subchi BPK baru dapat dijelaskan melalui sejumlah fakta yang telah dikonfirmasi. Informasi tersebut mencakup penugasan almarhum di Moskow, pengumuman kematian oleh BPK pada 25 Oktober 2026, serta ucapan belasungkawa yang disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Fathan Subchi Meninggal Dunia di Moskow, Rusia
Berdasarkan informasi resmi BPK, Fathan Subchi diketahui sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, ketika meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Almarhum merupakan Anggota VI BPK periode 2024–2029 yang mulai menjabat sejak Oktober 2024. Dengan demikian, Fathan masih berada dalam masa jabatannya ketika menjalankan penugasan di luar negeri tersebut.
Pada Minggu (25/10/2026), BPK melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional mengeluarkan keterangan resmi mengenai meninggalnya Fathan.
“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis BPK dalam siaran persnya.
Dalam keterangan yang sama, BPK menyebutkan bahwa Fathan meninggal ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow.
Namun, pengumuman tersebut tidak memuat informasi mengenai waktu pasti almarhum mengembuskan napas terakhir, kondisi sebelum meninggal, maupun rangkaian kejadian yang mendahuluinya.
BPK juga belum menjelaskan secara khusus objek pemeriksaan yang sedang ditangani Fathan selama berada di Rusia.
Karena itu, informasi mengenai perjalanan tugas dan kejadian yang berlangsung sebelum meninggalnya almarhum belum dapat diuraikan lebih jauh berdasarkan keterangan resmi yang tersedia.
BPK Umumkan Kabar Duka pada 25 Oktober 2026
Setelah mengonfirmasi kabar meninggalnya Fathan Subchi, BPK menyampaikan pernyataan duka cita sekaligus penghormatan atas pengabdian almarhum.
Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui saluran komunikasi resmi lembaga, termasuk akun Instagram @bpkriofficial.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” demikian pernyataan BPK.
Fathan diketahui memiliki tanggung jawab pemeriksaan pada sejumlah sektor strategis selama menjabat sebagai Anggota VI BPK.
Lingkup pemeriksaannya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, serta sejumlah instansi pemerintah dan lembaga terkait.
Di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, tugas Anggota VI BPK juga mencakup pemeriksaan keuangan daerah dan pemeriksaan investigatif sesuai lingkup kewenangannya.
Meski demikian, belum terdapat penjelasan resmi yang menghubungkan tugas pemeriksaan tertentu dalam lingkup tersebut dengan agenda yang sedang dijalankan Fathan di Moskow.
PKB Sampaikan Belasungkawa pada Hari yang Sama
Selain BPK, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) turut menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Fathan Subchi pada Minggu (25/10/2026).
Melalui akun Instagram @dpp_pkb, partai tersebut mengunggah poster bergambar Fathan disertai ucapan belasungkawa.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2014-2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030,” tulis DPP PKB.
Fathan merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang pernah menjabat selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Dalam perjalanan karier politiknya, Fathan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II sebelum kemudian melanjutkan pengabdian sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024.
Selain dikenal sebagai mantan anggota legislatif, Fathan juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
PKB menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” demikian pernyataan DPP PKB.
Penyebab Fathan Subchi Meninggal Belum Dijelaskan BPK
Hingga keterangan resmi yang diumumkan pada Minggu (25/10/2026), belum terdapat penjelasan mengenai penyebab meninggalnya Fathan Subchi.
BPK baru memastikan bahwa almarhum meninggal pada usia 56 tahun ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.
Tidak terdapat pula keterangan terperinci mengenai kondisi kesehatan almarhum sebelum meninggal ataupun kejadian yang berlangsung selama menjalankan penugasan.
Dengan demikian, penyebab kematian Fathan belum dapat disimpulkan tanpa informasi tambahan dari pihak yang berwenang.
Informasi mengenai jadwal pemulangan jenazah dari Rusia ke Indonesia dan lokasi pemakaman juga belum tercantum dalam bahan keterangan resmi yang tersedia.
Begitu pula dengan kelanjutan tugas pemeriksaan yang sedang dijalankan almarhum di Moskow, yang belum dijelaskan dalam pengumuman BPK.
Mengenal Fathan Subchi, Anggota BPK Asal Demak
Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Sebelum menjadi Anggota VI BPK, ia memiliki pengalaman di bidang pendidikan, organisasi, dan politik.
Fathan menempuh pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.
Selain menjalankan aktivitas politik dan organisasi, Fathan tercatat sebagai dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Kariernya di tingkat nasional antara lain ditandai dengan keanggotaannya sebagai wakil rakyat selama sepuluh tahun melalui PKB.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPR RI pada 2024, Fathan mengemban amanah baru sebagai Anggota VI BPK untuk periode 2024–2029.
Namun, pengabdiannya di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut berakhir ketika ia meninggal dunia saat menjalankan tugas di Moskow pada 25 Oktober 2026.
Hingga kini, berdasarkan informasi yang tersedia dalam pengumuman resmi tersebut, kronologi meninggalnya Fathan Subchi masih terbatas pada konfirmasi waktu, lokasi, dan status penugasannya di Rusia.
BPK telah menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum, sementara PKB turut mengenang perjalanan kariernya sebagai mantan anggota DPR RI. Kedua lembaga tersebut juga menyampaikan doa dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















