Headline.co.id ~ Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Aceh. Program tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2026 untuk memulihkan layanan persampahan dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan. Pekerjaan dilakukan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh dengan memperbaiki serta meningkatkan fungsi tempat pemrosesan akhir (TPA). Tujuh kabupaten yang menjadi sasaran ialah Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Rehabilitasi infrastruktur sanitasi pascabencana mencakup peningkatan kapasitas lahan penimbunan sampah atau landfill, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, serta pembangunan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan setiap TPA.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Dody.
TPA Aceh Utara Layani 641 Ribu Jiwa
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas ialah TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara. TPA tersebut melayani sekitar 641 ribu jiwa yang tersebar di 25 kecamatan, dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari.
Penanganan di TPA Teupin Keubeu meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare (ha), instalasi pengolahan air lindi, perbaikan akses, dan pembangunan fasilitas pendukung.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian hampir rampung. Pekerjaan di lokasi tersebut mencakup penambahan satu sel landfill seluas 1,1 ha, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer (km).
Adapun di Kabupaten Bireuen, rehabilitasi TPA Blang Beururu meliputi peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 ha. Pekerjaan juga mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter (m) dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 m.
Peningkatan Kapasitas Landfill di Pidie Jaya dan Aceh Tengah
Peningkatan kapasitas TPA Blang Awe di Kabupaten Pidie Jaya dilakukan dengan membangun sel landfill seluas 0,71 ha di bagian bawah dan 1,04 ha di bagian atas. Pekerjaan tersebut disertai pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 m serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 m.
Sementara itu, penanganan TPA Uwer Tetemi di Kabupaten Aceh Tengah mencakup peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 ha. Fasilitas yang dibangun atau diperbaiki meliputi sistem pelapis kedap atau liner, pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan instalasi pengolahan air lindi.
Di Kabupaten Aceh Tenggara, peningkatan TPA Selamat Indah mencakup pembangunan satu sel landfill seluas 0,41 ha. Pekerjaan di TPA tersebut juga meliputi sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Penataan Sampah di TPA Aceh Timur
Penanganan TPA Lhok Tujoh di Kabupaten Aceh Timur difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 m dan penataan sampah yang telah ada.
Kepala BPBPK Aceh Tommy Permadhi mengatakan, percepatan pekerjaan dilakukan agar infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi dengan kapasitas yang lebih baik. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan pekerjaan dengan kebutuhan dan target di lapangan.
“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Tommy.
Kementerian PU menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten tersebut selesai pada akhir November 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipantau untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan lapangan, target penyelesaian, kualitas pekerjaan, dan keberlanjutan fungsi infrastruktur.
Pemulihan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian PU mempercepat pemulihan layanan dasar pascabencana. Dengan berfungsinya kembali fasilitas persampahan, pelayanan diharapkan kembali optimal, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















