Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan Tertemper Kereta Salah Siapa?

Saddam by Saddam
7 years ago
in Berita, Hukum, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Surakarta. Beberapa waktu yang lalu di Solo digegerkan akan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil Toyota Yaris dan empat sepeda motor dengan kereta api Jayakarta relasi Jember-Cirebon yang terjadi di Perlintasan Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/05/19) Malam.

Beruntungnya para pengendara sepeda motor dan Toyota Yaris B 1992 EKZ warna putih tersebut tidak sampai memakan korban jiwa hanya luka ringan saja yang kemudian dilarikan ke rumah sakit.

You might also like

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

8 June 2026

Menurut kabar yang beredar di masyarakat kecelakaan tersebut terjadi akibat palang pintu kereta api tidak menutup sehingga menyebabkan kecelakaan tak terhindar. Beberapa masyarakat langsung mengambil kesimpulan tanpa mengetahui fakta-fakta dan aturan yang berlaku di negara kita?

Banyak orang yang bertanya siapa yang salah dalam kejadian kecelakaan tersebut, sebelum membahas mengenai siapa yang salah mari kita simak fungsi dari palang pintu kereta api itu untuk apa?

Palang pintu kereta api ternyata ada sebelum Indonesia merdeka, Awal mulanya pada zaman Belanda palang pintu kereta itu dibuat untuk menghalau hewan, kan hewan tidak bisa melihat rambu-rambu maka dibuatkanlah palang pintu.


Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA

Dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Aturan diatas tentunya sudah sangat jelas bahwa kereta api mendapat prioritas jalan, bahkan mobil pemadam kebakaran, ambulan tetap harus berhenti dan mengalah saat kereta api hendak lewat.  Dan kecelakaan yang terjadi antara antara kendaraan dengan kereta api masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas bukan termasuk kecelakaan perkeretaapian.

Lalu bagaimana dengan palang pintu kereta api itu sendiri? Sesuai dengan pada huruf D pada pasal tersebut menyebutkan bahwa fungsi dari palang pintu di perlintasan kereta adalah untuk mengamankan perjalanan kereta api.


Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA

Dari kata kata tersebut sudah sangat jelas bahwa fungsi dari palang pintu kereta api bukan untuk mengamankan perjalanan kita melainkan untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Dari peraturan tersebut sudah sangat jelas kita sebagai pengguna jalan saat ingin melintasi perlintasan sebidang harus tetap berhati-hati dan menerapkan aturan UU No.22 Tahun 2009 yang mana harus  tetap waspada dengan tengok kiri kanan dan wajib berhenti bila ada kereta meski sudah diberi berbagai alat pengamanan.

Tags: Kronologi Kecelakaan perlintasan PurwosariPerlintasan sebidangPerlintasan Sebidang Purwosari
Saddam

Saddam

Related Stories

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

by Dani
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penerimaan...

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

by Ari Wibowo muhammad
8 June 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Raja Ampat, Papua Barat, pada Minggu, 7 Juni...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

by Lia
8 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tengah ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Maluku Tengah pada Minggu, 7 Juni 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

by Lia
8 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Minggu, 7 Juni...

Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

Brimob Polda Banten Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Lebak

by wahyu
8 June 2026
0

Headline.co.id, Banten ~ Personel Satuan Brimob Polda Banten mempercepat revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat,...

Polri Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Polri Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

by Dani
8 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang seharusnya dimulai pada hari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits

Daftar Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits, Cocok Jadi Tujuan Lepaskan Penat

20 March 2025
Wakil Bupati Gresik Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Gizi Gratis

Wakil Bupati Gresik Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Gizi Gratis

19 January 2026
BPBD Tangerang Terus Lakukan Evakuasi dan Pendataan Banjir

BPBD Tangerang Terus Lakukan Evakuasi dan Pendataan Banjir

14 January 2026
Relawan pasangan calon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sedang memasang banner di Jalan Jogja - Wonosari, Kalurahan Gading, Playen

Spanduk Kampanye Capres Cawapres Hilang Misterius di Pinggir Jalan Jogja-Wonosari

6 February 2024
Harga Wuling Alvez

Alasan Wuling Alvez Bisa Diandalkan Bagi Anda yang Sering ke Luar Kota!

21 March 2025
Pemko Palangka Raya Dorong Pemasangan Tapping Box untuk Tingkatkan PAD

Pemko Palangka Raya Dorong Pemasangan Tapping Box untuk Tingkatkan PAD

3 February 2026
Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

13 March 2026

Artikel Terbaru

Penampilan Rumahsakit Hidupkan Nostalgia di RANS Carnival Pekanbaru

Penampilan Rumahsakit Hidupkan Nostalgia di RANS Carnival Pekanbaru

8 June 2026
Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

8 June 2026
Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

Strategi Efektif Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat

8 June 2026
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Wilayah Raja Ampat, Papua Barat

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Maluku Tengah

8 June 2026
Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Maluku Barat Daya

8 June 2026

Popular Story

Disdukcapil Balangan Tingkatkan Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei
Pemerintah

Disdukcapil Balangan Tingkatkan Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik dan Hasil Survei

by Dwina
4 June 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan berupaya...

Read moreDetails

Program Bakti TNI Dukung Pembangunan Desa di Batang

Dinas PUPR Siak Lakukan Penggantian Sambungan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah

Wamenkomdigi Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

Bantuan Pemprov Riau dan Baznas Jadi Harapan Bagi Pasien Jantung Bocor

DPRD Gorontalo Bahas Kelangkaan BBM dengan DPR RI

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Kemendikdasmen Siap Salurkan Bantuan Pendidikan PAUD untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.