Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan Tertemper Kereta Salah Siapa?

Saddam by Saddam
7 years ago
in Berita, Hukum, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Surakarta. Beberapa waktu yang lalu di Solo digegerkan akan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil Toyota Yaris dan empat sepeda motor dengan kereta api Jayakarta relasi Jember-Cirebon yang terjadi di Perlintasan Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/05/19) Malam.

Beruntungnya para pengendara sepeda motor dan Toyota Yaris B 1992 EKZ warna putih tersebut tidak sampai memakan korban jiwa hanya luka ringan saja yang kemudian dilarikan ke rumah sakit.

You might also like

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

21 April 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

21 April 2026

Menurut kabar yang beredar di masyarakat kecelakaan tersebut terjadi akibat palang pintu kereta api tidak menutup sehingga menyebabkan kecelakaan tak terhindar. Beberapa masyarakat langsung mengambil kesimpulan tanpa mengetahui fakta-fakta dan aturan yang berlaku di negara kita?

Banyak orang yang bertanya siapa yang salah dalam kejadian kecelakaan tersebut, sebelum membahas mengenai siapa yang salah mari kita simak fungsi dari palang pintu kereta api itu untuk apa?

Palang pintu kereta api ternyata ada sebelum Indonesia merdeka, Awal mulanya pada zaman Belanda palang pintu kereta itu dibuat untuk menghalau hewan, kan hewan tidak bisa melihat rambu-rambu maka dibuatkanlah palang pintu.


Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA

Dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Aturan diatas tentunya sudah sangat jelas bahwa kereta api mendapat prioritas jalan, bahkan mobil pemadam kebakaran, ambulan tetap harus berhenti dan mengalah saat kereta api hendak lewat.  Dan kecelakaan yang terjadi antara antara kendaraan dengan kereta api masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas bukan termasuk kecelakaan perkeretaapian.

Lalu bagaimana dengan palang pintu kereta api itu sendiri? Sesuai dengan pada huruf D pada pasal tersebut menyebutkan bahwa fungsi dari palang pintu di perlintasan kereta adalah untuk mengamankan perjalanan kereta api.


Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA

Dari kata kata tersebut sudah sangat jelas bahwa fungsi dari palang pintu kereta api bukan untuk mengamankan perjalanan kita melainkan untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Dari peraturan tersebut sudah sangat jelas kita sebagai pengguna jalan saat ingin melintasi perlintasan sebidang harus tetap berhati-hati dan menerapkan aturan UU No.22 Tahun 2009 yang mana harus  tetap waspada dengan tengok kiri kanan dan wajib berhenti bila ada kereta meski sudah diberi berbagai alat pengamanan.

Tags: Kronologi Kecelakaan perlintasan PurwosariPerlintasan sebidangPerlintasan Sebidang Purwosari
Saddam

Saddam

Related Stories

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by wahyu
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana...

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

by Dani
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium rahasia yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika...

DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

by wahyu
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (21/4/2026), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman...

DPR RI Bahas RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DPR RI Bahas RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

by Fajar
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai langkah...

Veronica Tan Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Kebun Pangan

Veronica Tan Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Kebun Pangan

by Dani
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya...

Polri Serahkan 378 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara untuk Dukung Program Nasional

Polri Serahkan 378 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara untuk Dukung Program Nasional

by Dwina
21 April 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dengan menyerahkan 378 unit...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Xpeng Siap Tantang Kebijakan Impor Mobil Eropa dengan Pabrik Baru

Xpeng Berburu Lokasi Pabrik di Eropa untuk Tantang Kebijakan Tarif Mobil

28 August 2024
Tol Dahsyat Dalam Kota: Inovasi dan Upaya Jitu untuk Kelancaran Berkendara

Jalan Tol Dalam Kota: Inovasi dan Upaya Optimal untuk Kenyamanan Berkendara

5 September 2024

Pemilik Mie Ayam ‘Bu Tumini’ Tutup Usia

8 February 2020
Persatuan Kunci Indonesia Menjadi Negara Terkaya

Persatuan Kunci Indonesia Menjadi Negara Terkaya

6 January 2026
Posko Layanan Keluarga Hadir di Jalur Mudik, Tersebar di 31 Provinsi

Posko Layanan Keluarga Hadir di Jalur Mudik, Tersebar di 31 Provinsi

17 March 2026
Diskominfo Palangka Raya Puji Keberhasilan KIM Bintang Jaya Itah di Tingkat Nasional

Diskominfo Palangka Raya Puji Keberhasilan KIM Bintang Jaya Itah di Tingkat Nasional

19 November 2025
Petaka yang Menanti: Ancaman Bencana yang Menghadang Indonesia

Bencana Mengintai: Petakan Ancaman bagi Indonesia Berdasarkan Data BMKG

23 August 2024

Artikel Terbaru

Dosen UGM Soroti Pentingnya Pengetatan Akses Udara dalam Kerja Sama Pertahanan RI-AS

Dosen UGM Soroti Pentingnya Pengetatan Akses Udara dalam Kerja Sama Pertahanan RI-AS

21 April 2026
Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

21 April 2026
Panen Padi Gamagora di Ponpes Tabalong Dorong Kemandirian Pangan

Panen Padi Gamagora di Ponpes Tabalong Dorong Kemandirian Pangan

21 April 2026
Korpagama Adakan Halalbihalal dan Berikan Penghargaan kepada 16 Pegawai Purnatugas

Korpagama Adakan Halalbihalal dan Berikan Penghargaan kepada 16 Pegawai Purnatugas

21 April 2026
UGM Sediakan Fasilitas untuk 13 Peserta Disabilitas dalam UTBK SNBT 2026

UGM Sediakan Fasilitas untuk 13 Peserta Disabilitas dalam UTBK SNBT 2026

21 April 2026
BGN Identifikasi Makanan MBG yang Berisiko Gangguan Pencernaan

BGN Identifikasi Makanan MBG yang Berisiko Gangguan Pencernaan

21 April 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

21 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Penutupan KKL Seskoad di Indramayu Berikan Masukan Strategis

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.