Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak insan Kementerian Agama (Kemenag) melestarikan tradisi mengenakan sarung dan peci sebagai identitas kebangsaan serta busana spiritual masyarakat Indonesia. Ajakan itu disampaikan di Jakarta, Jumat (23/10/2026), ketika Menag menjelaskan nilai persatuan, kesetaraan, dan kebebasan yang terkandung dalam sarung dan peci. Menurut Nasaruddin, tradisi sarung dan peci perlu dijaga sekaligus dikembangkan melalui inovasi model agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Menag mengatakan sarung tidak hanya berfungsi sebagai pakaian, tetapi juga memiliki makna filosofis. Bentuk sarung yang bundar, kata dia, menggambarkan nilai yang menyatukan, kesetaraan, dan kebebasan.
“Sarung itu juga memiliki filosofis. Sarung itu (berbentuk) bundar. (Artinya) sarung itu menyatukan, sarung itu simbol kesetaraan, sarung itu adalah simbol kebebasan,” ucap Menag di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sarung dan Peci sebagai Identitas Kebangsaan
Nasaruddin menilai keragaman warna dan motif sarung menjadi penanda identitas daerah di Indonesia. Melalui busana tersebut, karakter budaya dari setiap wilayah dapat dikenali.
Menurut dia, sarung juga menjadi bagian dari identitas kebangsaan karena memuat nilai yang melampaui fungsi pakaian. Keberagaman sarung dari berbagai daerah menunjukkan kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Sementara itu, peci disebut memiliki kedudukan khusus dalam tradisi adat dan keagamaan. Menag menceritakan, pernah ada masa ketika peci wajib dikenakan oleh orang-orang yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan di sejumlah wilayah.
Peci pada saat itu dipandang sebagai bagian dari kewibawaan kebenaran. Dalam perkembangannya, peci kemudian menjadi pakaian kebangsaan yang dikenakan oleh masyarakat lintas agama dalam acara kenegaraan.
Menag Dorong Pelestarian dan Inovasi
Menag mengajak insan Kemenag tidak hanya mempertahankan kebiasaan mengenakan sarung dan peci, tetapi juga membesarkan budaya tersebut. Ia menilai pelestarian perlu berjalan bersama inovasi agar model sarung dan peci dapat terus berkembang mengikuti zaman.
“Kita dibesarkan oleh budaya. Kita juga harus membesarkan budaya itu sendiri….. Saya kira siapa lagi yang bisa memasyarakatkan kembali kalau bukan kita, Kementerian Agama?”, pungkasnya.
Ajakan itu menempatkan Kemenag sebagai salah satu pihak yang berperan dalam memasyarakatkan kembali penggunaan sarung dan peci. Tradisi tersebut diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tanpa kehilangan nilai budaya dan spiritual yang menyertainya.
Pesantren Menjaga Tradisi Sarung dan Peci
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, sarung dan peci merupakan tradisi Nusantara yang terus dijaga oleh pondok pesantren. Ia menegaskan, sarung dan peci tidak semestinya dipandang sebagai simbol kampungan.
Menurut Basnang, sarung justru mencerminkan identitas kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, serta peran sebagai penjaga moral bangsa.
“Sering ada yang mengatakan (pakai sarung) itu ‘kampungan’, padahal (memakai) sarung adalah tradisi Nusantara……Sarung justru menjadi sebuah identitas kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, bahkan simbol penjaga moral bangsa,” tegasnya.
Basnang juga melihat keberagaman tenun sarung dari berbagai daerah sebagai wujud semangat Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan warna, motif, dan tenun sarung dinilai memperlihatkan keragaman budaya yang tetap berada dalam satu identitas kebangsaan.
Untuk memperkuat kebiasaan tersebut, Basnang mendorong pegawai Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag lebih sering mengenakan kombinasi sarung dan peci saat berkantor. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi Nusantara sekaligus menunjukkan bahwa sarung dan peci dapat digunakan dalam ruang kehidupan yang lebih luas.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















