Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Salah satu sasaran utama operasi adalah mencegah kendaraan melawan arus karena pelanggaran tersebut dapat membahayakan pengendara lain. Pelaksanaan operasi dilakukan melalui edukasi, pendekatan persuasif, pelayanan humanis, serta penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menyampaikan arahan tersebut dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Menurut Aries, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga masyarakat sebagai pengguna jalan. Karena itu, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan yang dilakukan petugas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries.
Operasi Patuh 2026 Fokus Cegah Kendaraan Melawan Arus
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menginstruksikan seluruh jajaran memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan langkah pencegahan terhadap kendaraan yang melawan arus. Korlantas menargetkan tidak ada kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Melawan arus menjadi perhatian utama karena berisiko memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Upaya pencegahan dipandang penting untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman selama pelaksanaan operasi.
Petugas juga akan memberikan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Edukasi safety riding ditujukan kepada pengendara sepeda motor, sedangkan safety driving diberikan kepada pengemudi kendaraan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi operasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan diharapkan tidak hanya muncul karena adanya ancaman sanksi, tetapi juga karena kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Penindakan Menggunakan ETLE dan Teguran Simpatik
Selain mengedepankan edukasi, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum selama operasi berlangsung. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Korlantas menekankan agar pelaksanaan penindakan berjalan sesuai ketentuan. Kepala Korlantas Polri menyatakan setiap kegiatan penilangan harus didampingi personel Provos.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme petugas dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan mekanisme itu, proses penilangan diharapkan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Operasi Patuh 2026 tidak diarahkan untuk mengejar sebanyak-banyaknya penindakan. Orientasi utamanya adalah mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih tertib dan patuh terhadap ketentuan lalu lintas.
Polisi Diminta Santun dan Responsif
Korlantas Polri juga mengarahkan Operasi Patuh 2026 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Personel yang bertugas di lapangan diharapkan bersikap santun, responsif, dan solutif.
Kehadiran polisi di jalan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga pada pelayanan serta penyampaian pesan keselamatan.
Melalui operasi tersebut, Korlantas Polri mengajak masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dipandang sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keselamatan orang lain, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















